KPU Bali Ganti KPPS Positif Covid-19
Antisipasi Penularan Covid-19 Klaster Pilkada
Untuk memastikan para awak KPPS ini aman dari ancaman virus, mereka juga sudah dibekali supaya mentaati Prokes (protokol kesehatan).
DENPASAR,NusaBali
Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Jembrana yang didominasi Anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) membuat KPU Bali atensi penuh. Anggota KPPS di Kabupaten Jembrana yang positif Covid-19 langsung diganti dengan calon KPPS cadangan yang sebelumnya sudah disiapkan.
Anggota KPU Bali Divisi Perencanaan dan Data, I Gusti Ngurah Agus Darma Sanjaya dihubungi NusaBali, Senin (22/11) siang mengatakan KPU Bali bersama KPU Jembrana sudah langsung turun tangan atensi temuan kasus positif terhadap awak KPPS yang merupakan penyelenggara adhoc itu. "Sudah langsung diganti. Karena memang kami siapkan cadangan. Kita juga nggak mau ada klaster baru nanti," ujar mantan Ketua KPU Kabupaten Jembrana ini.
Darma Sanjaya mengakui awalnya memang ada 5.760 orang anggota KPPS yang dirapid test sebelum akan menjalankan tugas di Pilkada Jembrana 9 Desember 2020 mendatang. Dari 5.760 orang tersebut sebanyak 197 orang hasil testnya reaktif.
"Yang reaktif 197 orang ini dilanjutkan ke swab. Dari swab itulah yang positif 22 orang. Sebenarnya ini jumlahnya kecil. Tetapi kami tidak mau ambil risiko. Langsung diganti saja dengan cadangan. Kita juga lanjutkan untuk swab bagi yang reaktif," tegas Darma Sanjaya.
Untuk di Kabupaten Jembrana sendiri petugas KPPS akan melaksanakan proses pemungutan suara di 640 TPS (tempat pemungutan suara). Untuk memastikan para awak KPPS ini aman dari ancaman virus mereka juga sudah dibekali supaya mentaati Prokes (protokol kesehatan). "Makanya rapid test yang hasilnya reaktif kita lanjut swab dengan biaya Pemda Jembrana. Kami memastikan KPPS yang akan bertugas aman dan tidak menimbulkan klaster baru penularan Covid-19," tegas Darma Sanjaya.
Sementara Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, secara terpisah mengatakan KPU Bali juga turun dan atensi ke kabupaten dan kota yang gelar Pilkada. Atensinya untuk memastikan petugas KPPS benar-benar steril.
"Untuk Jembrana kan sudah diganti. Daerah lain pun sama, kalau ada kasus positif langsung diganti. Sementara ini kasus KPPS positif belum ada ditemukan di daerah lain. Mudah-mudahan sih tidak ada," ujar mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli ini. Lidartawan mengatakan sudah menekankan kepada jajarannya waspada dan taat prokes. Terutama 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan).
"Saya sudah instruksikan kepada kawan-kawan kabupaten dan kota yang berPilkada jangan main-main. Penekanan Prokes tetap paling utama untuk penyelenggara adhoc. Kita akan sisir terus kalau ada yang positif supaya diganti," ujar Lidartawan.
Menurut Lidartawan, secara keseluruhan ada 53.773 penyelenggara adhoc Pilkada 2020 serentak di 6 kabupaten/kota, yakni Pilkada Denpasar 2020, Pilkada Badung 2020, Pilkada Tabanan 2020, Pilkada Jembrana 2020, Pilkada Bangli 2020, Pilkada Karangasem 2020. Mereka mulai dari anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), hingga awak KPU Kabupaten/Kota yang ber-Pilkada. "Mereka wajib mengikuti rapid test. Bahkan, anggota Linmas yang akan bertugas mengamankan Pilkada 2020 juga wajib rapid test," ujar Lidartawan.
Rinciannya penyelenggara adhoc Pilkada serentak tersebut sebanyak 296 orang penyelenggara di tingkat kecamatan (PPK), 2.634 orang penyelenggara di tingkat desa, 39.543 orang penyelenggara di tingkat TPS, dan 11.300 orang petugas Linmas. "Itu belum termasuk jajaran di KPU Kabupaten/Kota dan jajaran KPU Bali," ujar Lidartawan. *nat
Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Jembrana yang didominasi Anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) membuat KPU Bali atensi penuh. Anggota KPPS di Kabupaten Jembrana yang positif Covid-19 langsung diganti dengan calon KPPS cadangan yang sebelumnya sudah disiapkan.
Anggota KPU Bali Divisi Perencanaan dan Data, I Gusti Ngurah Agus Darma Sanjaya dihubungi NusaBali, Senin (22/11) siang mengatakan KPU Bali bersama KPU Jembrana sudah langsung turun tangan atensi temuan kasus positif terhadap awak KPPS yang merupakan penyelenggara adhoc itu. "Sudah langsung diganti. Karena memang kami siapkan cadangan. Kita juga nggak mau ada klaster baru nanti," ujar mantan Ketua KPU Kabupaten Jembrana ini.
Darma Sanjaya mengakui awalnya memang ada 5.760 orang anggota KPPS yang dirapid test sebelum akan menjalankan tugas di Pilkada Jembrana 9 Desember 2020 mendatang. Dari 5.760 orang tersebut sebanyak 197 orang hasil testnya reaktif.
"Yang reaktif 197 orang ini dilanjutkan ke swab. Dari swab itulah yang positif 22 orang. Sebenarnya ini jumlahnya kecil. Tetapi kami tidak mau ambil risiko. Langsung diganti saja dengan cadangan. Kita juga lanjutkan untuk swab bagi yang reaktif," tegas Darma Sanjaya.
Untuk di Kabupaten Jembrana sendiri petugas KPPS akan melaksanakan proses pemungutan suara di 640 TPS (tempat pemungutan suara). Untuk memastikan para awak KPPS ini aman dari ancaman virus mereka juga sudah dibekali supaya mentaati Prokes (protokol kesehatan). "Makanya rapid test yang hasilnya reaktif kita lanjut swab dengan biaya Pemda Jembrana. Kami memastikan KPPS yang akan bertugas aman dan tidak menimbulkan klaster baru penularan Covid-19," tegas Darma Sanjaya.
Sementara Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, secara terpisah mengatakan KPU Bali juga turun dan atensi ke kabupaten dan kota yang gelar Pilkada. Atensinya untuk memastikan petugas KPPS benar-benar steril.
"Untuk Jembrana kan sudah diganti. Daerah lain pun sama, kalau ada kasus positif langsung diganti. Sementara ini kasus KPPS positif belum ada ditemukan di daerah lain. Mudah-mudahan sih tidak ada," ujar mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli ini. Lidartawan mengatakan sudah menekankan kepada jajarannya waspada dan taat prokes. Terutama 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan).
"Saya sudah instruksikan kepada kawan-kawan kabupaten dan kota yang berPilkada jangan main-main. Penekanan Prokes tetap paling utama untuk penyelenggara adhoc. Kita akan sisir terus kalau ada yang positif supaya diganti," ujar Lidartawan.
Menurut Lidartawan, secara keseluruhan ada 53.773 penyelenggara adhoc Pilkada 2020 serentak di 6 kabupaten/kota, yakni Pilkada Denpasar 2020, Pilkada Badung 2020, Pilkada Tabanan 2020, Pilkada Jembrana 2020, Pilkada Bangli 2020, Pilkada Karangasem 2020. Mereka mulai dari anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), hingga awak KPU Kabupaten/Kota yang ber-Pilkada. "Mereka wajib mengikuti rapid test. Bahkan, anggota Linmas yang akan bertugas mengamankan Pilkada 2020 juga wajib rapid test," ujar Lidartawan.
Rinciannya penyelenggara adhoc Pilkada serentak tersebut sebanyak 296 orang penyelenggara di tingkat kecamatan (PPK), 2.634 orang penyelenggara di tingkat desa, 39.543 orang penyelenggara di tingkat TPS, dan 11.300 orang petugas Linmas. "Itu belum termasuk jajaran di KPU Kabupaten/Kota dan jajaran KPU Bali," ujar Lidartawan. *nat
Komentar