Penyerahan DIPA 2021, Klungkung Dapat Alokasi Rp 0,792 Triliun
SEMARAPURA, NusaBali
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menghadiri acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun anggaran 2021 lingkup Provinsi Bali, di ruang rapat Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Kamis (26/11).
DIPA diserahkan langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster, didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bali Tri Budhianto. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada 14 unsur perwakilan. Gubernur Koster juga menyerahkan daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa kepada sembilan bupati/walikota.
Acara penyerahan DIPA dilaksanakan secara terpadu (virtual dan secara langsung). Kegiatan ini mengikuti acara penyerahan DIPA oleh Presiden Jokowi kepada seluruh menteri/pimpinan lembaga yang telah dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/11). Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan amanat Presiden yakni, memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan melalui APBN dapat memberikan manfaat yang optimal pada masyarakat, meningkatkan koordinasi dan sinergi kegiatan dan anggaran, akselerasi belanja terutama pada kuartal I tahun 2021 agar dapat memberikan stimulasi terhadap pertumbuhan ekonomi. Seluruh kementerian/lembaga dan daerah agar mereformasi anggaran sebagai konsekuensi dari perubahan. "Sesuai dengan amanat Presiden RI, APBN tersebut fokus kepada empat hal yaitu penanganan kesehatan, perlindungan sosial, pemulihan ekonomi dan reformasi struktural, sesuai dengan tema APBN 2021 Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi," ujar Koster.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan, Kabupaten Klungkung memperoleh Alokasi Dana Transfer tahun 2021 Rp 0,792 triliun. Dengan rincian, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 510.642.255.000, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Rp 67.287.986.000. DAK non fisik Rp 82.230.996.000, Dana Bagi Hasil Rp 16.280.528.000. Dana Insentif Daerah Rp 60.268.825.000, dan Dana Desa Rp 55.854.813.000, atau total Rp 792.493.403.000. "DIPA yang diterima Kabupaten Klungkung untuk tahun 2021 mengalami peningkatan 0,063 miliar dari tahun 2020," ujar bupati asal Nusa Ceningan, Kecamatan Nusa Penida ini.
Bupati mengaku akan mengkawal, mengelola, dan menggunakan dana ini dengan baik, cepat, dan tepat. Sehingga memengaruhi percepatan pembangunan perekonomian di Klungkung.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bali Tri Budhianto, menyampaikan penetapan DIPA tahun 2020 merupakan dokumen final alokasi anggaran kementerian/lembaga untuk memulai seluruh program dan kegiatan pembangunan yang sudah direncanakan pemerintah di tahun 2021, sesuai dengan bidang tugas masing-masing. "Penetapan dan penyerahan DIPA Tahun 2021 dilakukan oleh pemerintah pada bulan November 2020, yang dimaksudkan agar pelaksanaan kegiatan dapat segera dimulai pada awal tahun anggaran 2021," ujar Tri Budhianto. *wan
Acara penyerahan DIPA dilaksanakan secara terpadu (virtual dan secara langsung). Kegiatan ini mengikuti acara penyerahan DIPA oleh Presiden Jokowi kepada seluruh menteri/pimpinan lembaga yang telah dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/11). Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan amanat Presiden yakni, memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan melalui APBN dapat memberikan manfaat yang optimal pada masyarakat, meningkatkan koordinasi dan sinergi kegiatan dan anggaran, akselerasi belanja terutama pada kuartal I tahun 2021 agar dapat memberikan stimulasi terhadap pertumbuhan ekonomi. Seluruh kementerian/lembaga dan daerah agar mereformasi anggaran sebagai konsekuensi dari perubahan. "Sesuai dengan amanat Presiden RI, APBN tersebut fokus kepada empat hal yaitu penanganan kesehatan, perlindungan sosial, pemulihan ekonomi dan reformasi struktural, sesuai dengan tema APBN 2021 Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi," ujar Koster.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan, Kabupaten Klungkung memperoleh Alokasi Dana Transfer tahun 2021 Rp 0,792 triliun. Dengan rincian, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 510.642.255.000, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Rp 67.287.986.000. DAK non fisik Rp 82.230.996.000, Dana Bagi Hasil Rp 16.280.528.000. Dana Insentif Daerah Rp 60.268.825.000, dan Dana Desa Rp 55.854.813.000, atau total Rp 792.493.403.000. "DIPA yang diterima Kabupaten Klungkung untuk tahun 2021 mengalami peningkatan 0,063 miliar dari tahun 2020," ujar bupati asal Nusa Ceningan, Kecamatan Nusa Penida ini.
Bupati mengaku akan mengkawal, mengelola, dan menggunakan dana ini dengan baik, cepat, dan tepat. Sehingga memengaruhi percepatan pembangunan perekonomian di Klungkung.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bali Tri Budhianto, menyampaikan penetapan DIPA tahun 2020 merupakan dokumen final alokasi anggaran kementerian/lembaga untuk memulai seluruh program dan kegiatan pembangunan yang sudah direncanakan pemerintah di tahun 2021, sesuai dengan bidang tugas masing-masing. "Penetapan dan penyerahan DIPA Tahun 2021 dilakukan oleh pemerintah pada bulan November 2020, yang dimaksudkan agar pelaksanaan kegiatan dapat segera dimulai pada awal tahun anggaran 2021," ujar Tri Budhianto. *wan
Komentar