Buleleng Analisa Belajar Tatap Muka Per Januari 2021
SINGARAJA, NusaBali
Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri terkait izin pelaksanaan tatap muka proses belajar mengajar mulai disiapkan Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng bersama Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng.
Namun SKB yang melibatkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri soal proses pembelajaran tatap muka di semester genap Januari 2021 mendatang masih memerlukan analisa lapangan sebelum diberlakukan di Buleleng.
Sekretaris Satgas Penangnan Covid-19 Buleleng Gede Suyasa, Senin (23/11), mengatakan Pemkab Buleleng tetap akan mengikuti regulasi dari pusat. Hal tersebut melihat situasi Coivd-19, penanganan dan perubahan regulasinya sangat dinamis sehingga terus dilakukan perubahan untuk menghadapi setiap situasi yang ada. “Tentu kami Satgas Kabupaten akan mengambil kebijakan berdasarkan analisa di lapangan,” jelas Suyasa yang juga Sekda Buleleng itu.
Proses pembelajaran tatap muka dengan ketentuan zona hijau Covid-19, disebut Suyasa sudah disiapkan oleh Disdikpora Buleleng melalui Surat Edaran (SE). Seluruh sekolah di Buleleng dibawah naungan Disdikpora Buleleng sudah menyiapkan sarana prasarana pendukung penerapan protokol kesehatan. Seperti tempat cuci tangan, thermogun hingga surat pernyataan dari orangtua.
Hanya saja analisa lapangan yang disebut akan dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 dan juga Disdikpora Buleleng melihat kondisi kasus, kesiapan sekolah dan kesiapan orangtua. Menurutnya saat ini dari angket yang disebar Disdikpora masih ada orangtua yang tidak mengizinkan anaknya ke sekolah. “Kalau persentase orangtua tidak setuju anaknya ke sekolah masih tinggi tentu akan menjadi pertimbangan. Karena perlakuan anak yang masuk tatap muka dan yang daring berbeda, polanya harus disiapkan oleh masing-masing sekolah,” imbuh dia.
Disdikpora Buleleng pun mengaku masih memiliki waktu dua minggu untuk melakukan analisa setelah pembagian rapor pertengahan Desember mendatang untuk semester ganjil.
Birokrat asal Desa/Kecamatan Tejakula Buleleng ini juga mengatakan dari pengumuman SKB 4 Menteri terkait pemberlakukan pemberlakukan tatap muka Pemerintah Daerah diberikan kewenangan untuk memutuskan. Termasuk pemberlakuan tatap muka dilakukan bertahap atau serempak di satu kabupaten.
“Melihat peluang yang ada, banyak desa tidak ada kasus selama ini. Secara regulasi ditetapkan oleh daerah. Ini bisa dipahami karena gerakan masyarakat desa ke desa sangat tinggi, bahkan pergerakan antarkabupaten di Bali juga terjadi karena secara luas wilayah Bali sangat kecil,” kata Gede Suyasa yang pernah menjabat sebagai Kadisdikpora Buleleng ini.
Sementara itu perkembangan kasus Covid-19 Buleleng hingga Senin (23/11) kemarin di Buleleng nihil kasus konfirmasi baru dan juga nihil pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh. Sehingga data yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19 sama dengan data Minggu (22/11). Jumlah kasus konfirmasi kumulatif sebanyak 1.110 orang, yang 1.033 orang dinyatakan sembuh, meninggal dunia 57 orang dan masih menjalani perawatan 20 orang.
“Hari ini nol kasus dan nol sembuh, saya melihat evaluasi setiap minggu. Zona hijau harus konsisten seminggu tidak ada kasus. Kalau masih ada di dalam seminggu kasus baru walau sedikit tetap tidak bisa. karena zona hijau itu adalah tidak ada kasus,” ungkap dia. *k23
Sekretaris Satgas Penangnan Covid-19 Buleleng Gede Suyasa, Senin (23/11), mengatakan Pemkab Buleleng tetap akan mengikuti regulasi dari pusat. Hal tersebut melihat situasi Coivd-19, penanganan dan perubahan regulasinya sangat dinamis sehingga terus dilakukan perubahan untuk menghadapi setiap situasi yang ada. “Tentu kami Satgas Kabupaten akan mengambil kebijakan berdasarkan analisa di lapangan,” jelas Suyasa yang juga Sekda Buleleng itu.
Proses pembelajaran tatap muka dengan ketentuan zona hijau Covid-19, disebut Suyasa sudah disiapkan oleh Disdikpora Buleleng melalui Surat Edaran (SE). Seluruh sekolah di Buleleng dibawah naungan Disdikpora Buleleng sudah menyiapkan sarana prasarana pendukung penerapan protokol kesehatan. Seperti tempat cuci tangan, thermogun hingga surat pernyataan dari orangtua.
Hanya saja analisa lapangan yang disebut akan dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 dan juga Disdikpora Buleleng melihat kondisi kasus, kesiapan sekolah dan kesiapan orangtua. Menurutnya saat ini dari angket yang disebar Disdikpora masih ada orangtua yang tidak mengizinkan anaknya ke sekolah. “Kalau persentase orangtua tidak setuju anaknya ke sekolah masih tinggi tentu akan menjadi pertimbangan. Karena perlakuan anak yang masuk tatap muka dan yang daring berbeda, polanya harus disiapkan oleh masing-masing sekolah,” imbuh dia.
Disdikpora Buleleng pun mengaku masih memiliki waktu dua minggu untuk melakukan analisa setelah pembagian rapor pertengahan Desember mendatang untuk semester ganjil.
Birokrat asal Desa/Kecamatan Tejakula Buleleng ini juga mengatakan dari pengumuman SKB 4 Menteri terkait pemberlakukan pemberlakukan tatap muka Pemerintah Daerah diberikan kewenangan untuk memutuskan. Termasuk pemberlakuan tatap muka dilakukan bertahap atau serempak di satu kabupaten.
“Melihat peluang yang ada, banyak desa tidak ada kasus selama ini. Secara regulasi ditetapkan oleh daerah. Ini bisa dipahami karena gerakan masyarakat desa ke desa sangat tinggi, bahkan pergerakan antarkabupaten di Bali juga terjadi karena secara luas wilayah Bali sangat kecil,” kata Gede Suyasa yang pernah menjabat sebagai Kadisdikpora Buleleng ini.
Sementara itu perkembangan kasus Covid-19 Buleleng hingga Senin (23/11) kemarin di Buleleng nihil kasus konfirmasi baru dan juga nihil pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh. Sehingga data yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19 sama dengan data Minggu (22/11). Jumlah kasus konfirmasi kumulatif sebanyak 1.110 orang, yang 1.033 orang dinyatakan sembuh, meninggal dunia 57 orang dan masih menjalani perawatan 20 orang.
“Hari ini nol kasus dan nol sembuh, saya melihat evaluasi setiap minggu. Zona hijau harus konsisten seminggu tidak ada kasus. Kalau masih ada di dalam seminggu kasus baru walau sedikit tetap tidak bisa. karena zona hijau itu adalah tidak ada kasus,” ungkap dia. *k23
Komentar