Dewa Lanang Jabat Kasi Pidsus Kejari Badung
Tugas Pertama, Kasus Dugaan Penyimpangan Seragam
MANGUPURA, NusaBali
Kajari Badung resmi melantik Kasi Pidana Khusus (Pidsus) yang baru yaitu Dewa Arya Lanang Raharja dalam acara sertijab di aula Kejari Badung, Rabu (25/11).
Dewa Lanang langsung ditunggu kasus dugaan mark up pengadaan seragam pada tahun anggaran 2019-2010 di Disdikpora Badung. Dewa Lanang menggantikan Kasi Pidsus yang lama, Riki Saputra yang kini mendapat tugas baru sebagai Kasi Pidum Kejari Pelawan. Dewa Lanang bukan orang baru di seksi Pidana Khusus. Selama beberapa tahun jaksa muda ini memegang peran sentral di Pidsus Kejari Denpasar.
Tercatat Dewa Lanang masuk dalam tim Pidsus Kejari Denpasar saat mengungkap beberapa kasus besar. Di antaranya kasus korupsi Perjalanan Dinas DPRD Kota Denpasar, korupsi Tukad Mati, hingga yang terakhir kasus korupsi APBDes Dauh Puri Kelod.
Kini, Dewa Lanang yang menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Badung langsung ditunggu kasus yang cukup menarik. Yaitu dugaan mark up dalam pengadaan seragam SD dan SMP tahun 2019 di Disdikpora Badung. Kegiatan ini terbagi dalam 12 paket kegiatan. Dimana 6 paket kegiatan untuk pengadaan seragam SD dan 6 paket kegiatan untuk seragam SMP. Nilai satu paket kegiatan tersebut mencapai Rp 1 miliar lebih. Diperkirakan ada potensi kerugian negara hingga miliaran rupiah dalam kasus ini.
Kajari Badung Ketut Maha Agung mengemukakan, pergantian Kasi Pidsus sebagai hal yang wajar dalam organisasi. “Mutasi ini merupakan wujud pengembangan sumber daya manusia. Mutasi pegawai ini lazim dilakukan secara berkala pada instansi Kejaksaan,” ujarnya dalam rilis yang dikirimkan Rabu siang.
Maha Agung menyebutkan, untuk menghindari kerumuman orang banyak, upacara dilaksanakan dengan tidak melibatkan seluruh pegawai. “Yang hadir hanya pejabat struktural dan staf pada bidang dengan pimpinan yang baru,” ujar Kajari asal Buleleng ini. *rez
1
Komentar