Ombudsman Minta Konsisten Tegakkan Hukum
Raih WBK, Bea Cukai Denpasar Menuju WBBM
DENPASAR, NusaBali
Setelah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2019 kini Bea Cukai Denpasar berusaha untuk membangun zona integritas menuju kantor berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Keberhasilan meraih predikat WBK tahun 2019 memacu untuk meraih predikat lainnya. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Bea Cukai Denpasar, Kusuma Santi Wahyuningsih dalam acara Pencanangan Zona Integritas menuju WBBM di Kantor Bea Cukai Denpasar di Jalan Tukad Badung, Kecamatan Denpasar Selatan, Selasa (15/12) pagi. Dia mengatakan upaya peningkatan dalam memberikan pelayanan terus dilakukan melalui berbagai inovasi, SI MADE BC DENPASAR, SI PERBEND, inovasi di bidang pengawasan dan lainnya.
Menariknya, selama pandemi Covid-19, Bea Cukai Denpasar berhasil melakukan ekspor komoditi Bali ke berbagai negara. Seperti ekspor manggis, baby buncis, karang hias, kakao organik. Selain itu selama wabah Covid-19 ini produk dalam negeri bisa merajai pasaran.
"Barang dalam negeri ini bisa menguasai pasar dengan baik tentu membutuhkan dukungan. Termasuk Bea Cukai membutuhkan dukungan TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya. Salah satu kuncinya adalah pengawasan terhadap barang-barang ilegal menguasai pasaran," ungkap Wahyuningsih.
Upaya dari Bea Cukai Denpasar untuk menjadi lembaga negara terpercaya diapresiasi oleh Ombudsman RI Perwakilan Bali sebagai salah satu lembaga pengawasan lembaga negara. Kepala Ombudsman Bali, Umar Ibnu Alkhatab mengatakan korupsi adalah perbuatan memalukan. Karena mengambil hak orang lain secara ilegal. Korupsi itu bukan untuk kepentingan negara tapi kepentingan pribadi dan kelompok. Bea Cukai Denpasar diharapkan menjadi contoh bagi Satker lainnya.
Saat ini lanjut Umar, tak sedikit masyarakat menaruh curiga terhadap pejabat negara atau lembaga negara. Masih banyak yang tidak menaruh kepercayaan kepada lembaga-lembaga negara. Meskipun sudah menyatakan berkali-kali kepada publik sudah bebas dari korupsi. Oleh karena itu lembaga negara harus bisa menunjukkan konsistensi. "Artinya kegiatan yang kita gelar hari ini tidak sekadar seremoni saja. Tapi ke depannya harus menunjukan konsistensi," harap Umar yang hadir dalam kegiatan kemarin.
Menurut Umar, konsistensi merupakan salah satu cara untuk meyakinkan masyarakat secara perlahan-lahan bahwa suatu lembaga bebas dari korupsi. Konsistensi itu tidak hanya dilakukan oleh para pimpinan tapi sampai pada lapisan paling bawa. Bahkan sampai pada Satpam dan cleaning service. Jangan sampai si A mengatakan lain si B mengatakan lain.
"Bila itu terjadi maka muncullah kecurigaan buruk dari masyarakat. Terapkan standar yang baku. Jangan sampai dalam satu lembaga beda standar. Misalnya tentang perizinan. Pakai aturan baku dan dijalankan secar konsisten. Jangan sampai maladministrasi," ungkap Umar sembari mengatakan penerapan aturan yang tidak konsisten bisa berujung pada Pungli, penyalahgunaan wewenang, dan sebagainya. *pol
Menariknya, selama pandemi Covid-19, Bea Cukai Denpasar berhasil melakukan ekspor komoditi Bali ke berbagai negara. Seperti ekspor manggis, baby buncis, karang hias, kakao organik. Selain itu selama wabah Covid-19 ini produk dalam negeri bisa merajai pasaran.
"Barang dalam negeri ini bisa menguasai pasar dengan baik tentu membutuhkan dukungan. Termasuk Bea Cukai membutuhkan dukungan TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya. Salah satu kuncinya adalah pengawasan terhadap barang-barang ilegal menguasai pasaran," ungkap Wahyuningsih.
Upaya dari Bea Cukai Denpasar untuk menjadi lembaga negara terpercaya diapresiasi oleh Ombudsman RI Perwakilan Bali sebagai salah satu lembaga pengawasan lembaga negara. Kepala Ombudsman Bali, Umar Ibnu Alkhatab mengatakan korupsi adalah perbuatan memalukan. Karena mengambil hak orang lain secara ilegal. Korupsi itu bukan untuk kepentingan negara tapi kepentingan pribadi dan kelompok. Bea Cukai Denpasar diharapkan menjadi contoh bagi Satker lainnya.
Saat ini lanjut Umar, tak sedikit masyarakat menaruh curiga terhadap pejabat negara atau lembaga negara. Masih banyak yang tidak menaruh kepercayaan kepada lembaga-lembaga negara. Meskipun sudah menyatakan berkali-kali kepada publik sudah bebas dari korupsi. Oleh karena itu lembaga negara harus bisa menunjukkan konsistensi. "Artinya kegiatan yang kita gelar hari ini tidak sekadar seremoni saja. Tapi ke depannya harus menunjukan konsistensi," harap Umar yang hadir dalam kegiatan kemarin.
Menurut Umar, konsistensi merupakan salah satu cara untuk meyakinkan masyarakat secara perlahan-lahan bahwa suatu lembaga bebas dari korupsi. Konsistensi itu tidak hanya dilakukan oleh para pimpinan tapi sampai pada lapisan paling bawa. Bahkan sampai pada Satpam dan cleaning service. Jangan sampai si A mengatakan lain si B mengatakan lain.
"Bila itu terjadi maka muncullah kecurigaan buruk dari masyarakat. Terapkan standar yang baku. Jangan sampai dalam satu lembaga beda standar. Misalnya tentang perizinan. Pakai aturan baku dan dijalankan secar konsisten. Jangan sampai maladministrasi," ungkap Umar sembari mengatakan penerapan aturan yang tidak konsisten bisa berujung pada Pungli, penyalahgunaan wewenang, dan sebagainya. *pol
Komentar