ORI Bali Minta Pemkab Lapor Polisi
Terkait 'Hoaks' Surat Rekrutmen Satpol PP Gianyar
GIANYAR, NusaBali
Surat pengumuman tentang rekrutmen tenaga harian lepas (THL) di Dinas Satpol PP Gianyar yang memicu kebingungan masyarakat, disikapi Ombudsman RI (ORI) Provinsi Bali.
Guna menjaga wibawa Pemkab Gianyar di tengah peredaran ‘hoaks’ surat rekrutmen THL tersebut, Ketua ORI Provinisi Bali Umar Ibnu Alkhatab minta Pemkab Gianyar melaporkan kasus hoaks surat itu ke polisi, karena membingungkan masyarakat.
Umar menyampaikan hal itu saat dihubungi via telepon, Rabu (2/12) siang. ‘’Tadi pagi (Rabu kemarin, Red), saya sudah telepon Sekda Gianyar (I Made Gede Wisnu Wijaya,Red), terkait surat itu. Dia juga mengatakan, surat itu hoaks. Alasannya, Pemkab Gianyar saat ini tidak pernah mengadakan rekrutmen THL di tubuh Satpol PP,’’ jelasnya. Umar tahu persoalan surat rekrutmen THL itu dari media massa.
Dia mengaku belum melihat surat yang ditandatangani Kepala Satpol PP Gianyar I Made Watha, dan ternyata disebutnya hoaks itu. ‘’Untuk melaporkan ini (hoaks) ke polisi, domainnya ada di Pemkab Gianyar. Jika nanti ternyata komentar Sekda ini tak benar, tentu saya akan sikapi lagi,’’ tegasnya.
Umar juga menyarankan agar Pemkab meluruskan jika benar surat pengumuman rekrutmen THL untuk Satpol PP Gianyar itu, hoaks. Supaya publik tidak bimbang, ragu, dan bingung, informasi mana yang bisa dipegang. Apakah yang disebutkan Sekda atau surat yang beredar di medsos itu. Jelas Umar, akan bahaya bagi Pemkab jika menyatakan tak ada rektrutmen THL Satpol PP, namun secara diam-diam malah ada rekrutmen. Jika itu terjadi, tentu ada semacam pembohongan publik.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Gianyar IGN Anom Masta mengatakan, setelah menyimak persoalan surat yang disebut hoaks itu, dirinya menduga telah terjadi masalah di internal Dinas Satpol PP Gianyar. Kata dia, jika benar surat rekrutmen THL itu hoaks, maka dapat diduga ada pihak-pihak yang ingin memancing masalah di internal kantor. ‘’Di lain sisi, muncul pertanyaan, kenapa pada surat hoaks itu sampai ada tanda tangan dari Kepala Satpol PP,’’ tanya politisi Partai Golkar ini.
Anom Masta menyarankan kepada siapa pun untuk tak main api dengan persoalan seperti itu. Dia menyarankan, jika benar ada rekrutmen THL, mesti dilakukan sedikitnya berasaskan keterbukaan, adil, dan profesional. Dengan asas ini, semua masyarakat jadi tahu dan mendapatkan peluang yang sama untuk jadi THL sepanjang profesional, dalam arti mumpuni.
‘’Jika ketentuannya cukup hanya dengan perpanjangan kontrak THL yang ada, sebaiknya jangan lagi ada rekrutmen. Biar masyarakat tak bingung,’’ ujar politisi asal Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh ini. Menyimak persoalan tersebut, Anom Masta juga mencium ada ketidaksolidan manajemen di tubuh birokrasi Satpol PP.
Sekda Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaya, saat dikonfirmasi via whatsapp (WA), tak ada respon hingga berita ini diturunkan. Sedangkan, Bupati Gianyar I Made ‘Agus’ Mahayastra, saat dikonfirmasi via WA, belum bersedia menanggapi langsung persoalan tersebut. ‘’Silakan, hubungi saya besok, ya,’’ jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Satpol PP Gianyar I Made Watha menerbitkan surat pengumuman tentang rekrutmen tenaga harian lepas untuk kantornya. Surat bernomor : 800/5915/Pol.PP/2020 ini beredar melalui media sosial (medsos). Namun dia tak tahu surat itu beredar di medsos, dan menyebut pengumuman ini hanya untuk internal Satpol PP Gianyar sebagai syarat perpanjangan ratusan kontrak THL di kantornya. Akibatnya, masyarakat terkecoh, terutama karena berharap bisa ikut melamar. Watha pun menyebut surat itu hoaks. *lsa
1
Komentar