Winastra Pimpin Asita 1971 Bali
DENPASAR,NusaBali
I Putu Winastra terpilih memimpin Asita 1971 Bali. Pemilik travel KBA Tour yang sebelumnya Sekretaris DPD Asita Bali (2017-2021) dengan Ketua I Ketut Ardana, didapuk sebagai Ketua DPD Asita 1971 dalam Musda XIV yang berlangsung di Hotel Hilton, Nusa Dua Kecamatan Kuta Selatan Badung, Rabu (16/12).
Winastra dipilih secara aklamasi dalam Musda yang diikuti 177 peserta, baik secara offline dan online.
Pasca ditetapkan sebagai Ketua, Winastra menyatakan ada beberapa agenda yang siap dilaksanakan Asita 1971 dalam waktu segera. Agenda tersebut, swab gratis untuk seluruh anggota Asita.
“Tempat dan waktu akan segera disampaikan secepatnya. Ini merupakan program yang sangat mendesak,” ujarnya.
Agenda kedua melanjutkan verifikasi protokol kesehatan atau CHSE terhadap anggota Asita yang belum terverifikasi.“Masih ada 300 lebih anggota yang belum verifikasi dari 400 anggota,” jelasnya.
Ketiga melakukan validasi atau meng-up date anggota Asita yang masih beroperasi. Walaupun saat ini untuk sementara usahanya tutup. Validasi anggota lanjut Winastra sangat penting, sebagai data asosiasi. “Karena sekarang ini Kementerian (Kemenparkeraf) juga meminta data valid terhadap anggota asosiasi sendiri,” ujarnya.
Dengan demikian, kata Winastra, nanti asoasiasi itu (Asita) benar- benar dikuatkan. Sebagaimana diberitakan Musda XIV DPD Asita 1971 Bali merupakan Musda dari Asita kubu DPD Asita (2017-2021) yang diketuai I Ketut Ardana.
Dia menyebut DPD Asita yang dia pimpin yang menggelar Musda, Rabu adalah DPD ASITA Bali 1971. Dia merujuk ASITA baik DPP mau pun DPD berdasarkan Akta Pendirian No. 170 tanggal 15 Maret 1975, tentang Pendirian Himpunan Perusahaan Perjalanan Indonesia disingkat “ASITA” yang dibuat di Kantor Notaris RADEN SOERATMAN saat ini telah berubah nama menjadi ASITA 1971 DPP dipimpin Ketua umumnya Artha Hanif. *K17
“Tempat dan waktu akan segera disampaikan secepatnya. Ini merupakan program yang sangat mendesak,” ujarnya.
Agenda kedua melanjutkan verifikasi protokol kesehatan atau CHSE terhadap anggota Asita yang belum terverifikasi.“Masih ada 300 lebih anggota yang belum verifikasi dari 400 anggota,” jelasnya.
Ketiga melakukan validasi atau meng-up date anggota Asita yang masih beroperasi. Walaupun saat ini untuk sementara usahanya tutup. Validasi anggota lanjut Winastra sangat penting, sebagai data asosiasi. “Karena sekarang ini Kementerian (Kemenparkeraf) juga meminta data valid terhadap anggota asosiasi sendiri,” ujarnya.
Dengan demikian, kata Winastra, nanti asoasiasi itu (Asita) benar- benar dikuatkan. Sebagaimana diberitakan Musda XIV DPD Asita 1971 Bali merupakan Musda dari Asita kubu DPD Asita (2017-2021) yang diketuai I Ketut Ardana.
Dia menyebut DPD Asita yang dia pimpin yang menggelar Musda, Rabu adalah DPD ASITA Bali 1971. Dia merujuk ASITA baik DPP mau pun DPD berdasarkan Akta Pendirian No. 170 tanggal 15 Maret 1975, tentang Pendirian Himpunan Perusahaan Perjalanan Indonesia disingkat “ASITA” yang dibuat di Kantor Notaris RADEN SOERATMAN saat ini telah berubah nama menjadi ASITA 1971 DPP dipimpin Ketua umumnya Artha Hanif. *K17
Komentar