Kepala Bank BPD Cabang Negara Gelisah, Dewan Siap 'Pasang Badan'
NEGARA, NusaBali
Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi menerima audiensi dari PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali Cabang Negara, di Kantor DPRD Jembrana, Senin (14/12).
Dalam pertemuan itu terungkap adanya kegelisahan dari BPD Bali, mengenai kelanjutan komitmen kerjasama penyertaan modal daerah di BPD Bali.
Menyikapi kegelisahan tersebut, Sri Sutharmi di hadapan Kepala Bank BPD Bali Cabang Negara Ida Bagus Made Surawan, menegaskan, DPRD Jembrana berkomitmen melanjutkan kerjasama yang sudah terjalin. Terlebih dengan kerjasama yang telah terjalin, terbukti memberikan dampak positif untuk masyarakat Jembrana.
Selama ini, kemitraan pemerintah dengan PT BPD Bali melalui Perda Kabupaten Jembrana Nomor 11 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali, memberikan dampak yang positif bagi pelaku UMKM di Jembrana. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah mensupport dan memfasilitasi UMKM yang ada di Jembrana, dengan harapan dapat mempercepat pulihnya perekonomian setempat.
Sri Sutharmi mengatakan, di tengah situasi pandemi Covid-19, tidaklah mudah bagi perbankan untuk menunjukkan kinerja terbaiknya. Penyertaan modal daerah merupakan wujud peran pemda dalam rangka memajukan kesejahteraan umum. Selain itu juga untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah, pendapatan daerah, dan kesejahteraan masyarakat di Jembrana. Penyertaan modal daerah juga merupakan salah satu sumber pendapatan daerah, dan juga salah satu cara untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Penetapan Perda tentang Penyertaan Modal Daerah dimaksudkan untuk mendapatkan manfaat ekonomi, sosial, meningkatkan kapasitas dan kemampuan teknologi dengan tujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan pendapatan daerah dalam rangka memajukan kesejahteraan masyarakat.
Sehingga dengan kerjasama penyertaan modal yang telah dilakukan selama ini, Sri Sutharmi selaku Ketua DPRD Kabupaten Jembrana siap ‘pasang badan’ untuk keberlanjutan kerjasama dengan Bank BPD Bali. “Kita ingin penyertaan modal dari APBD Kabupaten Jembrana ke depan tetap berada di Bank BPD Bali. Karena Bank BPD Bali adalah bank daerah milik krama Bali. Jadi kita ingin perputaran uang tetap ada di Provinsi Bali. DPRD Jembrana tetap akan mengawal hal tersebut, sehingga apa yang sudah baik dalam membantu para pelaku UMKM dapat dipertahankan dan menjadi lebih baik lagi,” ujar Sri Sutharmi. *
Menyikapi kegelisahan tersebut, Sri Sutharmi di hadapan Kepala Bank BPD Bali Cabang Negara Ida Bagus Made Surawan, menegaskan, DPRD Jembrana berkomitmen melanjutkan kerjasama yang sudah terjalin. Terlebih dengan kerjasama yang telah terjalin, terbukti memberikan dampak positif untuk masyarakat Jembrana.
Selama ini, kemitraan pemerintah dengan PT BPD Bali melalui Perda Kabupaten Jembrana Nomor 11 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali, memberikan dampak yang positif bagi pelaku UMKM di Jembrana. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah mensupport dan memfasilitasi UMKM yang ada di Jembrana, dengan harapan dapat mempercepat pulihnya perekonomian setempat.
Sri Sutharmi mengatakan, di tengah situasi pandemi Covid-19, tidaklah mudah bagi perbankan untuk menunjukkan kinerja terbaiknya. Penyertaan modal daerah merupakan wujud peran pemda dalam rangka memajukan kesejahteraan umum. Selain itu juga untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah, pendapatan daerah, dan kesejahteraan masyarakat di Jembrana. Penyertaan modal daerah juga merupakan salah satu sumber pendapatan daerah, dan juga salah satu cara untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Penetapan Perda tentang Penyertaan Modal Daerah dimaksudkan untuk mendapatkan manfaat ekonomi, sosial, meningkatkan kapasitas dan kemampuan teknologi dengan tujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan pendapatan daerah dalam rangka memajukan kesejahteraan masyarakat.
Sehingga dengan kerjasama penyertaan modal yang telah dilakukan selama ini, Sri Sutharmi selaku Ketua DPRD Kabupaten Jembrana siap ‘pasang badan’ untuk keberlanjutan kerjasama dengan Bank BPD Bali. “Kita ingin penyertaan modal dari APBD Kabupaten Jembrana ke depan tetap berada di Bank BPD Bali. Karena Bank BPD Bali adalah bank daerah milik krama Bali. Jadi kita ingin perputaran uang tetap ada di Provinsi Bali. DPRD Jembrana tetap akan mengawal hal tersebut, sehingga apa yang sudah baik dalam membantu para pelaku UMKM dapat dipertahankan dan menjadi lebih baik lagi,” ujar Sri Sutharmi. *
Komentar