31.000 UMKM di Denpasar Diusulkan Bantuan Stimulus
Banyak yang Gugur karena Berstatus PNS dan Pensiunan
DENPASAR, NusaBali
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Denpasar mengususlkan sebanyak 31.000-an pelaku UMKM mendapatkan bantuan stimulus.
Usulan tersebut terbagi dua, yakni ke Provinsi Bali dan juga ke pusat. Usulan untuk ke Provinsi Bali sebanyak 10.000 UMKM, sedangkan usulan ke pusat sebanyak 21.192 usulan.
Kepala Dinas Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Denpasar, I Made Erwin Surya Dharma, saat diwawancarai, Selasa (8/12) mengatakan dari 10.000 usulan ke Provinsi Bali, yang mendapatkan stimulus, yakni 6.000 UMKM. Sebanyak 6.000 pelaku UMKM ini mendapat stimulus senilai Rp 1,8 juta yang dibayarkan selama tiga kali.
“Lumayan banyak yang gugur, karena persyaratannya kan tidak boleh PNS, tidak boleh pensiunan juga. Kalau misalnya dalam satu keluarganya ada yang PNS otomatis langsung gugur karena dianggap sudah punya pendapatan,” kata Erwin.
Sementara itu, untuk usulan ke pusat berupa Dana Bantuan Presiden Produktif UMKM saat ini masih dalam proses pencairan. Akan tetapi, yang lolos verifikasi dihubungi langsung dan yang bersangkutan mengambil ke BRI. “Dari 21.000 lebih tersebut kami belum dapat datanya berapa yang lolos, karena yang dapat langsung di SMS dan langsung ngambil uangnya ke BRI. Nanti kami akan minta datanya, karena sekarang masih proses pencairan,” ungkapnya.
Untuk stimulus UMKM dari pusat ini, masing-masing UMKM mendapat Rp 2,4 juta. Syarat untuk mengajukannya, yakni tidak boleh memiliki tabungan lebih dari Rp 2 juta. “Syaratnya sudah dipermudah. Mereka juga harus punya NIK, nah itulah yang digunakan untuk screening,” katanya. Erwin menambahkan, penerima stimulus ini tak boleh double. Artinya, jika sudah mendapatkan di provinsi, tak diusulkan kembali untuk dapat stimulus dari pusat. Erwin menyebut, sampai saat ini terdata sebanyak 31.825 UMKM di Kota Denpasar. *mis
Kepala Dinas Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Denpasar, I Made Erwin Surya Dharma, saat diwawancarai, Selasa (8/12) mengatakan dari 10.000 usulan ke Provinsi Bali, yang mendapatkan stimulus, yakni 6.000 UMKM. Sebanyak 6.000 pelaku UMKM ini mendapat stimulus senilai Rp 1,8 juta yang dibayarkan selama tiga kali.
“Lumayan banyak yang gugur, karena persyaratannya kan tidak boleh PNS, tidak boleh pensiunan juga. Kalau misalnya dalam satu keluarganya ada yang PNS otomatis langsung gugur karena dianggap sudah punya pendapatan,” kata Erwin.
Sementara itu, untuk usulan ke pusat berupa Dana Bantuan Presiden Produktif UMKM saat ini masih dalam proses pencairan. Akan tetapi, yang lolos verifikasi dihubungi langsung dan yang bersangkutan mengambil ke BRI. “Dari 21.000 lebih tersebut kami belum dapat datanya berapa yang lolos, karena yang dapat langsung di SMS dan langsung ngambil uangnya ke BRI. Nanti kami akan minta datanya, karena sekarang masih proses pencairan,” ungkapnya.
Untuk stimulus UMKM dari pusat ini, masing-masing UMKM mendapat Rp 2,4 juta. Syarat untuk mengajukannya, yakni tidak boleh memiliki tabungan lebih dari Rp 2 juta. “Syaratnya sudah dipermudah. Mereka juga harus punya NIK, nah itulah yang digunakan untuk screening,” katanya. Erwin menambahkan, penerima stimulus ini tak boleh double. Artinya, jika sudah mendapatkan di provinsi, tak diusulkan kembali untuk dapat stimulus dari pusat. Erwin menyebut, sampai saat ini terdata sebanyak 31.825 UMKM di Kota Denpasar. *mis
Komentar