Kas Pemkab Terima Hibah Pariwisata
TABANAN, NusaBali
Pemkab Tabanan telah menerima pencairan termin pertama dana hibah pariwisata dari pusat.
Hibah ini diberikan kepada pengusaha akomodasi wisata yang terdampak Covid-19. Dana hibah sudah masuk ke khas daerah Rp 1,9 miliar dan untuk desa wisata Rp 1,8 miliar. Kepala Dinas Pariwisata Tabanan I Gede Sukanada mengatakan hibah termin pertama yang dimohon minggu lalu sudah masuk ke khas daerah. Selanjutnya, Jumat (27/11) akan dilaksanakan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). “Jadi pengusaha akomodasi wisata yang sudah lolos dan memenuhi kriteria, sudah bisa menerima penyaluran hibah,” ungkapnya, Kamis (26/11).
Kata dia, pelaku usaha yang akan mendapat hibah termin pertama yakni 16 pelaku usaha dan 24 desa wisata yang sudah mengantongi SK desa wisata. “Hibah yang disalurkan ke desa wisata dalam bentuk BKK (Bantuan Keuangan Khusus),” tegasnya.
Menurut Sukanada, pencairan hibah termin pertama akan menjadi dasar untuk pencairan hibah termin kedua nanti. Sebab untuk bisa mendapatkan pencairan hibah kedua, serapan hibah termin pertama harus terlaksana 50 persen. “Jadi nanti bagi mereka yang memperoleh hibah akan dipanggil untuk tandatangan NPHD kemudian baru dana di transfer,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Tabanan memperoleh hibah mencapai Rp 7,4 miliar. Dari jumlah itu 70 persen dialokasikan untuk akomodasi wisata, dan 28,5 persen dialokasikan untuk 3 kegiatan. Yakni, bimtek program Cleanlinnes, Healt, Safety, Enviroment (CHSE), sosialiasi CHSE dan BKK untuk 24 desa wisata. Sisanya, diperuntukkan untuk Aparat Pengawasan Interent Pemerintah (APIP). *des
1
Komentar