Bawaslu Bangli Turunkan Seluruh Tim saat Masa Tenang Hingga Penghitungan Suara
BANGLI, NusaBali
Seluruh jajaran Bawaslu hingga Pengawas TPS dikerahkan saat memasuki masa tenang dan juga pemungutan dan penghitungan suara Pilkada di Kabupaten Bangli.
Hal itu dilakukan untuk memaksimalkan pengawasan dan juga mencegah segala bentuk dugaan pelanggaran yang bisa terjadi pada saat masa tenang hingga pemungutan dan penghitungan suara, 9 Desember mendatang.
Ketua Bawaslu Bangli I Nengah Purna, mengatakan jelang pemungutan dan penghitungan suara, merupakan saat-saat yang sangat krusial, apalagi memasuki masa tenang. Berkaca dari pemilu sebelumnya, masa tenang sangat dikhawatirkan akan timbul pelanggaran.
“Untuk mengantisipasi hal itu, seluruh jajaran sampai pengawas TPS harus dikerahkan, sehingga semua titik di wilayah Kabupaten Bangli dapat diawasi secara maksimal,” kata Nengah Purna dalam Bimbingan Teknis Pengawas TPS Pengawasan Tahapan Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara, Kamis (3/12).
Menurut Nengah Purna, saat pemungutan dan penghitungan suara, jajaran Bawaslu terutama pengawas TPS bertanggung jawab penuh untuk memastikan seluruh prosesnya berjalan jujur, adil, dan transparan. “Pengawas akan mencegah potensi pelanggaran yang rentan terjadi,” ucapnya.
Nengah Purna menyampaikan, yang menjadi fokus utama dalam pengawasan pemungutan dan penghitungan suara yaitu kesesuaian penggunaan surat suara dengan jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih pada setiap TPS. Dipastikan tidak ada yang mewakilkan untuk memilih. Selain itu kewajiban penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Muliarta, menambahkan, jelang pemungutan suara pengawasan juga akan difokuskan terhadap pendistribusian logistik yang dilakukan oleh KPU. Seluruh jajaran Bawaslu hingga Pengawas TPS akan dikerahkan untuk memastikan seluruh perlengkapan logistik tepat jumlah dan didistribusikan tepat waktu.
Muliarta menambahkan, pengawas TPS juga harus memastikan Formulir Model C Pemberitahuan telah disebarkan/diberikan kepada seluruh warga Bangli yang telah terdaftar dalam DPT, paling lambat sehari sebelum pemungutan suara. Sehingga semua warga yang terdaftar dalam DPT dapat menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember 2020.
“Kami kembali memberikan penguatan kepada Pengawas TPS, untuk mematangkan pemahaman tugas-tugas yang akan mereka lakukan jelang pemungutan suara dan saat pemungutan suara,” kata Muliarta.
Di sisi lain dengan keterbatasan personel, pihaknya berharap keterlibatan seluruh masyarakat untuk mengawal proses Pilkada Bangli 2020. “Saya harap masyarakat juga ikut terlibat dalam mengawasi jalannya Pilkada di Kabupaten Bangli. Lantaran keterbatasan personel Bawaslu, tentunya dukungan masyarakat akan sangat membantu kesuksesan Pilkada Bangli,” tandas Muliarta. *esa
Ketua Bawaslu Bangli I Nengah Purna, mengatakan jelang pemungutan dan penghitungan suara, merupakan saat-saat yang sangat krusial, apalagi memasuki masa tenang. Berkaca dari pemilu sebelumnya, masa tenang sangat dikhawatirkan akan timbul pelanggaran.
“Untuk mengantisipasi hal itu, seluruh jajaran sampai pengawas TPS harus dikerahkan, sehingga semua titik di wilayah Kabupaten Bangli dapat diawasi secara maksimal,” kata Nengah Purna dalam Bimbingan Teknis Pengawas TPS Pengawasan Tahapan Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara, Kamis (3/12).
Menurut Nengah Purna, saat pemungutan dan penghitungan suara, jajaran Bawaslu terutama pengawas TPS bertanggung jawab penuh untuk memastikan seluruh prosesnya berjalan jujur, adil, dan transparan. “Pengawas akan mencegah potensi pelanggaran yang rentan terjadi,” ucapnya.
Nengah Purna menyampaikan, yang menjadi fokus utama dalam pengawasan pemungutan dan penghitungan suara yaitu kesesuaian penggunaan surat suara dengan jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih pada setiap TPS. Dipastikan tidak ada yang mewakilkan untuk memilih. Selain itu kewajiban penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Muliarta, menambahkan, jelang pemungutan suara pengawasan juga akan difokuskan terhadap pendistribusian logistik yang dilakukan oleh KPU. Seluruh jajaran Bawaslu hingga Pengawas TPS akan dikerahkan untuk memastikan seluruh perlengkapan logistik tepat jumlah dan didistribusikan tepat waktu.
Muliarta menambahkan, pengawas TPS juga harus memastikan Formulir Model C Pemberitahuan telah disebarkan/diberikan kepada seluruh warga Bangli yang telah terdaftar dalam DPT, paling lambat sehari sebelum pemungutan suara. Sehingga semua warga yang terdaftar dalam DPT dapat menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember 2020.
“Kami kembali memberikan penguatan kepada Pengawas TPS, untuk mematangkan pemahaman tugas-tugas yang akan mereka lakukan jelang pemungutan suara dan saat pemungutan suara,” kata Muliarta.
Di sisi lain dengan keterbatasan personel, pihaknya berharap keterlibatan seluruh masyarakat untuk mengawal proses Pilkada Bangli 2020. “Saya harap masyarakat juga ikut terlibat dalam mengawasi jalannya Pilkada di Kabupaten Bangli. Lantaran keterbatasan personel Bawaslu, tentunya dukungan masyarakat akan sangat membantu kesuksesan Pilkada Bangli,” tandas Muliarta. *esa
1
Komentar