Tanpa Istirahat, Siswa Wajib Bawa Bekal
Buleleng Siap Terapkan Pembelajaran Tatap Muka
SINGARAJA, NusaBali
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) siap memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) khususnya pada SMP dan SD.
PTM ini menyusul terbit Surat Keputusan Bersama 4 Menteri terbaru, terkait proses PTM pada masa pandemi per 20 November 2020.
Terkait itu, Disdikpora Buleleng telah menyiapkan sarana penunjang protokol kesehatan Covid-19 sejak Agustus 2020 lalu. Proses PTM yang akan dilakukan pada semester genap Januari 2021 mendatang, dipastikan tanpa ada jam istirahat. Siswa pun diwajibkan untuk membawa bekal makan dan minum dari rumah.
Kepala Disdikpora Buleleng Made Astika, didampingi Plt Sekdis Ida Bagus Surya Baratha, Selasa (8/12), mengatakan dalam SKB 4 Menteri terkait ketentuan pembelajaran tatap mika diputuskan sepenuh oleh pemerintah daerah. SKB 4 Menteri yang dikelurkan pada tanggal 20 November 2020 lalu merupakan SKB ketiga kalinya. “Memang banyak perubahan yang terbaru tanpa ditentukan zona semua kebijakan diserahkan kepada pemerinah saerah yang paling memahami dan tahu kondisi daerahnya, Sedangkan SKB sebelumnya sudah dicabut sehingga yang berlaku yang terbaru,” kata Astika
Namun seluruh satuan pendidikan dalam proses pembelajaran tatap muka nanti tetap harus mengisi cek list-cek list yang ada. Utamanya penerapan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Lalu setiap satuan pendidikan, disebut Astika, sudah meminta izin dan persetujuan kepada orangtua siswa. Siswa yang akan mengikuti pembelajaran tatap muka tidak seluruh siswa. Hanya siswa yang mendapatkan izin dari orangtuanya yang akan belajar di sekolah.
Ditambahkan Kepala Disdikpora Astika, skema PTM lebih menekankan pada pembatasan jumlah siswa yang belajar dalam satu kelas. Pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) jumlah siswa dibatasi 5 orang saja. Namun pada satuan pendidikan dasar dan menengah maksimal 16 orang. Sehingga akan ada pengaturan jadwal dan sifh pembelajaran. “Lama jam belajar juga tidak ditentukan tidak menuntut seperti yang ada dalam kurikulum. Akan lebih singkat. Dalam bulan pertama dan kedua juga kantin sekolah tidak boleh buka sehingga anak-anak diwajibkan membawa bekal makanan dan minuman dari rumah,” jelas dia. Proses pembelajaran tatap muka pada masa pendemi ini, jelasnya, terpenting mengobati rasa rindu siswa belajar di sekolah bertemu guru dan temannya yang lain. Pertemuan terbatas ini pun diharapkan dapat membangkitkan dan membantu pemahaman siswa menguasai materi pembelajaran.
Dalam penerapan pembelajaran tatap muka nantinya dengan SKB 4 Menteri akan sangat bervariatif antara satu desa dan kecamatan yang ada. Penerapan pembelajaran tatap muka pun akan disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing. “Prosesnya setiap satuan pendidikan mengajukan permohonan izin tatap muka nanti kami yang fasilitasi untuk dimintakan izin ke pimpinan,” tegas dia. Jika sudah diberlakukan Januari mendatang, seluruh pengawas, koordinator wilayah dan bidang di Disdikpora Buleleng akan melakukan pengawasan dan pengecekan kembali ke lapangan, sehingga penerapan prokes Covid-19 tetap taat dilakukan. *k23
Terkait itu, Disdikpora Buleleng telah menyiapkan sarana penunjang protokol kesehatan Covid-19 sejak Agustus 2020 lalu. Proses PTM yang akan dilakukan pada semester genap Januari 2021 mendatang, dipastikan tanpa ada jam istirahat. Siswa pun diwajibkan untuk membawa bekal makan dan minum dari rumah.
Kepala Disdikpora Buleleng Made Astika, didampingi Plt Sekdis Ida Bagus Surya Baratha, Selasa (8/12), mengatakan dalam SKB 4 Menteri terkait ketentuan pembelajaran tatap mika diputuskan sepenuh oleh pemerintah daerah. SKB 4 Menteri yang dikelurkan pada tanggal 20 November 2020 lalu merupakan SKB ketiga kalinya. “Memang banyak perubahan yang terbaru tanpa ditentukan zona semua kebijakan diserahkan kepada pemerinah saerah yang paling memahami dan tahu kondisi daerahnya, Sedangkan SKB sebelumnya sudah dicabut sehingga yang berlaku yang terbaru,” kata Astika
Namun seluruh satuan pendidikan dalam proses pembelajaran tatap muka nanti tetap harus mengisi cek list-cek list yang ada. Utamanya penerapan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Lalu setiap satuan pendidikan, disebut Astika, sudah meminta izin dan persetujuan kepada orangtua siswa. Siswa yang akan mengikuti pembelajaran tatap muka tidak seluruh siswa. Hanya siswa yang mendapatkan izin dari orangtuanya yang akan belajar di sekolah.
Ditambahkan Kepala Disdikpora Astika, skema PTM lebih menekankan pada pembatasan jumlah siswa yang belajar dalam satu kelas. Pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) jumlah siswa dibatasi 5 orang saja. Namun pada satuan pendidikan dasar dan menengah maksimal 16 orang. Sehingga akan ada pengaturan jadwal dan sifh pembelajaran. “Lama jam belajar juga tidak ditentukan tidak menuntut seperti yang ada dalam kurikulum. Akan lebih singkat. Dalam bulan pertama dan kedua juga kantin sekolah tidak boleh buka sehingga anak-anak diwajibkan membawa bekal makanan dan minuman dari rumah,” jelas dia. Proses pembelajaran tatap muka pada masa pendemi ini, jelasnya, terpenting mengobati rasa rindu siswa belajar di sekolah bertemu guru dan temannya yang lain. Pertemuan terbatas ini pun diharapkan dapat membangkitkan dan membantu pemahaman siswa menguasai materi pembelajaran.
Dalam penerapan pembelajaran tatap muka nantinya dengan SKB 4 Menteri akan sangat bervariatif antara satu desa dan kecamatan yang ada. Penerapan pembelajaran tatap muka pun akan disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing. “Prosesnya setiap satuan pendidikan mengajukan permohonan izin tatap muka nanti kami yang fasilitasi untuk dimintakan izin ke pimpinan,” tegas dia. Jika sudah diberlakukan Januari mendatang, seluruh pengawas, koordinator wilayah dan bidang di Disdikpora Buleleng akan melakukan pengawasan dan pengecekan kembali ke lapangan, sehingga penerapan prokes Covid-19 tetap taat dilakukan. *k23
1
Komentar