RAPBD Badung 2021 Disetujui Gubernur
Pendapatan pada RAPBD Badung 2021 sekitar Rp 3,8 triliun. Terdiri dari dana transfer sekitar Rp 1 triliun, PAD sekitar Rp 2,2 triliun, dan defisit sebesar Rp 600 miliar.
MANGUPURA, NusaBali
Rancangan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2021 mendapat apresiasi dan telah disetujui oleh Gubernur Bali, sehingga Ranperda APBD Badung 2021 dapat ditetapkan menjadi Perda. Rancangan APBD Badung dirancang menjadi APBD yang sehat, logis, konstruktif, dan produktif.
Hal tersebut terungkap saat Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Badung membahas hasil evaluasi Gubernur Bali terhadap Rancangan APBD Kabupaten Badung 2021, di Ruang Rapat DPRD Badung, Puspem Badung, Kamis (3/12). Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata, dihadiri Pjs Bupati Badung I Ketut Lihadnyana, Wakil Ketua DPRD Badung I Made Sunarta, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa.
Parwata mengapresiasi karena RAPBD Badung 2021 mendapat evaluasi dari Gubernur Bali. “Disadari bahwa selama proses pembahasan rancangan APBD 2021, muncul pemikiran-pemikiran kritis dan konstruktif yang berimplikasi pada penyesuaian proyeksi pendapatan dan belanja daerah, terutama pendapatan asli daerah sebagai akibat pandemi Covid-19 yang berdampak pada penurunan penerimaan pada sektor pajak dan retribusi daerah tahun 2020,” ujarnya.
Namun demikian, lanjut politisi asal Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, itu target pendapatan dan belanja daerah yang dirancang pada APBD 2021 telah realistis dengan memperhatikan kondisi internal dan eksternal saat ini. “Dengan demikian alokasi belanja daerah tetap memprioritaskan pada pemenuhan layanan dasar masyarakat Kabupaten Badung,” tegas Parwata.
Pjs Bupati Badung Ketut Lihadnyana menjelaskan, bahwa dari hasil verifikasi Pemerintah Provinsi Bali terhadap RAPBD Kabupaten Badung tahun 2021, tidak begitu banyak mengalami perubahan. Memang pada saat pelaksanaan penyusunan RAPBD 2021, asumsi-asumsi yang digunakan khususnya pada saat menentukan pendapatan sudah dilakukan dari berbagai kajian internal maupun eksternal. Setelah menyusun pendapatan, baru bicara masalah belanja, sehingga menjadi balance. Untuk belanja, terdiri dari belanja pegawai, belanja operasi, belanja mandatori, belanja untuk meningkatkan standar pelayanan minimal, dan belanja untuk program prioritas,” jelasnya. “Diharapkan APBD 2021 benar-benar dirancang menjadi APBD yang sehat, logis, konstruktif, dan produktif,” kata Lihadnyana.
Disampaikan pendapatan yang dipasang pada RAPBD 2021 sekitar Rp 3,8 triliun. Terdiri dari dana transfer sekitar Rp 1 triliun, PAD sekitar Rp 2,2 triliun, dan terdapat defisit sebesar Rp 600 miliar.
“Untuk menutup defisit ini melalui penagihan piutang pajak yang mencapai Rp 658 miliar. Anggaplah tidak semuanya kita dapat, tapi kita meyakini tahun 2021 trend untuk hotel dan restoran akan meningkat. Hunian hotel pada Desember ini sudah mulai menggeliat, termasuk restoran. Sehingga kita harapkan dari asumsi dan fenomena itu di 2021 astungkara pajak hotel dan restoran akan melebihi dari yang kita pasang,” ujar Lihadnyana.
“Terlebih lagi pada 2021 sudah ada vaksin, penerapan protokol kesehatan dari pelaku usaha dan masyarakat sudah berjalan. Selain itu penerbangan (internasional) mungkin akan dibuka di 2021. Dengan penerbangan dibuka berarti wisatawan akan datang dengan catatan kita tetap konsisten dan disiplin menerapkan protokol kesehatan,” tandasnya. *asa
Rancangan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2021 mendapat apresiasi dan telah disetujui oleh Gubernur Bali, sehingga Ranperda APBD Badung 2021 dapat ditetapkan menjadi Perda. Rancangan APBD Badung dirancang menjadi APBD yang sehat, logis, konstruktif, dan produktif.
Hal tersebut terungkap saat Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Badung membahas hasil evaluasi Gubernur Bali terhadap Rancangan APBD Kabupaten Badung 2021, di Ruang Rapat DPRD Badung, Puspem Badung, Kamis (3/12). Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata, dihadiri Pjs Bupati Badung I Ketut Lihadnyana, Wakil Ketua DPRD Badung I Made Sunarta, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa.
Parwata mengapresiasi karena RAPBD Badung 2021 mendapat evaluasi dari Gubernur Bali. “Disadari bahwa selama proses pembahasan rancangan APBD 2021, muncul pemikiran-pemikiran kritis dan konstruktif yang berimplikasi pada penyesuaian proyeksi pendapatan dan belanja daerah, terutama pendapatan asli daerah sebagai akibat pandemi Covid-19 yang berdampak pada penurunan penerimaan pada sektor pajak dan retribusi daerah tahun 2020,” ujarnya.
Namun demikian, lanjut politisi asal Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, itu target pendapatan dan belanja daerah yang dirancang pada APBD 2021 telah realistis dengan memperhatikan kondisi internal dan eksternal saat ini. “Dengan demikian alokasi belanja daerah tetap memprioritaskan pada pemenuhan layanan dasar masyarakat Kabupaten Badung,” tegas Parwata.
Pjs Bupati Badung Ketut Lihadnyana menjelaskan, bahwa dari hasil verifikasi Pemerintah Provinsi Bali terhadap RAPBD Kabupaten Badung tahun 2021, tidak begitu banyak mengalami perubahan. Memang pada saat pelaksanaan penyusunan RAPBD 2021, asumsi-asumsi yang digunakan khususnya pada saat menentukan pendapatan sudah dilakukan dari berbagai kajian internal maupun eksternal. Setelah menyusun pendapatan, baru bicara masalah belanja, sehingga menjadi balance. Untuk belanja, terdiri dari belanja pegawai, belanja operasi, belanja mandatori, belanja untuk meningkatkan standar pelayanan minimal, dan belanja untuk program prioritas,” jelasnya. “Diharapkan APBD 2021 benar-benar dirancang menjadi APBD yang sehat, logis, konstruktif, dan produktif,” kata Lihadnyana.
Disampaikan pendapatan yang dipasang pada RAPBD 2021 sekitar Rp 3,8 triliun. Terdiri dari dana transfer sekitar Rp 1 triliun, PAD sekitar Rp 2,2 triliun, dan terdapat defisit sebesar Rp 600 miliar.
“Untuk menutup defisit ini melalui penagihan piutang pajak yang mencapai Rp 658 miliar. Anggaplah tidak semuanya kita dapat, tapi kita meyakini tahun 2021 trend untuk hotel dan restoran akan meningkat. Hunian hotel pada Desember ini sudah mulai menggeliat, termasuk restoran. Sehingga kita harapkan dari asumsi dan fenomena itu di 2021 astungkara pajak hotel dan restoran akan melebihi dari yang kita pasang,” ujar Lihadnyana.
“Terlebih lagi pada 2021 sudah ada vaksin, penerapan protokol kesehatan dari pelaku usaha dan masyarakat sudah berjalan. Selain itu penerbangan (internasional) mungkin akan dibuka di 2021. Dengan penerbangan dibuka berarti wisatawan akan datang dengan catatan kita tetap konsisten dan disiplin menerapkan protokol kesehatan,” tandasnya. *asa
1
Komentar