41 UMKM Terima Izin Edar BPOM
BPOM menggemakan agar produk olahan UMKM di Gianyar berdaya saing
GIANYAR, NusaBali
Sebanyak 41 usaha pangan olahan di Kabupaten Gianyar kantongi Nomor Izin Edar (NIE) BPOM RI. Penyerahan Nomor Izin Edar dan Sertifikat CPOTB, CPKB & PSB obat tradisional, kosmetik, dan pangan olahan diserahkan langsung oleh Kepala Badan POM RI, Dr Penny K Lukito MCP di ruang sidang kantor Bupati Gianyar, Jumat (18/12).
Dijelaskan, 41 Usaha pangan olahan tersebut terdiri dari Usaha Mikro dan Usaha Kecil, usaha menengah dan Industri besar.
Dr Penny K Lukito MCP mengatakan, usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu penggerak perekonomian rakyat dengan memanfaatkan sumber daya lokal dan menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat. Sifat UMKM yang lentur terhadap krisis menjadi salah satu kekuatan pemulihan ekonomi nasional pada masa pandemi, melalui Gerakan Nasional Bangga buatan Indonesia.
Dalam kunjungan kerjanya, Kepala Badan POM Penny K Lukito menggemakan produk olahan berdaya saing disamping memberikan 41 Nomor Ijin Edar (NIE) kepada UMKM di Gianyar.
“Kabupaten Gianyar memiliki 14 produsen pangan olahan yang terdaftar pada Badan POM yaitu 1 usaha mikro, 2 usaha kecil, 10 usaha menengah dan 1 industri besar. Dan selama tahun 2020 Badan POM telah menerbitkan 41 NIE pangan olahan dari Gianyar,”ujarnya.
Untuk itu, pihaknya mendorong pelaku usaha pangan serta Pemerintah Kabupaten Gianyar untuk dapat meningkatkan produk pangan olahan terdaftar di Badan POM.
Disamping itu Badan POM juga menerbitkan 11 NIE obat tradisional untuk 6 pelaku usaha serta 2 sertifikat Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) bertahap untuk 2 pelaku usaha di Kabupaten Gianyar.
Badan POM selama tahun 2020 juga menerbitkan 106 NIE kosmetik kepada 9 pelaku usaha di Gianyar dan 1 sertifikat Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB) kepada pelaku usaha kosmetik di Kabupaten Gianyar.
Peran UMKM ketika ekonomi merosot, kembali terlihat saat Indonesia terkena dampak pandemi COVID- 19. Dengan daya tahan ekonomi yang begitu besar, UMKM mampu menjadi bumper ekonomi dan merupakan pilihan pengalihan sumber daya ekonomi ketika sektor lain cenderung menurun.
Sementara itu, Bupati Gianyar yang diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, I Made Suradnya mengatakan demi mendukung program UMKM berdaya saing tentu perlu adanya sinergi yang solid antara badan POM dan stakeholder untuk mewujudkan keamanan produk khususnya produk pangan, obat tradisional dan komestik.
Disamping itu, komitmen antara pemerintah dan pelaku UMKM untuk menjaga keamanan produk pangan, obat tradisional, dan kosmetik sangat diperlukan. Mengingat komitmen dan Kerjasama dari semua pihak akan berdampak pada peningkatan mutu, khasiat dan keamanan produk sehingga mampu berdaya saing dan diharapkan mampu menembus pasar global.
Salah satu penerima NIE, Putu Saras dari Perusahaan Karsa Abadi dengan produk Botanical teh celup berterimakasih kepada Badan POM yang telah mendorong daya saing UMKM. Terutama dalam hal perizinan. "Selama ini kami selalu didampingi. Kami harap ada pendampingan lebih lanjut. Untuk pengembangan produk. Untuk saat ini kita sudah ekspor ke benua Eropa namun dalam skala kecil. Mudahan kedepan lebih bagus," jelasnya.*nvi
Dijelaskan, 41 Usaha pangan olahan tersebut terdiri dari Usaha Mikro dan Usaha Kecil, usaha menengah dan Industri besar.
Dr Penny K Lukito MCP mengatakan, usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu penggerak perekonomian rakyat dengan memanfaatkan sumber daya lokal dan menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat. Sifat UMKM yang lentur terhadap krisis menjadi salah satu kekuatan pemulihan ekonomi nasional pada masa pandemi, melalui Gerakan Nasional Bangga buatan Indonesia.
Dalam kunjungan kerjanya, Kepala Badan POM Penny K Lukito menggemakan produk olahan berdaya saing disamping memberikan 41 Nomor Ijin Edar (NIE) kepada UMKM di Gianyar.
“Kabupaten Gianyar memiliki 14 produsen pangan olahan yang terdaftar pada Badan POM yaitu 1 usaha mikro, 2 usaha kecil, 10 usaha menengah dan 1 industri besar. Dan selama tahun 2020 Badan POM telah menerbitkan 41 NIE pangan olahan dari Gianyar,”ujarnya.
Untuk itu, pihaknya mendorong pelaku usaha pangan serta Pemerintah Kabupaten Gianyar untuk dapat meningkatkan produk pangan olahan terdaftar di Badan POM.
Disamping itu Badan POM juga menerbitkan 11 NIE obat tradisional untuk 6 pelaku usaha serta 2 sertifikat Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) bertahap untuk 2 pelaku usaha di Kabupaten Gianyar.
Badan POM selama tahun 2020 juga menerbitkan 106 NIE kosmetik kepada 9 pelaku usaha di Gianyar dan 1 sertifikat Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB) kepada pelaku usaha kosmetik di Kabupaten Gianyar.
Peran UMKM ketika ekonomi merosot, kembali terlihat saat Indonesia terkena dampak pandemi COVID- 19. Dengan daya tahan ekonomi yang begitu besar, UMKM mampu menjadi bumper ekonomi dan merupakan pilihan pengalihan sumber daya ekonomi ketika sektor lain cenderung menurun.
Sementara itu, Bupati Gianyar yang diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, I Made Suradnya mengatakan demi mendukung program UMKM berdaya saing tentu perlu adanya sinergi yang solid antara badan POM dan stakeholder untuk mewujudkan keamanan produk khususnya produk pangan, obat tradisional dan komestik.
Disamping itu, komitmen antara pemerintah dan pelaku UMKM untuk menjaga keamanan produk pangan, obat tradisional, dan kosmetik sangat diperlukan. Mengingat komitmen dan Kerjasama dari semua pihak akan berdampak pada peningkatan mutu, khasiat dan keamanan produk sehingga mampu berdaya saing dan diharapkan mampu menembus pasar global.
Salah satu penerima NIE, Putu Saras dari Perusahaan Karsa Abadi dengan produk Botanical teh celup berterimakasih kepada Badan POM yang telah mendorong daya saing UMKM. Terutama dalam hal perizinan. "Selama ini kami selalu didampingi. Kami harap ada pendampingan lebih lanjut. Untuk pengembangan produk. Untuk saat ini kita sudah ekspor ke benua Eropa namun dalam skala kecil. Mudahan kedepan lebih bagus," jelasnya.*nvi
Komentar