Dari 62 Desa/Kelurahan, Baru 8 yang Miliki TPS3R
MANGUPURA, NusaBali
Dari 62 desa/kelurahan di Kabupaten Badung, baru 8 yang sudah memiliki tempat pengolahan sampah reduce, reuse, recycle (TPS3R).
Padahal targetnya Badung sudah bisa mengelola sampah secara mandiri pada 2021 mendatang. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Badung pun terus berupaya mendorong desa/kelurahan memilili TPS3R, sehingga persoalan sampah bisa selesai di tingkat paling bawah. Lalu sisa sampah yang tidak bisa diolah tinggal dibawa ke TPST Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, untuk dimusnahkan.
Pihak Dinas LHK Badung juga tidak memungkiri bahwa belum semua desa/kelurahan memiliki TPS3R. “Betul, belum semua punya. Yang sudah ada umumnya hanya memiliki gudang, tidak ada peralatan dan operasional yang mendukung,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Kebersihan dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Dinas LHK Badung AA Gede Agung Dalem, Minggu (20/12).
Walaupun belum semua desa/kelurahan memiliki TPS3R, namun Gung Dalem mengatakan ada desa/kelurahan yang bisa jadi contoh, sebab sudah berjalan cukup optimal. Pria asal Klungkung itu menyebut, Desa Adat Bindu (Desa Mekar Bhuwana, Kecamatan Abiansemal), Desa Punggul, Kecamatan Abiansemal, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, dan Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan.
Sedangkan TPS3R yang sudah jalan ada gedungnya, namun peralatan kurang lengkap yakni di Desa Pelaga (Petang), Desa Carangsari (Petang), Desa Baha (Mengwi), Kelurahan Kapal (Mengwi).
“Yang di Desa Adat Bindu (Desa Mekar Bhuwana, Kecamatan Abiansemal) sampai sekarang aktif TPS3R-nya. Ini bisa jadi contoh untuk desa dan kelurahan lainnya,” katanya.
Disinggung apa persiapan Badung untuk mandiri pengolahan sampah tahun 2021, sementara belum semua desa/kelurahan memiliki TPS3R, Gung Dalem menegaskan terus mendorong desa/kelurahan melakukan pengadaan tempat dan alat-alat pengolah sampah. “Kebijakan Bapak Bupati, sampah diolah di sumber. Desa harus mengadakan tempat dan alat-alat pengolah sampah. Dana dari ADD,” tandasnya.
“Sebenarnya programnya 2020. Tapi ada pandemi Covid-19. Semoga tahun 2021 ekonomi membaik, sehingga program pembangunan TPS3R bisa dilanjutkan,” harap mantan Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR Badung, itu. *asa
Pihak Dinas LHK Badung juga tidak memungkiri bahwa belum semua desa/kelurahan memiliki TPS3R. “Betul, belum semua punya. Yang sudah ada umumnya hanya memiliki gudang, tidak ada peralatan dan operasional yang mendukung,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Kebersihan dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Dinas LHK Badung AA Gede Agung Dalem, Minggu (20/12).
Walaupun belum semua desa/kelurahan memiliki TPS3R, namun Gung Dalem mengatakan ada desa/kelurahan yang bisa jadi contoh, sebab sudah berjalan cukup optimal. Pria asal Klungkung itu menyebut, Desa Adat Bindu (Desa Mekar Bhuwana, Kecamatan Abiansemal), Desa Punggul, Kecamatan Abiansemal, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, dan Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan.
Sedangkan TPS3R yang sudah jalan ada gedungnya, namun peralatan kurang lengkap yakni di Desa Pelaga (Petang), Desa Carangsari (Petang), Desa Baha (Mengwi), Kelurahan Kapal (Mengwi).
“Yang di Desa Adat Bindu (Desa Mekar Bhuwana, Kecamatan Abiansemal) sampai sekarang aktif TPS3R-nya. Ini bisa jadi contoh untuk desa dan kelurahan lainnya,” katanya.
Disinggung apa persiapan Badung untuk mandiri pengolahan sampah tahun 2021, sementara belum semua desa/kelurahan memiliki TPS3R, Gung Dalem menegaskan terus mendorong desa/kelurahan melakukan pengadaan tempat dan alat-alat pengolah sampah. “Kebijakan Bapak Bupati, sampah diolah di sumber. Desa harus mengadakan tempat dan alat-alat pengolah sampah. Dana dari ADD,” tandasnya.
“Sebenarnya programnya 2020. Tapi ada pandemi Covid-19. Semoga tahun 2021 ekonomi membaik, sehingga program pembangunan TPS3R bisa dilanjutkan,” harap mantan Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR Badung, itu. *asa
1
Komentar