Nyuri Motor, Perempuan Diduga ODGJ Dipulangkan
Perempuan diduga ODGJ diamankan polisi di Pos I Pelabuhan Gilimanuk, Sabtu (12/12) pagi, karena membawa motor yang dilaporkan hilang di Denpasar, Jumat (11/12).
NEGARA, NusaBali
Dinas Sosial Kabupaten Jembrana menerima pelimpahan seorang perempuan diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), SW, 30, dari Dusun Randugembolo, Desa Ardimulyo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu (13/12). Perempuan ini diserahkan pihak Polres Jembrana yang menangkapnya karena terkait kasus pencurian sepeda motor.
Berdasar informasi, perempuan yang diduga ODGJ ini diamankan petugas kepolisian di Pos I Pelabuhan Gilimanuk, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana, Sabtu (12/12) pagi. Saat itu, yang bersangkutan diamankan karena diketahui membawa sebuah motor yang dilaporkan hilang di Denpasar, Jumat (11/12) lalu. Lantaran yang bersangkutan perempuan, penanganannya diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Jembrana.
Tetapi setelah diperiksa, perempuan tanpa identitas ini diduga mengalami gangguan kejiwaan. Untuk mengungkap identitasnya, petugas menggunakan alat mobile automated multi-biometric identification system (Mambis). “Mengarah gangguan jiwa. Sepertinya dia juga telantar. Karena itu kami serahkan ke Dinas Sosial Jembrana, agar dipulangkan sesuai alamat yang kami dapat (sesuai data di Mabis),” ujar Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Pramagita, Minggu kemarin.
Sementara Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial Jembrana Ida Bagus Kade Biksa, Minggu kemarin, mengatakan karena kantor sedang libur, perempuan yang diduga ODGJ dan telantar itu, sementara masih diamankan di Kantor Satpol PP Jembrana. Rencananya, terduga ODGJ yang diserahkan oleh Polres Jembrana itu akan dipulangkan pada Senin (14/12) hari ini. “Karena alamatnya di Jawa Timur, di luar provinsi, kita juga koordinasi ke Dinas Sosial di provinsi. Sudah kami koordinasikan, dan besok (hari ini) rencana dikembalikan ke Jawa Timur,” kata Biksa.
Menurut Biksa, pemulangan terduga ODGJ yang sempat melakukan tindakan pencurian itu, dilakukan berdasar surat permohonan dari Polres. “Memang tidak seperti orang normal. Tidak nyambung diajak ngomong. Tadi waktu di Satpol PP, setiap lihat ada kunci motor mau diambil. Nanya ke petugas (Satpol PP), siapa punya kunci motor, di mana naruh sepeda,” ucap Biksa. *ode
Dinas Sosial Kabupaten Jembrana menerima pelimpahan seorang perempuan diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), SW, 30, dari Dusun Randugembolo, Desa Ardimulyo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu (13/12). Perempuan ini diserahkan pihak Polres Jembrana yang menangkapnya karena terkait kasus pencurian sepeda motor.
Berdasar informasi, perempuan yang diduga ODGJ ini diamankan petugas kepolisian di Pos I Pelabuhan Gilimanuk, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana, Sabtu (12/12) pagi. Saat itu, yang bersangkutan diamankan karena diketahui membawa sebuah motor yang dilaporkan hilang di Denpasar, Jumat (11/12) lalu. Lantaran yang bersangkutan perempuan, penanganannya diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Jembrana.
Tetapi setelah diperiksa, perempuan tanpa identitas ini diduga mengalami gangguan kejiwaan. Untuk mengungkap identitasnya, petugas menggunakan alat mobile automated multi-biometric identification system (Mambis). “Mengarah gangguan jiwa. Sepertinya dia juga telantar. Karena itu kami serahkan ke Dinas Sosial Jembrana, agar dipulangkan sesuai alamat yang kami dapat (sesuai data di Mabis),” ujar Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Pramagita, Minggu kemarin.
Sementara Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial Jembrana Ida Bagus Kade Biksa, Minggu kemarin, mengatakan karena kantor sedang libur, perempuan yang diduga ODGJ dan telantar itu, sementara masih diamankan di Kantor Satpol PP Jembrana. Rencananya, terduga ODGJ yang diserahkan oleh Polres Jembrana itu akan dipulangkan pada Senin (14/12) hari ini. “Karena alamatnya di Jawa Timur, di luar provinsi, kita juga koordinasi ke Dinas Sosial di provinsi. Sudah kami koordinasikan, dan besok (hari ini) rencana dikembalikan ke Jawa Timur,” kata Biksa.
Menurut Biksa, pemulangan terduga ODGJ yang sempat melakukan tindakan pencurian itu, dilakukan berdasar surat permohonan dari Polres. “Memang tidak seperti orang normal. Tidak nyambung diajak ngomong. Tadi waktu di Satpol PP, setiap lihat ada kunci motor mau diambil. Nanya ke petugas (Satpol PP), siapa punya kunci motor, di mana naruh sepeda,” ucap Biksa. *ode
1
Komentar