PHRI Gianyar: Wisatawan Beralih ke Jogja
Syarat wajib swab test yang memerlukan biaya paling murah Rp 900 ribu menjadi alasan pembatalan liburan kendati sudah dilakukan booking.
GIANYAR, NusaBali
Harapan akan peningkatan kunjungan wisatawan Nusantara atau domestik saat liburan Natal Tahun Baru tinggal kenangan. Setelah jumlah libur yang dipangkas, kini syarat kunjungan diperketat. Merujuk pada Surat Edaran Gubernur Bali tentang kewajiban menunjukkan hasil swab negatif Covid-19 saat masuk Bali. Dampaknya, banyak wisdom yang membatalkan kunjungan ke Bali. Alasannya, karena biaya swab yang tidak murah. Terlebih jika liburan keluarga, biaya swab saja sudah merogoh kocek lumayan.
Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Gianyar pun tambah kecewa. Prediksinya, wisdom akan beralih menikmati libur Nataru di destinasi wisata lain.
"Informasi sementara yang saya tahu, baru Bali yang mengeluarkan kebijakan seperti ini. Karena itu, banyak saya dengar dari teman-teman, mereka pindahnya ke Jogja dan destinasi lain di Jawa yang tidak ada kebijakan seperti ini. Karena bagi wisatawan, dengan adanya kebijakan test PCR ini, mereka harus menambah biaya. Dampaknya, cancel liburan ke Bali, khususnya Gianyar meningkat, wisatawan beralih ke destinasi daerah lain," ungkap Ketua PHRI Gianyar, Pande Adit, Rabu (26/12).
Pelaku akomodasi wisata hotel pun semakin gigit jari, sebab sejak pandemi Covid-19 ini, mereka tidak menerapkan pemesanan hotel dengan sistem pembayaran uang muka. "Selama sepi masa pandemi, hotel tidak ada yang menerapkan kebijakan bayar di depan seperti dulu lagi ketika dalam masa high season. Jadi sekarang tamunya bisa cancel hotel sesuka hati. Tentunya ini menjadi pukulan bagi sektor perhotelan," ungkapnya.
Meskipun dampak kebijakan ini berdampak signifikan terhadap akomodasi pariwisata, Adit menegaskan pihaknya tetap mendukung pihak pemerintah. Sebab bagaimanapun, kata dia, hal ini merupakan persoalan kesehatan versus ekonomi. Adit pun mempercayakan sepenuhnya pada pemerintah terkait hal ini.
"Saya tidak bisa berbuat banyak. Sebab saya mengerti, Pak Gubernur dan Pemerintah ingin menyelamatkan masyararakat dari Covid-19, mungkin supaya nanti bisa secepatnya menerima kunjungan wisatawan mancanegara. Tapi satu sisi, momentum sekarang inikan sebenarnya bagus untuk kita yang sudah puasa tamu. Ini satu-satunya momen di tahun ini. Dengan adanya kebijakan seperti ini, ya agak berat. Tapi kita mau tidak mau harus bisa menerima," ujarnya.
Sebelumnya, kalangan pariwisata dibuat kecewa dengan pemangkasan libur panjang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Sebab, ada 3 hari kerja efektif mulai tanggal 28-30 Desember, diantara libur Natal dan libur Tahun Baru. Yang membuat wisatawan berpikir ulang untuk menghabiskan sepanjang liburan di Bali.
Adapun rincian libur panjang antara 2020 ke 2021, pemerintah menetapkan hari libur perayaan Natal dari tanggal 24-27 Desember 2020. Kemudian untuk 28-30 Desember 2020 tidak jadi libur. Lalu diikuti libur akhir tahun pada 31 Desember 2020 sebagai libur pengganti Idul Fitri, dan libur awal tahun pada 1 Januari 2021, dilanjutkan libur pada 2-3 Januari 2021 yang bertepatan dengan hari Sabtu dan Minggu.
Adit Pande mengatakan, dengan adanya pemangkasan hari libur dan membaginya menjadi dua bagian, tentu akan berdampak kurang baik terhadap kunjungan wisatawan domestik ke Bali, khususnya Gianyar. Sebab mereka menjadi tidak leluasa memanfaatkan waktunya untuk berlibur. *nvi
Harapan akan peningkatan kunjungan wisatawan Nusantara atau domestik saat liburan Natal Tahun Baru tinggal kenangan. Setelah jumlah libur yang dipangkas, kini syarat kunjungan diperketat. Merujuk pada Surat Edaran Gubernur Bali tentang kewajiban menunjukkan hasil swab negatif Covid-19 saat masuk Bali. Dampaknya, banyak wisdom yang membatalkan kunjungan ke Bali. Alasannya, karena biaya swab yang tidak murah. Terlebih jika liburan keluarga, biaya swab saja sudah merogoh kocek lumayan.
Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Gianyar pun tambah kecewa. Prediksinya, wisdom akan beralih menikmati libur Nataru di destinasi wisata lain.
"Informasi sementara yang saya tahu, baru Bali yang mengeluarkan kebijakan seperti ini. Karena itu, banyak saya dengar dari teman-teman, mereka pindahnya ke Jogja dan destinasi lain di Jawa yang tidak ada kebijakan seperti ini. Karena bagi wisatawan, dengan adanya kebijakan test PCR ini, mereka harus menambah biaya. Dampaknya, cancel liburan ke Bali, khususnya Gianyar meningkat, wisatawan beralih ke destinasi daerah lain," ungkap Ketua PHRI Gianyar, Pande Adit, Rabu (26/12).
Pelaku akomodasi wisata hotel pun semakin gigit jari, sebab sejak pandemi Covid-19 ini, mereka tidak menerapkan pemesanan hotel dengan sistem pembayaran uang muka. "Selama sepi masa pandemi, hotel tidak ada yang menerapkan kebijakan bayar di depan seperti dulu lagi ketika dalam masa high season. Jadi sekarang tamunya bisa cancel hotel sesuka hati. Tentunya ini menjadi pukulan bagi sektor perhotelan," ungkapnya.
Meskipun dampak kebijakan ini berdampak signifikan terhadap akomodasi pariwisata, Adit menegaskan pihaknya tetap mendukung pihak pemerintah. Sebab bagaimanapun, kata dia, hal ini merupakan persoalan kesehatan versus ekonomi. Adit pun mempercayakan sepenuhnya pada pemerintah terkait hal ini.
"Saya tidak bisa berbuat banyak. Sebab saya mengerti, Pak Gubernur dan Pemerintah ingin menyelamatkan masyararakat dari Covid-19, mungkin supaya nanti bisa secepatnya menerima kunjungan wisatawan mancanegara. Tapi satu sisi, momentum sekarang inikan sebenarnya bagus untuk kita yang sudah puasa tamu. Ini satu-satunya momen di tahun ini. Dengan adanya kebijakan seperti ini, ya agak berat. Tapi kita mau tidak mau harus bisa menerima," ujarnya.
Sebelumnya, kalangan pariwisata dibuat kecewa dengan pemangkasan libur panjang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Sebab, ada 3 hari kerja efektif mulai tanggal 28-30 Desember, diantara libur Natal dan libur Tahun Baru. Yang membuat wisatawan berpikir ulang untuk menghabiskan sepanjang liburan di Bali.
Adapun rincian libur panjang antara 2020 ke 2021, pemerintah menetapkan hari libur perayaan Natal dari tanggal 24-27 Desember 2020. Kemudian untuk 28-30 Desember 2020 tidak jadi libur. Lalu diikuti libur akhir tahun pada 31 Desember 2020 sebagai libur pengganti Idul Fitri, dan libur awal tahun pada 1 Januari 2021, dilanjutkan libur pada 2-3 Januari 2021 yang bertepatan dengan hari Sabtu dan Minggu.
Adit Pande mengatakan, dengan adanya pemangkasan hari libur dan membaginya menjadi dua bagian, tentu akan berdampak kurang baik terhadap kunjungan wisatawan domestik ke Bali, khususnya Gianyar. Sebab mereka menjadi tidak leluasa memanfaatkan waktunya untuk berlibur. *nvi
1
Komentar