Pelaku Pariwisata Usulkan 'We Love Bali II'
Kerugian sektor pariwisata untuk liburan akhir tahun diperkirakan Rp 900 miliar
DENPASAR,NusaBali
Industri pariwisata, baik pelaku maupun masyarakat pariwisata Bali meminta program ‘We Love Bali’ dari Kemenparkeraf yang dilaksanakan pada Oktober – November lalu, bisa diperpanjang. Atau dilaksanakan program serupa.
Hal tersebut sebagai pengganti menyusutnya kunjungan wisatawan domestik, menyusul Surat Edaran Gubernur Bali No 2021/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.
Diharapkan perpanjangan Program ‘We Love Bali’ dapat mengurangi kekecewaan pelaku dan masyarakat pariwisata yang telah mengalami kerugian selama 10 bulan.
“Pelaku usaha dan masyarakat pariwisata telah melakukan persiapan maksimal untuk menyambut liburan akhir tahun,” ujar Sekjen Masyarakat Sadar Wisata (Masata) Bali Ketut Swabawa, Kamis (17/12).
Persiapan tersebut mulai dari produk, properti dan segala macam pendukung lainnya. Termasuk verifikasi dan sertifikasi protokol CHSE. Semuanya bertujuan mendukung pemerintah untuk reaktivasi sektor ekonomi.
Namun stelah muncul SE 2021/2020 banyak wisatawan memilih membatalkan liburan mereka ke Bali.
“Sejak kemarin banyak yang menginformasikan rufund payment,” ungkapnya.
Antara Rp 400 juta sampai Rp 1,5 miliar untuk per unit hotel bintang 3-4 harus mengembalikan pembayaran yang sebelumnya sudah dibayarkan wisatawan. Swabawa memperkirakan kerugian sektor pariwisata untuk liburan akhir tahun diperkirakan Rp 900 miliar.
Swabawa menyatakan masyarakat pariwisata memahami sisi positif dan tujuan dibalik SE 2021/2021 yakni demi kepentingan yang lebih besar, kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Namun sebagaimana harapan banyak pihak sektor perekonomian kembali bisa bergerak. Liburan akhir tahun diharapkan bisa jadi momentum perbaikan ekonomi lewat pariwisata, melalui kunjungan wisatawan. Karena alasan itulah mengapa ‘Program We Love Bali’ diharapkan diperpanjang kembali.
Bila dalam ‘We Love Bali’ pertama melibatkan 409 pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif, 8.421 tenaga kerja serta 4.800 peserta dari masyarakat umum, maka dalam ‘We Love Bali’ kali ini menyasar masyarakat umum sebagai peserta, bukan tenaga kerja pariwisata. Dengan demikian pesertanya relative berbeda dengan ‘We Love Bali’ yang pertama, masyarakat umum menikmati liburan keluarga. Apalagi sebelumnya Program We Love Bali sudah dinilai sukses, sehingga layak untuk dilanjutkan.
Kabupaten/Kota, kata Swabawa semestinya dapat mengeksplore Program We Love Bali lanjutan memanfaatkan 30 persen alokasi dana hibah pariwisata. “Dengan catatan menerapkan protokol CHSE secara ketat,” tegasnya.
Sebelumnya Kemenparkeraf bersama Pemprov Bali dan stakeholder kepariwisataan Bali menggelar 'We Love Bali' pada Oktober - November lalu. Tujuannya membangkitkan kepariwisataan Bali sekaligus sosialisasi penerapan protokol kesehatan atau CHSE. *k17
Industri pariwisata, baik pelaku maupun masyarakat pariwisata Bali meminta program ‘We Love Bali’ dari Kemenparkeraf yang dilaksanakan pada Oktober – November lalu, bisa diperpanjang. Atau dilaksanakan program serupa.
Hal tersebut sebagai pengganti menyusutnya kunjungan wisatawan domestik, menyusul Surat Edaran Gubernur Bali No 2021/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.
Diharapkan perpanjangan Program ‘We Love Bali’ dapat mengurangi kekecewaan pelaku dan masyarakat pariwisata yang telah mengalami kerugian selama 10 bulan.
“Pelaku usaha dan masyarakat pariwisata telah melakukan persiapan maksimal untuk menyambut liburan akhir tahun,” ujar Sekjen Masyarakat Sadar Wisata (Masata) Bali Ketut Swabawa, Kamis (17/12).
Persiapan tersebut mulai dari produk, properti dan segala macam pendukung lainnya. Termasuk verifikasi dan sertifikasi protokol CHSE. Semuanya bertujuan mendukung pemerintah untuk reaktivasi sektor ekonomi.
Namun stelah muncul SE 2021/2020 banyak wisatawan memilih membatalkan liburan mereka ke Bali.
“Sejak kemarin banyak yang menginformasikan rufund payment,” ungkapnya.
Antara Rp 400 juta sampai Rp 1,5 miliar untuk per unit hotel bintang 3-4 harus mengembalikan pembayaran yang sebelumnya sudah dibayarkan wisatawan. Swabawa memperkirakan kerugian sektor pariwisata untuk liburan akhir tahun diperkirakan Rp 900 miliar.
Swabawa menyatakan masyarakat pariwisata memahami sisi positif dan tujuan dibalik SE 2021/2021 yakni demi kepentingan yang lebih besar, kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Namun sebagaimana harapan banyak pihak sektor perekonomian kembali bisa bergerak. Liburan akhir tahun diharapkan bisa jadi momentum perbaikan ekonomi lewat pariwisata, melalui kunjungan wisatawan. Karena alasan itulah mengapa ‘Program We Love Bali’ diharapkan diperpanjang kembali.
Bila dalam ‘We Love Bali’ pertama melibatkan 409 pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif, 8.421 tenaga kerja serta 4.800 peserta dari masyarakat umum, maka dalam ‘We Love Bali’ kali ini menyasar masyarakat umum sebagai peserta, bukan tenaga kerja pariwisata. Dengan demikian pesertanya relative berbeda dengan ‘We Love Bali’ yang pertama, masyarakat umum menikmati liburan keluarga. Apalagi sebelumnya Program We Love Bali sudah dinilai sukses, sehingga layak untuk dilanjutkan.
Kabupaten/Kota, kata Swabawa semestinya dapat mengeksplore Program We Love Bali lanjutan memanfaatkan 30 persen alokasi dana hibah pariwisata. “Dengan catatan menerapkan protokol CHSE secara ketat,” tegasnya.
Sebelumnya Kemenparkeraf bersama Pemprov Bali dan stakeholder kepariwisataan Bali menggelar 'We Love Bali' pada Oktober - November lalu. Tujuannya membangkitkan kepariwisataan Bali sekaligus sosialisasi penerapan protokol kesehatan atau CHSE. *k17
Komentar