Walikota Rai Mantra Lantik Penjabat Perbekel Sidakarya Secara Virtual
DENPASAR, NusaBali
Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra resmi mengambil sumpah dan melantik I Made Adi Widiantara sebagai Penjabat Perbekel Desa Sidakarya pada Kamis (3/12) di selasar Gedung Dharma Negara Alaya secara virtual yang disaksikan para undangan terkait yang sangat terbatas.
Terlihat undangan yang hadir hanya lima orang saja, sementara undangan lainnya mengikuti secara virtual. Dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Perbekel Desa Sidakarya melalui media elektronik atau teleconference tetap menerapkan disiplin pada protokol kesehatan, penggunaan masker, menjaga jarak.
Pelantikan I Made Adi Widiantara sebagai Penjabat Perbekel Desa Sidakarya berdasarkan surat keputusan (SK) Walikota Denpasar nomor 188.45/1107/HK/2020, karena Perbekel sebelumnya Wayan Rena meninggal mendadak akibat serangan jantung pada 7 November 2020.
Walikota Rai Mantra yang didampingi Kabag Humas dan Protokol Dewa Gede Rai usai pelantikan mengatakan pengisian kekosongan jabatan ini dilakukan agar pelaksanaan tugas administrasi dan pelayanan untuk masyarakat tetap berjalan. "Pelantikan Penjabat Perbekel ini bertujuan untuk menjaga agar kinerja dan ritme di Pemkot Denpasar dapat berjalan dengan baik,” ungkap Rai Mantra.
Lebih lanjut disampaikan, dilantiknya pejabat perbekel Desa Sidakarya merupakan bentuk kepercayaan dan amanat Pemerintah Daerah dan warga masyarakat kepada Pejabat Perbekel untuk memimpin dan membangun desa agar menjadi lebih baik dan sejahtera walaupun dengan waktu yang singkat, harus segera menyesuaikan diri dengan tugas-tugas baru sebagai Penjabat Perbekel.
Selebihnya Walikota Rai Mantra juga mengucapkan terima kasih kepada almarhum I Wayan Rena selaku Perbekel Desa Sidakarya terdahulu karena telah mengabdikan diri dan dedikasi untuk Kota Denpasar.
"Kepada Penjabat Perbekel Desa Sidakarya yang baru saja dilantik, saya minta bisa segera melanjutkan tugas-tugas yang belum diselesaikan pejabat sebelumnya dan terus meningkatkan semangat dan prestasi kerja sebagai wujud nyata guna membangun Pemerintahan Desa yang lebih efektif, efisien dan akuntabel untuk memberikan layanan publik terbaik kepada masyarakat sesuai tugas pokok dan fungsi," pungkas Rai Mantra. *mis
Pelantikan I Made Adi Widiantara sebagai Penjabat Perbekel Desa Sidakarya berdasarkan surat keputusan (SK) Walikota Denpasar nomor 188.45/1107/HK/2020, karena Perbekel sebelumnya Wayan Rena meninggal mendadak akibat serangan jantung pada 7 November 2020.
Walikota Rai Mantra yang didampingi Kabag Humas dan Protokol Dewa Gede Rai usai pelantikan mengatakan pengisian kekosongan jabatan ini dilakukan agar pelaksanaan tugas administrasi dan pelayanan untuk masyarakat tetap berjalan. "Pelantikan Penjabat Perbekel ini bertujuan untuk menjaga agar kinerja dan ritme di Pemkot Denpasar dapat berjalan dengan baik,” ungkap Rai Mantra.
Lebih lanjut disampaikan, dilantiknya pejabat perbekel Desa Sidakarya merupakan bentuk kepercayaan dan amanat Pemerintah Daerah dan warga masyarakat kepada Pejabat Perbekel untuk memimpin dan membangun desa agar menjadi lebih baik dan sejahtera walaupun dengan waktu yang singkat, harus segera menyesuaikan diri dengan tugas-tugas baru sebagai Penjabat Perbekel.
Selebihnya Walikota Rai Mantra juga mengucapkan terima kasih kepada almarhum I Wayan Rena selaku Perbekel Desa Sidakarya terdahulu karena telah mengabdikan diri dan dedikasi untuk Kota Denpasar.
"Kepada Penjabat Perbekel Desa Sidakarya yang baru saja dilantik, saya minta bisa segera melanjutkan tugas-tugas yang belum diselesaikan pejabat sebelumnya dan terus meningkatkan semangat dan prestasi kerja sebagai wujud nyata guna membangun Pemerintahan Desa yang lebih efektif, efisien dan akuntabel untuk memberikan layanan publik terbaik kepada masyarakat sesuai tugas pokok dan fungsi," pungkas Rai Mantra. *mis
Komentar