APBD Karangasem Tahun 2021 Defisit Rp 44 M
AMLAPURA, NusaBali
APBD Karangasem tahun 2021 disepakati DPRD dan eksekutif mengalami defisit Rp 44,123 miliar.
Tercatat pendapatan daerah Rp 1,601 triliun, sedangkan belanja daerah Rp 1,645 triliun. Meski demikian masih ada dana Silpa (sila lebih penggunaan anggaran) Rp 44,123 miliar yang akan digunakan menutupi defisit itu.
Hal itu terungkap dalam rapat paripurna DPRD Karangasem dipimpin Plt Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumadi, dan dihadiri Pjs Bupati Karangasem I Wayan Serinah dan Sekda I Ketut Sedana Merta, serta pimpinan OPD lainnya di Ruang Rapat DPRD Jalan Ngurah Rai Amlapura, Selasa (24/11).
Defisit APBD di atas Rp 40 miliar terjadi sejak tahun 2015. Sebagai perbandingan defisit tahun 2015 sebesar Rp 43,41 miliar, defisit tahun 2016 sebesar Rp 44,5 miliar, defisit tahun 2017 sebesar Rp 102,85 miliar, defisit tahun 2018 sebesar Rp 36,41 miliar, defisit tahun 2019 sebesar Rp 114,43 miliar, tahun 2020 sebesar Rp 74,8 miliar dan tahun 2021 sebesar Rp 44,123 miliar.
Meski demikian, pendapatan di APBD 2021 tetap naik, sebelumnya di tahun 2020 sebesar Rp 1,481 triliun, kali ini dipasang Rp 1,601 triliun. Begitu juga target PAD (pendapatan asli daerah) Karangasem di tahun 2021 naik jadi Rp 258 miliar, sebelumnya hanya Rp 207,9 miliar.
Sekda I Ketut Sedana Merta mengatakan, APBD Karangasem tahun 2021, telah memenuhi kondisi ideal. Hanya saja masih banyak anggaran untuk penanganan Covid-19. "Terpenting PAD naik, defisit bisa ditekan," katanya.
Kadis PUPR Karangasem, I Nyoman Sutirtayasa, mengatakan sebenarnya anggaran pembangunan fisik di tahun 2020, telah banyak dialokasikan untuk menuntaskan perbaikan kualitas jalan termasuk membangun jembatan menghubungkan Kelurahan Subagan dengan Desa Adat Asak, Kecamatan Karangasem mengingat anggaran dialihkan untuk penanganan Covid-19, maka anggaran kembali dipasang di APBD 2021. "Nanti di tahun 2021, dipastikan jembatan itu dibangun. Sebenarnya tidak ada kendala, walau jembatan itu rusak karena masih ada jalan alternatif," kata Sutirtayasa, ditemui di DPRD Karangasem.
Usia rapat paripurna, dilakukan pengesahan hasil rapat untuk dijadikan Perda APBD 2021, ditandatangani Pjs Bupati I Wayan Serinah, Plt Ketua DPRD I Nengah Sumardi, Wakil Ketua I Made Agus Kertiana dan Wakil Ketua I Wayan Parka. *k16
Hal itu terungkap dalam rapat paripurna DPRD Karangasem dipimpin Plt Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumadi, dan dihadiri Pjs Bupati Karangasem I Wayan Serinah dan Sekda I Ketut Sedana Merta, serta pimpinan OPD lainnya di Ruang Rapat DPRD Jalan Ngurah Rai Amlapura, Selasa (24/11).
Defisit APBD di atas Rp 40 miliar terjadi sejak tahun 2015. Sebagai perbandingan defisit tahun 2015 sebesar Rp 43,41 miliar, defisit tahun 2016 sebesar Rp 44,5 miliar, defisit tahun 2017 sebesar Rp 102,85 miliar, defisit tahun 2018 sebesar Rp 36,41 miliar, defisit tahun 2019 sebesar Rp 114,43 miliar, tahun 2020 sebesar Rp 74,8 miliar dan tahun 2021 sebesar Rp 44,123 miliar.
Meski demikian, pendapatan di APBD 2021 tetap naik, sebelumnya di tahun 2020 sebesar Rp 1,481 triliun, kali ini dipasang Rp 1,601 triliun. Begitu juga target PAD (pendapatan asli daerah) Karangasem di tahun 2021 naik jadi Rp 258 miliar, sebelumnya hanya Rp 207,9 miliar.
Sekda I Ketut Sedana Merta mengatakan, APBD Karangasem tahun 2021, telah memenuhi kondisi ideal. Hanya saja masih banyak anggaran untuk penanganan Covid-19. "Terpenting PAD naik, defisit bisa ditekan," katanya.
Kadis PUPR Karangasem, I Nyoman Sutirtayasa, mengatakan sebenarnya anggaran pembangunan fisik di tahun 2020, telah banyak dialokasikan untuk menuntaskan perbaikan kualitas jalan termasuk membangun jembatan menghubungkan Kelurahan Subagan dengan Desa Adat Asak, Kecamatan Karangasem mengingat anggaran dialihkan untuk penanganan Covid-19, maka anggaran kembali dipasang di APBD 2021. "Nanti di tahun 2021, dipastikan jembatan itu dibangun. Sebenarnya tidak ada kendala, walau jembatan itu rusak karena masih ada jalan alternatif," kata Sutirtayasa, ditemui di DPRD Karangasem.
Usia rapat paripurna, dilakukan pengesahan hasil rapat untuk dijadikan Perda APBD 2021, ditandatangani Pjs Bupati I Wayan Serinah, Plt Ketua DPRD I Nengah Sumardi, Wakil Ketua I Made Agus Kertiana dan Wakil Ketua I Wayan Parka. *k16
1
Komentar