Sah, Lab PCR RSUD Buleleng Dapat Izin Operasional
SINGARAJA, NusaBali
Setelah ditunggu-tunggu, akhirnya Laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR) RSUD Buleleng yang diujicoba sejak 10 November 2020, mendapatkan izin operasional dari Kementerian Kesehatan.
Izin operasional ini sekaligus meringkaskan prosedur swab test di RSUD Buleleng. Dengan adanya izin operasional ini sudah dapat mengirimkan data uji swab Covid-19 langsung ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) tanpa harus melalui RSUP Sanglah di Denpasar.
Kepastian sudah terbitnya izin operasional itu terungkap saat kunjungan staf khusus Menteri Kesehatan Bidang Tata Kelola Pemerintah Mayjen (Purn) dr Daniel Tjen di RSUD Buleleng Jumat (27/11) siang. “Tidak adanya Lab PCR di Buleleng membuat keterlambatan diagnosis karena uji sampel ke Denpasar baru diketahui setelah tiga hari sehigga membuat kita kehilangan banyak kontak erat pasien. Kini, dengan adanya Izin Balitbang untuk pengoperasian Lab PCR, maka hambatan sebelumnya mendapatkan solusi,” kata Daniel.
Saat meninjau Lab PCR RSUD Buleleng, Daniel sempat berbincang dengan Kepala Instalasi Lab PCR dr Arimas. Daniel pun menyarankan RSUD Buleleng segera menambah nakes di Lab PCR jika kasus konfirmasi mengalami peningkatan. Selain untuk mengatur stamina nakes yang dilibatkan dalam laboratorium agar menerapkan sistem shift kerja.
Sekda Buleleng Gede Suyasa yang mendampingi kunjungan Daniel mengatakan izin operasional Lab PCR RSUD Buleleng diterbitkan Kemenkes setelah verifikasi dan analisa sesuai dengan ketentuan pada Rabu (25/11) lalu. “Dengan izin operasional RSUD Buleleng sudah bisa menginput hasil pengujian langsung ke Balitbangkes tak lagi lewat provinsi seperti sebelumnya,” jelas Sekda Buleleng Gede Suyasa yang menyambut kedatangan Daniel.
Setelah mengantongi izin RSUD Buleleng juga sudah dapat menerima pengujian swab dari kabupaten tetangga atau yang diajukan secara mandiri oleh masyarakat. “Dalam perkembangannya RSUD Buleleng akan melakukan penyesuaian terkait ketersediaan analis di Lab PCR yang disesuaikan dengan perkembangan kasus konfirmasi Covid-19 yang terjadi di Buleleng,” kata Suyasa yang juga Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng.
Sementara itu Dirut RSUD Buleleng dr Putu Arya Nugraha mengatakan sejauh ini satu dokter spesialis patologi klinik dan lima tenaga analis sudah cukup untuk melakukan pengujian spesimen swab di RSUD Buleleng, karena jumlah kasus konfirmasi di Buleleng juga sudah melandai. “Intinya kami sudah punya tenaga terlatih. Ini yang diupayakan menjadi pendidik sekoleganya. Kalau tren kasus meningkat kita mobilisasi yang lain untuk magang dan bekerja bersama mereka untuk penambahan jika memang diperlukan,” ungkap dokter Arya.
Dokter Arya juga menjelaskan dengan izin pengoperasian Lab PCRnya, RSUD Buleleng sudah membuat surat edaran ke kabupaten lain dan dapat menerima pengujian swab sesuai hari kerja. Dalam satu kali pengujian swab diperlukan waktu enam jam sehingga hasil dijamin dapat diketahui tak lebih dari satu hari. Sejauh ini Lab PCR Buleleng dalam sehari dapat menguji 100 spesimen sesuai dengan ketentuan dan kemampuan alat PCR yang merupakan bantuan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Sementara itu perkembangan kasus Covid-19 di Buleleng hingga Jumat (27/11) terjadi penambahan empat kasus konfirmasi baru. Mereka tersebar dua orang dari Kecamatan Buleleng, 1 orang lainnya masing-masing dari Kecamatan Sukasada dan Gerokgak. Selain itu Satgas Penangaan Covid-19 juga mencatat 4 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh. Dua orang di antaranya beraasal dari Kecamatan Buleleng, 1 orang dari Kecamatan Seririt dan Tejakula.
Perkembangan data Satgas Kabupaten Buleleng hingga kemarin mencatat jumlah kasus konfirmasi kumulatif sebanyak 1.124 orang. Namun 1.046 orang lainnya dinyatakan sembuh, 58 orang dinyatakan meninggal dunia dan 20 orang masih menjalani perawatan di rumah sakit dan fasilitas karantina hotel yang disiapkan pemerintah. *k23
Kepastian sudah terbitnya izin operasional itu terungkap saat kunjungan staf khusus Menteri Kesehatan Bidang Tata Kelola Pemerintah Mayjen (Purn) dr Daniel Tjen di RSUD Buleleng Jumat (27/11) siang. “Tidak adanya Lab PCR di Buleleng membuat keterlambatan diagnosis karena uji sampel ke Denpasar baru diketahui setelah tiga hari sehigga membuat kita kehilangan banyak kontak erat pasien. Kini, dengan adanya Izin Balitbang untuk pengoperasian Lab PCR, maka hambatan sebelumnya mendapatkan solusi,” kata Daniel.
Saat meninjau Lab PCR RSUD Buleleng, Daniel sempat berbincang dengan Kepala Instalasi Lab PCR dr Arimas. Daniel pun menyarankan RSUD Buleleng segera menambah nakes di Lab PCR jika kasus konfirmasi mengalami peningkatan. Selain untuk mengatur stamina nakes yang dilibatkan dalam laboratorium agar menerapkan sistem shift kerja.
Sekda Buleleng Gede Suyasa yang mendampingi kunjungan Daniel mengatakan izin operasional Lab PCR RSUD Buleleng diterbitkan Kemenkes setelah verifikasi dan analisa sesuai dengan ketentuan pada Rabu (25/11) lalu. “Dengan izin operasional RSUD Buleleng sudah bisa menginput hasil pengujian langsung ke Balitbangkes tak lagi lewat provinsi seperti sebelumnya,” jelas Sekda Buleleng Gede Suyasa yang menyambut kedatangan Daniel.
Setelah mengantongi izin RSUD Buleleng juga sudah dapat menerima pengujian swab dari kabupaten tetangga atau yang diajukan secara mandiri oleh masyarakat. “Dalam perkembangannya RSUD Buleleng akan melakukan penyesuaian terkait ketersediaan analis di Lab PCR yang disesuaikan dengan perkembangan kasus konfirmasi Covid-19 yang terjadi di Buleleng,” kata Suyasa yang juga Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng.
Sementara itu Dirut RSUD Buleleng dr Putu Arya Nugraha mengatakan sejauh ini satu dokter spesialis patologi klinik dan lima tenaga analis sudah cukup untuk melakukan pengujian spesimen swab di RSUD Buleleng, karena jumlah kasus konfirmasi di Buleleng juga sudah melandai. “Intinya kami sudah punya tenaga terlatih. Ini yang diupayakan menjadi pendidik sekoleganya. Kalau tren kasus meningkat kita mobilisasi yang lain untuk magang dan bekerja bersama mereka untuk penambahan jika memang diperlukan,” ungkap dokter Arya.
Dokter Arya juga menjelaskan dengan izin pengoperasian Lab PCRnya, RSUD Buleleng sudah membuat surat edaran ke kabupaten lain dan dapat menerima pengujian swab sesuai hari kerja. Dalam satu kali pengujian swab diperlukan waktu enam jam sehingga hasil dijamin dapat diketahui tak lebih dari satu hari. Sejauh ini Lab PCR Buleleng dalam sehari dapat menguji 100 spesimen sesuai dengan ketentuan dan kemampuan alat PCR yang merupakan bantuan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Sementara itu perkembangan kasus Covid-19 di Buleleng hingga Jumat (27/11) terjadi penambahan empat kasus konfirmasi baru. Mereka tersebar dua orang dari Kecamatan Buleleng, 1 orang lainnya masing-masing dari Kecamatan Sukasada dan Gerokgak. Selain itu Satgas Penangaan Covid-19 juga mencatat 4 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh. Dua orang di antaranya beraasal dari Kecamatan Buleleng, 1 orang dari Kecamatan Seririt dan Tejakula.
Perkembangan data Satgas Kabupaten Buleleng hingga kemarin mencatat jumlah kasus konfirmasi kumulatif sebanyak 1.124 orang. Namun 1.046 orang lainnya dinyatakan sembuh, 58 orang dinyatakan meninggal dunia dan 20 orang masih menjalani perawatan di rumah sakit dan fasilitas karantina hotel yang disiapkan pemerintah. *k23
1
Komentar