Kapolres Jembrana Akan Tindak Aksi Euforia Langgar Prokes
NEGARA, NusaBali
Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa meminta pendukung Cabup-Cawabup Jembrana 2020 menjaga kondusivitas Jembrana.
Begitu juga memperhatikan situasi di tengah masa pandemi Covid-19 saat ini. Bila ada aksi euforia yang melanggar ketentuan protokol kesehatan (prokes) terlebih sampai melawan hukum, pihaknya akan menindak tegas pelaku.
Hal tersebut disampaikan Kapolres AKBP Adi Wibawa saat monitoring proses rekapitulasi perhitungan suara tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kantor Camat Jembrana, Jumat (11/12). Menurutnya, secara umum pasca pemungutan suara, Rabu (9/12) hingga Jumat kemarin, situasi di Kabupaten Jembrana aman dan kondusif. Meski demikian, jajarannya tetap mengatasi kerawanan sampai proses Pilkada selesai.
“Sangat-sangat kondusif. Kami pun mengucapkan terimakasih kepada kedua paslon, bisa menjaga kedua pendukungnya. Dan kami juga mengimbau massa kedua paslon tetap bisa menahan diri untuk menjaga situasi yang sudah kondusif ini,” ujar Kapolres AKBP Adi Wibawa, didampingi Kabag Ops Polres Jembrana, Kompol I Wayan Sinaryasa.
Terkait dengan proses rekapitulasi perhitungan suara tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Kapolres AKBP Adi Wibawa mengatakan, ada 9 orang personel yang berjaga di masing-masing kantor Camat se-Jembrana. “Kami akan tetap melakukan pengamanan di masing-masing kecamatan, sampai nanti selesai proses rekapitulasi di PPK. Akan kita kawal sampai ke KPU (rekapitulasi tingkat kabupaten),” ujarnya.
Meski secara umum masih aman dan kondusif, Kapolres AKBP Adi Wibawa mengatakan diketahui ada beberapa aksi euforia. Dirinya, sejatinya berharap tidak ada euforia seperti pesta-pesta dan semacamnya dari pendukung paslon. Namun sepanjang mematuhi prokes dan tidak mengganggu keamanan, dipersilakan. Sedangkan ketika melanggar, tentunya akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Apalagi ketika sampai melakukan tindakan melawan hukum.
“Tetap kami proses sesuai aturan yang ada, tanpa kaitan dengan Pilkada. Kalau ada yang sampai melanggar hukum, kita proses. Baik itu yang dari (paslon) 01 ataupun 02. Jadi sekali lagi kami minta, jangan sampai ada yang membuat situasi tidak aman. Akan langsung kami tindak,” ujar Kapolres Jembrana asal Tabanan ini. *ode
Komentar