Kedatangan di Bandara Ngurah Rai Naik Signifikan
MANGUPURA, NusaBali
Keluarnya Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 tentang ‘Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun 2021 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali’, yang mewajibkan hasil negatif uji swab berbasis PCR dan rapid test antigen, tidak menyurutkan wisatawan domestik datang ke Bali.
Buktinya, selama dua hari terakhir orang yang datang ke Bali melalui Bandara Internasional Ngurah Rai Tuban, Kecamatan Kuta, Badung justru naik secara signifikan. General Manager Angkasa Pura I, Herry AY Sikado, mengatakan pergerakan pengguna jasa di Bandara Internasional Ngurah Rai Tuban tumbuh signifikan pasca SE Gubernur Nomor 2021 Tahun 2020. Dalam dua hari terakhir, Rabu (16/12) hingga Kamis (17/12), tercatat 23.493 penumpang tiba di Bandara Ngurah Rai. Sedangkan penumpang yang meninggalkan Bali melalui Bandara Ngurah Rai mencapai 15.664 orang.
“Pergerakan ini khusus di sektor domestik saja. Kalau ditotal, keseluruhan (yang tiba dan berangkat) dalam dua hari, kita sudah melayani 39.157 pengguna jasa,” terang Herry saat dikonfirmasi NusaBali, Jumat (18/12) siang.
Herry menambahkan, selama periode 1-15 Desember 2020, pengguna jasa di Bandara Ngurah rai berada di kisaran 5.265 orang hingga 9.659 orang per hari. Sedangkan pasca keluarnya SE Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020, justru terjadi lonjakan penumpang di Bandara Ngurah Rai. “Saya memperkirakan puncak lonjakan penumpang terjadi 18 Desember 2020 ini,” papar Herry.
Namun, Herry tidak bisa merinci secara pasti, karena data baru bisa diakumulasikan hingga Jumat malam pukul 23.59 Wita. “Memang SE Gubernur 2021 Tahun 2020 itu baru efektif berlaku 19 Desember. Namun, pengguna jasa di Bandara Ngurah Rai tetap saja naik dalam dua hari terakhir. SE Gubernur itu memang ada pengaruhnya, tapi kecil,” terang Herry.
Menurut Herry, pihaknya selaku pengelola Bandara Internasional Ngurah Rai juga menyediakan berbagasi fasilitas penunjang. Salah satunya, menyediakan tempat rapid test antigen sebagai salah satu syarat perjalan sesuai SE Gubernur Nomor 2021 itu. Dalam hal ini, pihaknya berkerja sama dengan Klinik Suka-suka.
“Penyediaan fasilitas rapid test antigen ini karena dalam SE itu ada beberapa pengecualian, yaitu penumpang yang datang dari daerah/wilayah minim tempat rapid test, khususnya kawasan timur. Sehingga saat mereka datang di bandara tanpa hasil swab atau rapid test antigen, langsung kita arahkan ke tempat yang telah disediakan,” tandas Herry.
Herry mengatakan, tempat rapid test antigen ini terletak di Terminal Keberangkatan Domestik Bandara Internasional Ngurah Rai. Karena tempatnya menyatu dengan lokasi rapid test antibodi, maka disediakan 3 bilik khusus untuk pemeriksaan rapid test antigen. “Kapasitas yang kita sediakan 400-500 orang per hari, dengan biaya sebesar Rp 170.000. Hasil rapid test antigen langsung keluar dalam waktu 45 menit,” beber Herry
Menurut Herry, pihaknya menempatkan petugas medis yang nantinya melayani penumpang yang sudah berada di Bali untuk menjalani rapid test antigen. Selain itu, AP I Ngurah Rai juga mengerahkan personel yang bertugas mengawasi para penumpang terkait pelaksanaan protokol kesehatan cegah Covid-19. *dar
“Pergerakan ini khusus di sektor domestik saja. Kalau ditotal, keseluruhan (yang tiba dan berangkat) dalam dua hari, kita sudah melayani 39.157 pengguna jasa,” terang Herry saat dikonfirmasi NusaBali, Jumat (18/12) siang.
Herry menambahkan, selama periode 1-15 Desember 2020, pengguna jasa di Bandara Ngurah rai berada di kisaran 5.265 orang hingga 9.659 orang per hari. Sedangkan pasca keluarnya SE Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020, justru terjadi lonjakan penumpang di Bandara Ngurah Rai. “Saya memperkirakan puncak lonjakan penumpang terjadi 18 Desember 2020 ini,” papar Herry.
Namun, Herry tidak bisa merinci secara pasti, karena data baru bisa diakumulasikan hingga Jumat malam pukul 23.59 Wita. “Memang SE Gubernur 2021 Tahun 2020 itu baru efektif berlaku 19 Desember. Namun, pengguna jasa di Bandara Ngurah Rai tetap saja naik dalam dua hari terakhir. SE Gubernur itu memang ada pengaruhnya, tapi kecil,” terang Herry.
Menurut Herry, pihaknya selaku pengelola Bandara Internasional Ngurah Rai juga menyediakan berbagasi fasilitas penunjang. Salah satunya, menyediakan tempat rapid test antigen sebagai salah satu syarat perjalan sesuai SE Gubernur Nomor 2021 itu. Dalam hal ini, pihaknya berkerja sama dengan Klinik Suka-suka.
“Penyediaan fasilitas rapid test antigen ini karena dalam SE itu ada beberapa pengecualian, yaitu penumpang yang datang dari daerah/wilayah minim tempat rapid test, khususnya kawasan timur. Sehingga saat mereka datang di bandara tanpa hasil swab atau rapid test antigen, langsung kita arahkan ke tempat yang telah disediakan,” tandas Herry.
Herry mengatakan, tempat rapid test antigen ini terletak di Terminal Keberangkatan Domestik Bandara Internasional Ngurah Rai. Karena tempatnya menyatu dengan lokasi rapid test antibodi, maka disediakan 3 bilik khusus untuk pemeriksaan rapid test antigen. “Kapasitas yang kita sediakan 400-500 orang per hari, dengan biaya sebesar Rp 170.000. Hasil rapid test antigen langsung keluar dalam waktu 45 menit,” beber Herry
Menurut Herry, pihaknya menempatkan petugas medis yang nantinya melayani penumpang yang sudah berada di Bali untuk menjalani rapid test antigen. Selain itu, AP I Ngurah Rai juga mengerahkan personel yang bertugas mengawasi para penumpang terkait pelaksanaan protokol kesehatan cegah Covid-19. *dar
1
Komentar