Eks Pelabuhan Buleleng Ditata, PKL Direlokasi
SINGARAJA, NusaBali
Sebanyak 13 pedagang kaki lima (PKL) yang sebelumnya berdagang di sebelah timur jembatan eks Pelabuhan Buleleng direlokasi.
Mereka dipindahkan ke areal Ruang Terbuka Hijau (RTH) Soenda Ketjil di seberang eks Pelabuhan Buleleng wilayah Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. Belasan pedagang pun mendapatkan garansi tempat berjualan baru dengan gerobak rombong dan tenda anyar dari pemerintah.
Penyerahan bantuan itu dilaksanakan secara simbolis kepada belasan PKL pada Selasa (15/12) sore oleh Kepala Dinas Koperasi Perdagangan Perindustrian dan UMK Buleleng, Dewa Made Sudiarta. Menurutnya relokasi pedagang adalah upaya pemerintah untuk menata perwajahan kota. Salah satunya Destinasi Tempat Wisata (DTW) Eks Pelabuhan Buleleng.
Belasan PKL pun dipindahkan ke areal RTH Soenda Ketjil untuk lebih terfokus. Terlebih RTH Soenda Ketjil memang dirancang selain sebagai RTH juga salah satu pusat kuliner di Buleleng. Bantuan gerobak rombong dan tenda anyar yang diberikan pemerintah juga untuk memperbahari tampilan pedagang agar terlihat lebih rapi dan bersih. “Bantuan gerobak rombong ini memang desainnya seragam semua agar lebih enak dipandang dan terus mendorong pelaku UMKM di Buleleng agar tetap bisa melanjutkan usahanya dalam situasi apapun,” jelas Sudiarta.
Mereka para PKL hanya berjualan dari sore hingga malam. Bantuan gerobak rombong yang diberikan pun tidak dipasang permanen. Setelah usai berjualan rombong pedagang pun kembali dirapikan sehingga tetap menjaga kebersihan RTH. Hal tersebut mendapat respons positif dari para pedagang. Walaupun direlokasi, mereka tetap bisa berjualan dengan tempat yang cukup memadai.
Sementara itu, Dewa Sudiarta juga menambahkan pelaku UKM yang bergerak di sektor perdagangan termasuk PKL memiliki peran penting dalam menggerakkan sektor pangan, olahan makanan dan minuman yang berkembang saat ini. Bahkan di perkotaan beberapa kawasan sentra-sentra PKL, menjadi pusat berkembangnya kuliner masyarakat.
“Harapan kami PKL dapat melaksanakan aktivitas usahanya pada zona yang ditetapkan, menyediakan pangan aman, pelayanan ramah, suasana nyaman, higienis, bersih dan lestari,” tegas dia.*k23
1
Komentar