nusabali

DPRD Buleleng Minta RDTR Selaras Rencana Bandara

  • www.nusabali.com-dprd-buleleng-minta-rdtr-selaras-rencana-bandara

SINGARAJA, NusaBali
Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan, DPRD Buleleng, minta kepada pemerintah benar-benar memperhitungkan dengan matang rancangan tata Kota Singaraja 20 tahun kedepan.

Antara lain, penyusunan kawasan perkotaan agar disesuaikan dengan rencana pembangunan bandara di Buleleng.

Penekanan itu terungkap saat rapat pembahasan penyusunan Ranperda RDTR Kawasan Perkotaan dengan SKPD terkait di ruang Komisi III DPRD Buleleng, Jumat (11/12). Pansus Ranperda RDTR DPRD Buleleng dipimpin I Gede Odhy Busana. Dia mengatakan ada beberapa catatan yang diberikan dewan kepada eksekutif terkait Ranperda RDTR Kawasan Perkotaan yang telah disusun pemerintah. Catatan dimaksud, soal fasilitas dan infrastruktur pendukung pembanguann bandara di Buleleng. Bandara ini rencananya berlokasi di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak Buleleng. Waktu tempuh dari Kota Singaraja - Sumberklampok kisaran 2 - 2,5 jam, sehingga  memerlukan perhatian khusus untuk mengantiispasi hal-hal penting.

“Harus dipertimbangkan betul penyediaan moda transportasi umum, orang dari kota menuju bandara urusan perjalanan cukup banyak. Apakah sudah cukup kapasitas terminal yang kita miliki. Hal lain juga ketersediaan fasilitas rumah sakit, misalnya terjadi kasus gawat darurat di bandara. Ini harus diperhitungkan,” jelas Ketua Pansus Odhy.

Kepala Dinas PUTR Buleleng I Putu Adiptha Ekaputra, mewakili Pemkab Buleleng mengatakan, telah memahami catatan yang disampaikan dewan. Pemerintah selaku penyurun Ranperda segera akan menyempurnakan. Seluruh hal yang harus dilengkapi ditargetkan rampung pekan depan. Sehingga segera dapat dipaparkan dan dibahas dalam rapat selanjutnya. “Secara subtansi kami snagat memahami apa yang disampikan Pansus, ini segera akan kami sempurnakan sehingga pekan dengan sudah fix rancangan yang lengkap,” jelas Kadis Adiptha

Dia tak memungkiri dalam penyusunan Ranperda RDTR yang menyangkut perkembangan perkotaan Singaraja 20 tahun ke depan, akan sanagt dinamis. Terlebih dengan rencana pembangunan bandara. Kemungkinan terjadi adalah perpindahan penduduk yang berimbas pada sektor lainnya seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga transportasi. “Pasti akan kami perhitungkan hal-hal yang muncul dari dampak perkembangan kota dan program strategis nasional dengan pembangunan bandara di Buleleng,” ujar. *k23

Komentar