Awal Desember, Stimulus Pariwisata Denpasar Cair
Proses verifikasi hotel dan restoran masih berjalan, dan pencairan hibah paling cepat dimulai pekan depan.
DENPASAR, NusaBali
Bantuan stimulus pariwisata berupa dana hibah pariwisata tahun 2020 yang digelontorkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI masih berproses di Denpasar. Saat ini masih dilakukan pemberkasan yang akan dilanjutkan dengan penerbitan rekomendasi Aparatur Pengendali Internal Pemerintah (APIP). “Setelah itu, Bantuan Stimulus Pariwisata Tahap I Kota Denpasar siap dicairkan,” kata Kadis Pariwisata Kota Denpasar, Dezire Mulyani, Kamis (26/11).
Rencananya, pencairan tahap I ini akan dilaksanakan mulai awal Desember mendatang. Sedikitnya sebanyak 244 hotel dan restoran tercatat sebagai penerima hibah pariwisata Kota Denpasar Tahap I yang total anggarannya mencapai Rp 21 miliar ini. “Sedangkan untuk proses verifikasi berkas Tahap II akan dilaksanakan sekitar dua minggu lagi,” terang Dezire.
Hibah Pariwisata yang digelontorkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif merupakan sebuah upaya untuk membantu Pemerintah Daerah serta industri hotel dan restoran yang mengalami gangguan finansial akibat pandemi Covid-19. Sehingga, sektor yang menjadi tulang punggung perekonomian di Bali ini dapat tumbuh dan berkembang serta bangkit kembali. “Kami berharap besar sebagai tulang punggung perekonomian di Bali pariwisata dapat tumbuh kembali dengan Bantuan Stimulus Hibah Pariwisata ini,” harap Dezire.
Dikatakan Dezire, terdapat empat indikator penentu untuk mendapatkan Bantuan Hibah Pariwisata Tahun 2020 ini. Yakni hotel dan restoran sesuai database wajib pajak hotel dan restoran tahun 2019, hotel dan restoran yang masih berdiri dan masih beroperasi hingga pelaksanaan hibah pariwisata pada bulan Agustus 2020, hotel dan restoran yang memiliki perizinan berusaha yaitu TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata) yang masih berlaku serta hotel dan restoran yang membayarkan dan memiliki bukti pembayaran PHR pada tahun 2019.
Untuk diketahui hingga saat ini sebanyak 374 pelaku industri pariwisata baik hotel dan restoran yang diusulkan menerima hibah pariwisata ini. Sebanyak 244 diusulkan pencairannya pada Tahap I. Sementara 130 hotel dan restoran lainnya akan dilaksanakan pencairan pada Tahap II yang proses verifikasinya akan dilaksanakan dua minggu lagi. “Harapannya semoga pandemi Covid-19 dapat segera teratasi dan geliat pariwisata dapat tumbuh kembali dan perekonomian normal kembali,” tandas Dezire. *mis
Rencananya, pencairan tahap I ini akan dilaksanakan mulai awal Desember mendatang. Sedikitnya sebanyak 244 hotel dan restoran tercatat sebagai penerima hibah pariwisata Kota Denpasar Tahap I yang total anggarannya mencapai Rp 21 miliar ini. “Sedangkan untuk proses verifikasi berkas Tahap II akan dilaksanakan sekitar dua minggu lagi,” terang Dezire.
Hibah Pariwisata yang digelontorkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif merupakan sebuah upaya untuk membantu Pemerintah Daerah serta industri hotel dan restoran yang mengalami gangguan finansial akibat pandemi Covid-19. Sehingga, sektor yang menjadi tulang punggung perekonomian di Bali ini dapat tumbuh dan berkembang serta bangkit kembali. “Kami berharap besar sebagai tulang punggung perekonomian di Bali pariwisata dapat tumbuh kembali dengan Bantuan Stimulus Hibah Pariwisata ini,” harap Dezire.
Dikatakan Dezire, terdapat empat indikator penentu untuk mendapatkan Bantuan Hibah Pariwisata Tahun 2020 ini. Yakni hotel dan restoran sesuai database wajib pajak hotel dan restoran tahun 2019, hotel dan restoran yang masih berdiri dan masih beroperasi hingga pelaksanaan hibah pariwisata pada bulan Agustus 2020, hotel dan restoran yang memiliki perizinan berusaha yaitu TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata) yang masih berlaku serta hotel dan restoran yang membayarkan dan memiliki bukti pembayaran PHR pada tahun 2019.
Untuk diketahui hingga saat ini sebanyak 374 pelaku industri pariwisata baik hotel dan restoran yang diusulkan menerima hibah pariwisata ini. Sebanyak 244 diusulkan pencairannya pada Tahap I. Sementara 130 hotel dan restoran lainnya akan dilaksanakan pencairan pada Tahap II yang proses verifikasinya akan dilaksanakan dua minggu lagi. “Harapannya semoga pandemi Covid-19 dapat segera teratasi dan geliat pariwisata dapat tumbuh kembali dan perekonomian normal kembali,” tandas Dezire. *mis
Komentar