Viral, Fasilitas Publik di Lapangan Alit Saputra Dirusak
TABANAN, NusaBali
Perusakan fasilitas publik di areal Lapangan Alit Saputra, Desa Dajan Peken, Kecamatan/Kabupaten Tabanan viral di media sosial. Ini setelah beredar rekaman CCTV sejumlah pemuda yang diduga kuat melakukan perusakan terhadap tulisan wifi corner.
Dari rekaman CCTV yang beredar, perusakan diduga dilakukan pada Kamis (17/12) tengah malam pukul 00.45 Wita. Mereka berjumlah 6 orang. Usai melakukan perusakan, 6 orang dengan mengendarai 3 sepeda motor ini langsung pergi.
Pantauan di lapangan, Jumat (18/12), tulisan wifi corner yang ada di pojok barat lapangan rusak. Ada 3 huruf yang miring. Ulah pelaku dan wajah pelaku sudah tersebar lewat rekaman CCTV yang berada di areal tersebut. Pelaku diharapkan datang ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tabanan secepatnya sebelum dilaporkan ke pihak berwajib.
Kepala Dinas Kominfo Tabanan I Putu Dian Setiawan, menegaskan perusakan fasilitas umum tersebut diketahui setelah tim Infrastuktur TIK Kominfo menemukan ada rekaman kejadian perusakan fasilitas publik.
Sesuai rekaman di CCTV, perusakan terjadi Kamis (17/12) pukul 00.45-00.48 Wita. Dalam rekaman CCTV tersebut sejumlah remaja menggoyang secara paksa hingga tulisan wifi corner miring. “Kami belum laporkan ke pihak berwajib, kami masih menunggu itikad baik oknum yang melakukan perusakan ini,” ujar Dian Setiawan, Jumat (18/12).
Dian Setiawan mengaku sangat menyayangkan adanya tindakan perusakan fasilitas publik tersebut. Padahal fasilitas tersebut dibangun menggunakan uang negara. “Harusnya sama-sama ikut menjaga, bukan malah merusak dengan sengaja,” katanya.
Menurut Dian Setiawan perusakan fasilitas publik di areal Lapangan Alit Saputra sudah kedua kalinya terjadi. Yang pertama terjadi tahun 2019, di mana kamera CCTV yang dipasang di areal tersebut dibengkokkan. Oknum yang melakukan perusakan tahun lalu itu sudah datang ke Diskominfo untuk meminta maaf. “Kami meminta kepada seluruh masyarakat, khususnya anak muda, jangan terlalu iseng ataupun main-main merusak fasilitas publik. Fasilitas publik dibuat pasti ada kegunaannya, bukan sekadar dipasang,” tegas mantan Kabag Humas Setda Tabanan ini.
Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia menyatakan hingga saat ini belum ada laporan perusakan fasilitas umum tersebut. Namun anggota di lapangan sudah melakukan penyelidikan. “Kami belum ada terima laporan, tetapi tim sudah lakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut,” tegasnya. *des
Komentar