Basarnas Kerahkan 113 Personel Jaga Posko Seluruh Bali
MANGUPURA, NusaBali
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Denpasar mengerahkan 113 personel untuk pengamanan libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.
Seratusan personel tersebut akan ditempatkan di sejumlah posko pengamanan di seluruh Bali. Tidak hanya itu, ada juga personel yang nantinya akan ditempatkan di titik-titik yang dianggap ramai dikunjungi wisatawan. Dalam penanganan saat pandemi, petugas Basarnas wajib mematuhi protokol kesehatan saat keadaan darurat.
Kepala Basarnas Denpasar I Gede Darmada, menerangkan dalam melakukan penanganan dini kebencanaan, pihaknya bersama stakeholder lainnya memantau pergerakan dan situasi darurat dari posko yang ada di seluruh Bali. Dalam pengamanan itu, pihaknya mengerahkan 113 personel yang ditempatkan di masing-masing posko, seperti di Posko Terpadu Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Pelabuhan Benoa, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Celukan Bawang, Pelabuhan Toya Pakeh Nusa Penida, Pelabuhan Padangbai, Karangasem, dan Terminal Mengwi, Badung.
“Selain menempatkan personel di posko terpadu, ada beberapa petugas yang nantinya akan ditempatkan di daerah wisata yang diprediksi ramai pengunjung, seperti di Pantai Kuta dan lainnya,” ungkapnya saat menggelar apel pengecekan kesiapan personel di kantor Basarnas Jalan Raya Uluwatu, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Jumat (18/12) pagi.
Ditegaskannya, dalam penanganan kondisi kedaruratan, seluruh petugas Basarnas yang ditempatkan di sejumlah posko itu harus mematuhi protokol kesehatan saat pandemic Covid-19. Petugas yang melakukan evakuasi jika terjadi hal yang tidak diinginkan harus menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap. Hal ini untuk menekan penyebaran virus Corona.
“Bagi petugas yang berhadapan langsung dengan target atau korban, petugas harus lengkap dengan APD. Jadi, ini yang kita tekankan saat pandemi ini,” tandas Darmada. Dikatakannya, penyiagaan personel itu dari 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021 mendatang.
Dia juga memperkirakan, puncak arus masuk keluarnya wisatawan yang memanfaatkan waktu libur panjang yakni 23 Desember 2020 dan 3 Januari 2021. Pengguna transportasi darat maupun udara tentunya akan mengalami peningkatan, begitu pula pada beberapa objek wisata yang ada di Bali. Kondisi itu harus diantisipasi dengan meningkatkan kesiapsiagaan dan penempatan personel secara mobile.
“Saat puncak ini yang menjadi atensi khusus, personel di setiap posko selalu berkoordinasi dengan tim yang ada di pusat dan instansi lainnya. Sehingga, dalam melakukan penanganan bisa dengan cepat dan sesuai protokol,” harap Darmada. *dar
Komentar