Bali Terbaik dalam Strategi Cegah Korupsi
Ungguli Jabar dan Kepri
Versi Sekda Dewa Made Indra, pengadaan barang dan jasa selama ini menjadi salah satu fokus perhatian Pemprov Bali
DENPASAR, NusaBali
Pemprov Bali berhasil meraih predikat terbaik dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Tahun 2020, dengan capaian 87,5 persen. Bali mengungguli Jawa Barat dan Kepulauan Riau, yang masing-masing berada di peringkat kedua dan tiga.
Capaian Stranas PK yang menempatkan Pemprov Bali di posisi teratas tersebut diumumkan pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2020 yang dipusatkan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Rabu (16/12) lalu, dengan dihadiri langsung Presiden Jokowi. Namun, predikat ini baru disampaikan Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, kepada publik, Jumat (18/12).
Sekda Dewa Indra menyebutkan, capaian Pemprov Bali yang raih peringkat teratas dalam Stranas PK ini merupakan bukti konkret komitmen jajarannya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. "Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), merupakan komitmen Pemprov Bali," jelas Dewa Indra dalam keterangan persnya di Denpasar, Jumat kemarin.
Menurut Dewa Indra, secara garis besar, Stranas PK dibagi dalam tiga fokus: perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi. Tiga fokus itu kemudian dijabarkan dalam 13 aksi dan 27 sub aksi, mengacu pada fokus Stranas PK.
"Pemprov Bali telah melaksanakan 2 aksi dan 2 sub aksi. Dua (2) aksi tersebut, masing-masing peningkatan profesional dan modernisasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), dengan dua sub aksi yaitu pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) dan implementasi e-katalog," terang Dewa Indra.
Dewa Indra menambahkan, PBJ memang menjadi salah satu fokus perhatian Pemprov Bali. Sedangkan UKPBJ menerapkan sistem pangadaan secara online, yang terjamin transparansinya karena tidak ada lagi kontak langsung antara rekanan dengan pejabat pengadaan. Bahkan, untuk pengadaan barang dan jasa yang nilanya Rp 50 juta ke bawah, Pemprov Bali memanfaatkan e-marketplace.
"Karena berbagai terobosan yang dilakukan, UKPBJ Pemprov Bali baru-baru ini meraih penghargaan dari Lembaga Kebijakan Pengadan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)," papar birokrat asal Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng yang juga mantan Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Bali dan Kepala BPBD Bali ini.
Aksi kedua dalam Stranas PK yang telah dilaksanakan Pemprov Bali, kata Dewa Indra, adalah penguatan pelaksanaan reformasi birokrasi melalui percepatan sistem ‘Merit’. Sistem Merit ini adalah kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, serta kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan faktor politik, ras, agama, asal usul, jenis kelamin, dan kondisi kecacatan. "Reformasi birokrasi ini juga sudah jalan dengan sistem Merit," katanya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat (Inspektur) Provinsi Bali, I Wayan Sugiada, membeber serangkaian memperingati Hakordia Tahun 2020. Disebutkan, Pemprov Bali melaksanakan sejumlah kegiatan, antara lain, sosialisasi dengan himbauan pemasangan spanduk Hakordia 2020 bagi seluruh perangkat daerah, instansi vertikal/lembaga di Provinsi Bali, SMA Negeri dan SMK Negeri se-Bali, serta Majelis Desa Adat Provinsi Bali dan MDA Kabupaten/Kota se-Bali.
Selain itu, kata Sugiada, pihaknya juga menggelar Webinar dengan tema ‘Membangun Kesadaran ASN Provinsi Bali dalam Budaya Anti Korupsi’. "Kita melibatkan pejabat Eselon II, Eselon III, Eselon IV, serta seluruh ASN Pemprov Bali," tandas Sugiada, Jumat kemarin.
Terkait sosialiasi anti korupsi, kata Sugiada, juga diadakan dialog interaktif di TVRI Bali pada acara Wirasa TVRI dengan topik ‘Membangun Budaya Anti Korupsi’. "Kegiatan lainnya adalah pembuatan film pendek berdurasi 2 menit atas kerja sama Inspektorat Daerah dan Dinas Kominfo-Statistik Provinsi Bali dengan beberapa perangkat daerah terkait, yang melaksanakan bidang pendapatan dan perizinan serta pengadaan barang/jasa," jelas birokrat pemeran ‘Raja Arab’ dalam Kelompok Kesenian ASN Pemprov Bali ini.
Sugiada menyebutkan, komitmen dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemprov Bali sejalan dengan visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru’. "Itu dilakukan melalui misi ke-22, yaitu mengembangkan sistem tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, efisien, terbuka, transparan, akuntabel, dan bersih, serta meningkatkan pelayanan publik terpadu yang cepat, pasti, dan murah," ujar Sugiada yang sempat ditunjuk Kemendagri menjadi Penjabat Bupati Tabanan periode Agustus 2015 hingga Februari 2016.*nat
Capaian Stranas PK yang menempatkan Pemprov Bali di posisi teratas tersebut diumumkan pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2020 yang dipusatkan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Rabu (16/12) lalu, dengan dihadiri langsung Presiden Jokowi. Namun, predikat ini baru disampaikan Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, kepada publik, Jumat (18/12).
Sekda Dewa Indra menyebutkan, capaian Pemprov Bali yang raih peringkat teratas dalam Stranas PK ini merupakan bukti konkret komitmen jajarannya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. "Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), merupakan komitmen Pemprov Bali," jelas Dewa Indra dalam keterangan persnya di Denpasar, Jumat kemarin.
Menurut Dewa Indra, secara garis besar, Stranas PK dibagi dalam tiga fokus: perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi. Tiga fokus itu kemudian dijabarkan dalam 13 aksi dan 27 sub aksi, mengacu pada fokus Stranas PK.
"Pemprov Bali telah melaksanakan 2 aksi dan 2 sub aksi. Dua (2) aksi tersebut, masing-masing peningkatan profesional dan modernisasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), dengan dua sub aksi yaitu pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) dan implementasi e-katalog," terang Dewa Indra.
Dewa Indra menambahkan, PBJ memang menjadi salah satu fokus perhatian Pemprov Bali. Sedangkan UKPBJ menerapkan sistem pangadaan secara online, yang terjamin transparansinya karena tidak ada lagi kontak langsung antara rekanan dengan pejabat pengadaan. Bahkan, untuk pengadaan barang dan jasa yang nilanya Rp 50 juta ke bawah, Pemprov Bali memanfaatkan e-marketplace.
"Karena berbagai terobosan yang dilakukan, UKPBJ Pemprov Bali baru-baru ini meraih penghargaan dari Lembaga Kebijakan Pengadan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)," papar birokrat asal Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng yang juga mantan Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Bali dan Kepala BPBD Bali ini.
Aksi kedua dalam Stranas PK yang telah dilaksanakan Pemprov Bali, kata Dewa Indra, adalah penguatan pelaksanaan reformasi birokrasi melalui percepatan sistem ‘Merit’. Sistem Merit ini adalah kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, serta kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan faktor politik, ras, agama, asal usul, jenis kelamin, dan kondisi kecacatan. "Reformasi birokrasi ini juga sudah jalan dengan sistem Merit," katanya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat (Inspektur) Provinsi Bali, I Wayan Sugiada, membeber serangkaian memperingati Hakordia Tahun 2020. Disebutkan, Pemprov Bali melaksanakan sejumlah kegiatan, antara lain, sosialisasi dengan himbauan pemasangan spanduk Hakordia 2020 bagi seluruh perangkat daerah, instansi vertikal/lembaga di Provinsi Bali, SMA Negeri dan SMK Negeri se-Bali, serta Majelis Desa Adat Provinsi Bali dan MDA Kabupaten/Kota se-Bali.
Selain itu, kata Sugiada, pihaknya juga menggelar Webinar dengan tema ‘Membangun Kesadaran ASN Provinsi Bali dalam Budaya Anti Korupsi’. "Kita melibatkan pejabat Eselon II, Eselon III, Eselon IV, serta seluruh ASN Pemprov Bali," tandas Sugiada, Jumat kemarin.
Terkait sosialiasi anti korupsi, kata Sugiada, juga diadakan dialog interaktif di TVRI Bali pada acara Wirasa TVRI dengan topik ‘Membangun Budaya Anti Korupsi’. "Kegiatan lainnya adalah pembuatan film pendek berdurasi 2 menit atas kerja sama Inspektorat Daerah dan Dinas Kominfo-Statistik Provinsi Bali dengan beberapa perangkat daerah terkait, yang melaksanakan bidang pendapatan dan perizinan serta pengadaan barang/jasa," jelas birokrat pemeran ‘Raja Arab’ dalam Kelompok Kesenian ASN Pemprov Bali ini.
Sugiada menyebutkan, komitmen dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemprov Bali sejalan dengan visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru’. "Itu dilakukan melalui misi ke-22, yaitu mengembangkan sistem tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, efisien, terbuka, transparan, akuntabel, dan bersih, serta meningkatkan pelayanan publik terpadu yang cepat, pasti, dan murah," ujar Sugiada yang sempat ditunjuk Kemendagri menjadi Penjabat Bupati Tabanan periode Agustus 2015 hingga Februari 2016.*nat
Komentar