Simpatisan Jerinx Gerudug Kejaksaan Tinggi, Kecewa Jaksa Lakukan Banding
DENPASAR, NusaBali
Puluhan simpatisan Jerinx mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Aksi tersebut sebagai bentuk kekecewaan terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang melakukan banding terhadap putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar yang menghukum Jerinx dengan penjara 1 tahun 2 bulan.
Selain kecewa, hal tersebut juga membuat simpatisan Jerinx geram seperti yang terpantau di media sosial. Sekitar 30an simpatisan Jerinx pun melakukan aksi di depan gerbang kantor Kejati Bali di Jalan Tantular Denpasar. Orasi yang disampaikan oleh Ngurah Jesen sebagai salah satu simpatisan menyebutkan bahwa dengan pengajuan banding dari kejaksaan tersebut menunjukkan pihak kejaksaan begitu bernafsu untuk memenjarakan Jerinx dalam waktu lama.
Sebelumnya Jerinx atau akrab dijuluki JRX melalui kuasa hukumnya, I Wayan ‘Gendo’ Suardana menyampaikan telah berbesar hati menerima kenyataan pahit keputusan majelis hakim, walaupun fakta-fakta dalam persidangan banyak yang meringankan sehingga sikap kejaksaan yang tidak puas dengan vonis tersebut dirasa aneh. "Keputusan hakim serasa tidak ada harganya bagi pihak kejaksaan, sebab Jaksa gak tahu malu dengan mengajukan banding terkait kasus JRX," ungkapnya kesal.
Sementara itu, tim kuasa hukum JRX sendiri juga mengajukan banding setelah memastikan jaksa mengajukan banding. Selanjutnya kedua pihak akan mengirimkan memori banding yang akan diproses selama empat belas hari ke depan. Aksi yang berlangsung sekitar 20 menit tersebut cukup menarik perhatian masyarakat yang melintas hingga akhirnya mereka membubarkan diri dengan tertib.*cla
Sebelumnya Jerinx atau akrab dijuluki JRX melalui kuasa hukumnya, I Wayan ‘Gendo’ Suardana menyampaikan telah berbesar hati menerima kenyataan pahit keputusan majelis hakim, walaupun fakta-fakta dalam persidangan banyak yang meringankan sehingga sikap kejaksaan yang tidak puas dengan vonis tersebut dirasa aneh. "Keputusan hakim serasa tidak ada harganya bagi pihak kejaksaan, sebab Jaksa gak tahu malu dengan mengajukan banding terkait kasus JRX," ungkapnya kesal.
Sementara itu, tim kuasa hukum JRX sendiri juga mengajukan banding setelah memastikan jaksa mengajukan banding. Selanjutnya kedua pihak akan mengirimkan memori banding yang akan diproses selama empat belas hari ke depan. Aksi yang berlangsung sekitar 20 menit tersebut cukup menarik perhatian masyarakat yang melintas hingga akhirnya mereka membubarkan diri dengan tertib.*cla
TONTON JUGA:
JPU dan Tim Kuasa Hukum Jerinx Ajukan Banding, JPU Menilai Vonis Tidak adil dan Tak Ada Efek Jera
1
Komentar