Paket Tepat Unggul di TPS Rutan Negara
Di TPS Rutan Negara, paket Tepat mendapatkan 57 suara, paket Bangsa mendapatkan 44 suara.
NEGARA, NusaBali
Pasangan Cabup-Cawabup Jembrana, I Nengah Tamba-I Gede Ngurah Patriana Krisna alias Ipat (Tepat), unggul di TPS 24 Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Jembrana, yang menjadi TPS untuk warga binaan Rutan Kelas II B Negara. Di TPS ini, paket Tepat yang merupakan pasangan calon (paslon) nomor urut 2, mendapatkan 57 suara. Sedangkan pasangan Cabup-Cawabup Jembrana nomor urut 1, I Made Kembang Hartawan-I Ketut Sugiasa (Bangsa) mendapatkan 44 suara. Di TPS ini ada 1 suara tidak sah, sehingga total 102 suara.
Sebelumnya saat penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pada 15 Oktober 2020, ada 80 penghuni rutan yang masuk sebagai pemilih. Sesuai perkembangan sampai hari H pemungutan suara, Rabu (9/12), ada tambahan 22 pemilih yang pindah pilih di TPS Rutan ini. Dari 22 orang yang memilih dengan formulir A5 itu, 17 orang merupakan penghuni rutan yang baru ditahan, 2 orang petugas rutan, 2 orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan seorang Pengawas TPS (PTPS) di TPS setempat.
“Jadi total yang memilih di TPS 24 Baler Bale Agung ini, ada 102 orang. Sejatinya, di TPS ini hanya tersedia cadangan 2 surat suara, sesuai jumlah 2,5 persen dari DPT yang kami data bulan Oktober lalu. Nah, untuk memfasilitasi para pemilih yang pindah pilih, dicarikan cadangan surat suara dari TPS terdekat. Dicarikan oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara), dan semuanya (102 orang), termasuk yang pindah pilih itu, bisa menggunakan hak pilihnya,” ujar anggota Komisioner KPU Jembrana Ni Putu Angelia alias Angel, saat monitoring pemungutan suara di Rutan Negara, Rabu kemarin.
Selain menyediakan TPS di Rutan Negara, sambung Angel, KPU Jembrana juga memfasilitasi pemungutan suara untuk pemilih yang menjalani tahanan di Polres, Polsek, serta yang rawat inap di rumah sakit maupun puskesmas. Sesuai data pada H-1 pemungutan suara, Selasa (8/12), paling tidak ada 9 pemilih di Polres Jembrana, 2 pemilih di Polsek Negara, dan 8 pemilih di Polsek Melaya. Kemudian di RSUD Negara ada 30 pemilih (18 pasien umum dan 12 pasien Covid-19), di RS Kertayasa 2 pemilih, RS Bunda 23 pemilih, RS BaliMed 17 pemilih, dan 15 pemilih pasien Covid-19 yang sedang rawat inap di 4 puskesmas se-Jembrana.
Namun berbeda dengan di Rutan Negara, kata Angel, tidak ada TPS khusus di Polres, Polsek, maupun sejumlah fasilitas kesehatan (faskes) tersebut. Tetapi para pemilih itu, seluruhnya adalah pemilih yang berstatus pindah pilih, dan dilayani secara jemput bola oleh beberapa petugas dari KPPS di TPS terdekat. Tentunya yang pindah pilih itu, diberi kesempatan menggunakan hak pilih setelah pukul 12.00 hingga pukul 13.00 Wita.
“Selasa kemarin, semuanya sudah kami berikan A5 (formulir untuk pindah pilih). Tetapi, kami akui tidak semua bisa terlayani. Karena berkaitan waktu dan memperhatikan sisa surat suara cadangan dari TPS terdekat. Yang pasien-pasien Covid-19, juga tidak bisa kami layani. Karena sesuai koordinasi dengan Dinas Kesehatan kemarin, untuk masuk ruang isolasi, petugas wajib menggunakan APD lengkap dengan baju hazmat. Sedangkan APD lengkap itu, sangat terbatas. Kami juga pertimbangkan kesehatan petugas kami,” ucap Angel.
Sementara itu, berdasar hasil perhitungan suara di TPS Rutan Negara, dari 102 pemilih, ada 1 suara yang tidak sah. Dari 101 suara sah lainnya, 57 suara atau sebesar 56,44 persen jatuh kepada paket Tepat. Kemudian 44 suara atau sebesar 43,56 persen jatuh kepada paket Bangsa. Kemenangan paket Tepat di TPS Rutan ini cukup masuk akal. Hal ini karena di Rutan Negara ada mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa, yang sedang menjalani masa tahanan. Winasa notabene ayah dari Cawabup Ipat. *ode
Pasangan Cabup-Cawabup Jembrana, I Nengah Tamba-I Gede Ngurah Patriana Krisna alias Ipat (Tepat), unggul di TPS 24 Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Jembrana, yang menjadi TPS untuk warga binaan Rutan Kelas II B Negara. Di TPS ini, paket Tepat yang merupakan pasangan calon (paslon) nomor urut 2, mendapatkan 57 suara. Sedangkan pasangan Cabup-Cawabup Jembrana nomor urut 1, I Made Kembang Hartawan-I Ketut Sugiasa (Bangsa) mendapatkan 44 suara. Di TPS ini ada 1 suara tidak sah, sehingga total 102 suara.
Sebelumnya saat penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pada 15 Oktober 2020, ada 80 penghuni rutan yang masuk sebagai pemilih. Sesuai perkembangan sampai hari H pemungutan suara, Rabu (9/12), ada tambahan 22 pemilih yang pindah pilih di TPS Rutan ini. Dari 22 orang yang memilih dengan formulir A5 itu, 17 orang merupakan penghuni rutan yang baru ditahan, 2 orang petugas rutan, 2 orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan seorang Pengawas TPS (PTPS) di TPS setempat.
“Jadi total yang memilih di TPS 24 Baler Bale Agung ini, ada 102 orang. Sejatinya, di TPS ini hanya tersedia cadangan 2 surat suara, sesuai jumlah 2,5 persen dari DPT yang kami data bulan Oktober lalu. Nah, untuk memfasilitasi para pemilih yang pindah pilih, dicarikan cadangan surat suara dari TPS terdekat. Dicarikan oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara), dan semuanya (102 orang), termasuk yang pindah pilih itu, bisa menggunakan hak pilihnya,” ujar anggota Komisioner KPU Jembrana Ni Putu Angelia alias Angel, saat monitoring pemungutan suara di Rutan Negara, Rabu kemarin.
Selain menyediakan TPS di Rutan Negara, sambung Angel, KPU Jembrana juga memfasilitasi pemungutan suara untuk pemilih yang menjalani tahanan di Polres, Polsek, serta yang rawat inap di rumah sakit maupun puskesmas. Sesuai data pada H-1 pemungutan suara, Selasa (8/12), paling tidak ada 9 pemilih di Polres Jembrana, 2 pemilih di Polsek Negara, dan 8 pemilih di Polsek Melaya. Kemudian di RSUD Negara ada 30 pemilih (18 pasien umum dan 12 pasien Covid-19), di RS Kertayasa 2 pemilih, RS Bunda 23 pemilih, RS BaliMed 17 pemilih, dan 15 pemilih pasien Covid-19 yang sedang rawat inap di 4 puskesmas se-Jembrana.
Namun berbeda dengan di Rutan Negara, kata Angel, tidak ada TPS khusus di Polres, Polsek, maupun sejumlah fasilitas kesehatan (faskes) tersebut. Tetapi para pemilih itu, seluruhnya adalah pemilih yang berstatus pindah pilih, dan dilayani secara jemput bola oleh beberapa petugas dari KPPS di TPS terdekat. Tentunya yang pindah pilih itu, diberi kesempatan menggunakan hak pilih setelah pukul 12.00 hingga pukul 13.00 Wita.
“Selasa kemarin, semuanya sudah kami berikan A5 (formulir untuk pindah pilih). Tetapi, kami akui tidak semua bisa terlayani. Karena berkaitan waktu dan memperhatikan sisa surat suara cadangan dari TPS terdekat. Yang pasien-pasien Covid-19, juga tidak bisa kami layani. Karena sesuai koordinasi dengan Dinas Kesehatan kemarin, untuk masuk ruang isolasi, petugas wajib menggunakan APD lengkap dengan baju hazmat. Sedangkan APD lengkap itu, sangat terbatas. Kami juga pertimbangkan kesehatan petugas kami,” ucap Angel.
Sementara itu, berdasar hasil perhitungan suara di TPS Rutan Negara, dari 102 pemilih, ada 1 suara yang tidak sah. Dari 101 suara sah lainnya, 57 suara atau sebesar 56,44 persen jatuh kepada paket Tepat. Kemudian 44 suara atau sebesar 43,56 persen jatuh kepada paket Bangsa. Kemenangan paket Tepat di TPS Rutan ini cukup masuk akal. Hal ini karena di Rutan Negara ada mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa, yang sedang menjalani masa tahanan. Winasa notabene ayah dari Cawabup Ipat. *ode
Komentar