Sekda Dewa Indra Dukung Digitalisasi Sistem Pengawasan Dana Desa
DENPASAR, NusaBali
Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mendukung digitalisasi sistem pengawasan penggunaan dana desa melalui aplikasi Siswaskeudes yang dirancang Kementerian Dalam Negeri dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Sekda Dewa Indra menyebutkan langkah ini sebagai bagian penting dalam transformasi birokrasi khususnya di bidang pengawasan.
Hal tersebut diungkapkan Sekda Dewa Indra saat berbicara pada workshop pengawasan atas pengelolaan keuangan desa dengan menggunakan aplikasi Siswaskeudes di Ruang Sabha Adhyasta Utama, Kantor Inspektorat Provinsi Bali Niti Mandala Denpasar, Senin (7/12).
Dalam acara yang diikuti Kepala Inspektorat Pemprov Bali dan Kabupaten/Kota, Sekda Dewa Indra menyampaikan, di tengah dinamika yang dihadapi dewasa ini, tugas dalam bidang pengawasan sudah tak bisa lagi dilakukan dengan cara-cara konvensional.
“Sejalan dengan transformasi birokrasi yang gencar dilakukan oleh pemerintah pusat hingga daerah, bidang pengawasan tak boleh ketinggalan dan harus mengikuti dinamika tersebut. Oleh sebab itu, diluncurkannya sistem pengawasan berbasis digital melalui aplikasi Siswaskeudes merupakan hal positif,” kata Sekda Dewa Indra.
Sekda Dewa Indra menyebut Siswaskeudes sebagai aplikasi baru yang efektif, efisien, dan memudahkan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam memantau dan mengawasi penggunaan dana desa. “Ini akan memudahkan APIP kita, karena Bali memiliki 739 desa yang tentunya berat kalau diawasi secara fisik dan konvensional,” ujar mantan Kepala Biro Keuangan Pemprov Bali ini.
Sekda Dewa Indra berharap seluruh kabupaten/kota memanfaatkan aplikasi ini dengan baik, dan bagi Inspektorat kabupaten yang belum online diminta segera melakukan transformasi. Sistem online membawa banyak manfaat dalam menyelesaikan tugas-tugas birokrasi. “Pekerjaan jadi lebih efektif dan efisien, tak perlu lagi terpaku di kantor karena bisa dikerjakan kapan saja dan di mana saja. Saya kira tak ada alasan untuk tak bergabung dalam sistem digital, mari bergerak maju bersama,” ajak mantan Kepala BPBD Provinsi Bali ini.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemendagri Dr Tumpak H Simanjuntak menyampaikan bahwa lembaga pemerintahan memang tengah gencar melakukan transformasi birokrasi. Dalam catatan Kemendagri, saat ini tiap lembaga masih membuat aplikasi secara parsial dan belum terintegrasi. “Suatu saat nanti seluruh aplikasi itu bisa digabungkan dalam sebuah big data yang terintegrasi, sehingga tak menghabiskan banyak biaya untuk pembuatannya,” tegas Tumpak Simanjuntak.
Sedangkan Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Dadang Kurnia, menambahkan, aplikasi Siswaskeudes dimaksudkan untuk memudahkan pengawasan terhadap penggunaan dana desa. “Kita berupaya mencegah terjadinya penyimpangan,” ucapnya. *nat
Hal tersebut diungkapkan Sekda Dewa Indra saat berbicara pada workshop pengawasan atas pengelolaan keuangan desa dengan menggunakan aplikasi Siswaskeudes di Ruang Sabha Adhyasta Utama, Kantor Inspektorat Provinsi Bali Niti Mandala Denpasar, Senin (7/12).
Dalam acara yang diikuti Kepala Inspektorat Pemprov Bali dan Kabupaten/Kota, Sekda Dewa Indra menyampaikan, di tengah dinamika yang dihadapi dewasa ini, tugas dalam bidang pengawasan sudah tak bisa lagi dilakukan dengan cara-cara konvensional.
“Sejalan dengan transformasi birokrasi yang gencar dilakukan oleh pemerintah pusat hingga daerah, bidang pengawasan tak boleh ketinggalan dan harus mengikuti dinamika tersebut. Oleh sebab itu, diluncurkannya sistem pengawasan berbasis digital melalui aplikasi Siswaskeudes merupakan hal positif,” kata Sekda Dewa Indra.
Sekda Dewa Indra menyebut Siswaskeudes sebagai aplikasi baru yang efektif, efisien, dan memudahkan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam memantau dan mengawasi penggunaan dana desa. “Ini akan memudahkan APIP kita, karena Bali memiliki 739 desa yang tentunya berat kalau diawasi secara fisik dan konvensional,” ujar mantan Kepala Biro Keuangan Pemprov Bali ini.
Sekda Dewa Indra berharap seluruh kabupaten/kota memanfaatkan aplikasi ini dengan baik, dan bagi Inspektorat kabupaten yang belum online diminta segera melakukan transformasi. Sistem online membawa banyak manfaat dalam menyelesaikan tugas-tugas birokrasi. “Pekerjaan jadi lebih efektif dan efisien, tak perlu lagi terpaku di kantor karena bisa dikerjakan kapan saja dan di mana saja. Saya kira tak ada alasan untuk tak bergabung dalam sistem digital, mari bergerak maju bersama,” ajak mantan Kepala BPBD Provinsi Bali ini.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemendagri Dr Tumpak H Simanjuntak menyampaikan bahwa lembaga pemerintahan memang tengah gencar melakukan transformasi birokrasi. Dalam catatan Kemendagri, saat ini tiap lembaga masih membuat aplikasi secara parsial dan belum terintegrasi. “Suatu saat nanti seluruh aplikasi itu bisa digabungkan dalam sebuah big data yang terintegrasi, sehingga tak menghabiskan banyak biaya untuk pembuatannya,” tegas Tumpak Simanjuntak.
Sedangkan Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Dadang Kurnia, menambahkan, aplikasi Siswaskeudes dimaksudkan untuk memudahkan pengawasan terhadap penggunaan dana desa. “Kita berupaya mencegah terjadinya penyimpangan,” ucapnya. *nat
1
Komentar