Agung Maub Minta Petunjuk Raja Tabanan
Dipolisikan Atas Dugaan Hina Puri Anom Tabanan
TABANAN, NusaBali
Sehari pasca dilaporkan ke Polda Bali atas tudingan menghina dan cemarkan nama baik Puri Anom Tabanan melalui akun facebook (FB)-nya, Selasa (24/11) malam Arya Asmara Putra alias Agung Maub, 54, bertandang ke Puri Agung Tabanan.
Pria asal Jero Gede Tuakilang, Desa Denbantas, Kecamatan Tabanan ini datang untuk minta petunjuk kepada Raja Tabanan, Ida Cokorda Anglurah Tabanan, terkait kasus yang dialaminya. "Saya bertandang ke Puri Agung Tabanan atas inisiatif sendiri, dengan maksud minta petunjuk agar masalah yang saya alami tidak berlarut-larut dan menjadi kegaduhan," ujar Agung Maub seusai bertemu Ida Cokorda Anglurah Tabanan di Puri Agung Tabanan, tadi malam.
Menurut Agung Maub, dirinya meminta petunjuk dan pertimbangan ke Ida Cokorda Anglurah Tabanan selaku Tedung Jagat Tabanan dalam kapasitas pelestari budaya dan adat. Selain itu, Ida Cokorda Angluran Tabanan juga sebagai klan Ida Bhatara Shri Naraya Kenceng yang memang diakui oleh sejebag adat Tabanan serta raja-raja se-Bali dan se-Nusantara.
Apa petujuk Ida Cokorda Anglurah Tabanan? Menurut Agung Maub, Ida Cokorda Anglurah Tabanan menyarankan persoalan ini harus diselesaikan secara kekeluargaan. Persoalan seperti ini jangan sampai maju ke proses hukum. "Saya berharap sesuai dengan petunjuk Ida Cokorda, masalah ini bisa diselesaikan secara musyawarah,” jelas pria berusia 54 tahun ini.
Agung Maub menyebutkan, kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama Puri Anom Tabanan ini sebetulnya menyangkut masalah adat dan budaya. Kasus ini tidak ada kaitanya dengan kontestasi politik Pilkada Tabanan 2020.
Permasalahan ini, kata Agung Maub, berawal dari perdebatan kecil di media sosial, lalu dibawa ke ranah adat dan budaya. "Akhirnya, saya harus mengklarifikasi dan matur kepada Ida Cokorda, sekalian untuk mohon petunjuk,” papar Agung Maub.
Pihak Puri Anom Tabanan sendiri, sebagaimana diberitakan, sebelumnya melapor ke Polda Bali, Senin (23/11) siang, karena tak terima dituding sebagai puri palsu dan pengkhianat bangsa pada zaman penjajahan Belanda. Postingan Puri Anom Tabanan palsu dan pengkhianat itu dilakukan oleh sebuah akun FB atas nama Agung Maub, Rabu, 21 Oktober 2020 lalu. Postingan itu dituliskan oleh akun Agung Maub pada grup FB Suara Rakyat Tabanan.
Tokoh Puri Anom Tabanan, I Gusti Ngurah Haryawan, melapor ke Dit Reskrimsus Polda Bali, Senin siang pukul 11.00 Wita dengan nomor Dumas/856/XI/2020/DITRESKRIMSUS. Saat melapor, IGN Haryawan didampingi 30 orang penasihat hukum yang dikomandoi I Made Bandem Dananjaya.
"Kalau dilihat dari komentar-komentar dari postingan itu, ada unsur politik Pilkada saat ini. Tapi, kenapa serangannya ke puri? Postingan komentar akun Agung Maub itu membuat klien kami tersinggung dan marah. Kami tidak melihat ini masalah politik. Akun Agung Maub menyerang Puri Anom," jelas Made Bandem Dananjaya, yang didampingi pula Ketua Garda Puri Sejebag Tabanan, I Gusti Ngurah Agung Dharma Wijaya, seusai mendagu ke Polda Bali. *des
Menurut Agung Maub, dirinya meminta petunjuk dan pertimbangan ke Ida Cokorda Anglurah Tabanan selaku Tedung Jagat Tabanan dalam kapasitas pelestari budaya dan adat. Selain itu, Ida Cokorda Angluran Tabanan juga sebagai klan Ida Bhatara Shri Naraya Kenceng yang memang diakui oleh sejebag adat Tabanan serta raja-raja se-Bali dan se-Nusantara.
Apa petujuk Ida Cokorda Anglurah Tabanan? Menurut Agung Maub, Ida Cokorda Anglurah Tabanan menyarankan persoalan ini harus diselesaikan secara kekeluargaan. Persoalan seperti ini jangan sampai maju ke proses hukum. "Saya berharap sesuai dengan petunjuk Ida Cokorda, masalah ini bisa diselesaikan secara musyawarah,” jelas pria berusia 54 tahun ini.
Agung Maub menyebutkan, kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama Puri Anom Tabanan ini sebetulnya menyangkut masalah adat dan budaya. Kasus ini tidak ada kaitanya dengan kontestasi politik Pilkada Tabanan 2020.
Permasalahan ini, kata Agung Maub, berawal dari perdebatan kecil di media sosial, lalu dibawa ke ranah adat dan budaya. "Akhirnya, saya harus mengklarifikasi dan matur kepada Ida Cokorda, sekalian untuk mohon petunjuk,” papar Agung Maub.
Pihak Puri Anom Tabanan sendiri, sebagaimana diberitakan, sebelumnya melapor ke Polda Bali, Senin (23/11) siang, karena tak terima dituding sebagai puri palsu dan pengkhianat bangsa pada zaman penjajahan Belanda. Postingan Puri Anom Tabanan palsu dan pengkhianat itu dilakukan oleh sebuah akun FB atas nama Agung Maub, Rabu, 21 Oktober 2020 lalu. Postingan itu dituliskan oleh akun Agung Maub pada grup FB Suara Rakyat Tabanan.
Tokoh Puri Anom Tabanan, I Gusti Ngurah Haryawan, melapor ke Dit Reskrimsus Polda Bali, Senin siang pukul 11.00 Wita dengan nomor Dumas/856/XI/2020/DITRESKRIMSUS. Saat melapor, IGN Haryawan didampingi 30 orang penasihat hukum yang dikomandoi I Made Bandem Dananjaya.
"Kalau dilihat dari komentar-komentar dari postingan itu, ada unsur politik Pilkada saat ini. Tapi, kenapa serangannya ke puri? Postingan komentar akun Agung Maub itu membuat klien kami tersinggung dan marah. Kami tidak melihat ini masalah politik. Akun Agung Maub menyerang Puri Anom," jelas Made Bandem Dananjaya, yang didampingi pula Ketua Garda Puri Sejebag Tabanan, I Gusti Ngurah Agung Dharma Wijaya, seusai mendagu ke Polda Bali. *des
Komentar