Ortu Siswa Baru Dosman Pakrimik
Diminta Sumbangan Sukarela Saat Pandemi
Sesuai aturan dibenarkan memungut. Itu semua atas kesepakatan orangtua
GIANYAR, NusaBali
Orangtua siswa baru SMAN 1 Gianyar pakrimik (protes bisik-bisik,Red). Karena dalam situasi pandemi Covid-19 ini, mereka dimintai sumbangan sukarela oleh pihak Komite Sekolah.
Menurut beberapa orangtua siswa, dalam pandemi, untuk menyambung hidup sehari-hari saja sulit, apalagi nyumbang sukarela untuk sekolah anak. ‘’Momentumnya nyari sumbangan kurang pas. Sebab banyak pekerja saat ini dirumahkan dan kehilangan penghasilan. Terlebih nominal sumbangan sampai Rp 1,5 juta,’’ ujar orangtua siswa yang enggan namanya dikorankan.
Saat dikonfirmasi, Senin (21/12), Ketua Komite SMA N 1 Gianyar Pande Nyoman Yoharsana mengakui pihaknya melakukan pungutan ke orangtua siswa kelas X di sekolah dengan julukan Dosman itu. Dia mengaku pungutan itu sudah menjadi kesepakatan seluruh orangtua siswa. "Sesuai aturan dibenarkan memungut. Itu semua atas kesepakatan orangtua. Tidak ada pemaksaan. Kalau tidak punya uang tidak masalah," katanya.
Yoharsana menyebut pungutan yang disebut sebagai sumbangan sukarela ini tidak diwajibkan kepada orangtua siswa. Hal ini sifatnya sumbangan sukarela. "Jadi tidak harus, nilainya berapa juga tidak ditentukan, kerelaan saja," katanya.
Dia menjelaskan sumbangan sukarela ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan di sekolah. Salah satunya pengadaan railing di areal sekolah. Lantas apakah pengadaan railing ini termasuk urgen? Yoharsana mengaku tidak bisa memutuskan urgen atau tidak. "Jadi ini bukan pemaksaan, ini kerelaan saja. Kalau tidak punya uang, tidak usah (membangun railing, Red), " katanya.
Yoharsana juga mengaku sudah mempertimbangkan bila kembali membebani orangtua siswa dengan sumbangan sukarela di tengah pandemi Covid-19. Dia pun menegaskan sumbangan ini hanya sukarela. "Ini kesepakatan juga, karena covid berapa saja boleh. Kalau tahun lalu itu Rp 1,5 juta, itu pun tidak wajib juga, kalau tidak punya tidak apa," katanya.
Selain dimintai sumbangan sukarela, saat ini siswa di SMAN 1 Gianyar menjalani proses pembelajaran secara daring, wajib membayar uang SPP senilai Rp 150.000/bulan. "SPP Rp 150.000/bulan per siswa, ada juga yang dapat potongan, sementara ada yang miskin tidak bayar SPP," ujarnya. *nvi
Orangtua siswa baru SMAN 1 Gianyar pakrimik (protes bisik-bisik,Red). Karena dalam situasi pandemi Covid-19 ini, mereka dimintai sumbangan sukarela oleh pihak Komite Sekolah.
Menurut beberapa orangtua siswa, dalam pandemi, untuk menyambung hidup sehari-hari saja sulit, apalagi nyumbang sukarela untuk sekolah anak. ‘’Momentumnya nyari sumbangan kurang pas. Sebab banyak pekerja saat ini dirumahkan dan kehilangan penghasilan. Terlebih nominal sumbangan sampai Rp 1,5 juta,’’ ujar orangtua siswa yang enggan namanya dikorankan.
Saat dikonfirmasi, Senin (21/12), Ketua Komite SMA N 1 Gianyar Pande Nyoman Yoharsana mengakui pihaknya melakukan pungutan ke orangtua siswa kelas X di sekolah dengan julukan Dosman itu. Dia mengaku pungutan itu sudah menjadi kesepakatan seluruh orangtua siswa. "Sesuai aturan dibenarkan memungut. Itu semua atas kesepakatan orangtua. Tidak ada pemaksaan. Kalau tidak punya uang tidak masalah," katanya.
Yoharsana menyebut pungutan yang disebut sebagai sumbangan sukarela ini tidak diwajibkan kepada orangtua siswa. Hal ini sifatnya sumbangan sukarela. "Jadi tidak harus, nilainya berapa juga tidak ditentukan, kerelaan saja," katanya.
Dia menjelaskan sumbangan sukarela ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan di sekolah. Salah satunya pengadaan railing di areal sekolah. Lantas apakah pengadaan railing ini termasuk urgen? Yoharsana mengaku tidak bisa memutuskan urgen atau tidak. "Jadi ini bukan pemaksaan, ini kerelaan saja. Kalau tidak punya uang, tidak usah (membangun railing, Red), " katanya.
Yoharsana juga mengaku sudah mempertimbangkan bila kembali membebani orangtua siswa dengan sumbangan sukarela di tengah pandemi Covid-19. Dia pun menegaskan sumbangan ini hanya sukarela. "Ini kesepakatan juga, karena covid berapa saja boleh. Kalau tahun lalu itu Rp 1,5 juta, itu pun tidak wajib juga, kalau tidak punya tidak apa," katanya.
Selain dimintai sumbangan sukarela, saat ini siswa di SMAN 1 Gianyar menjalani proses pembelajaran secara daring, wajib membayar uang SPP senilai Rp 150.000/bulan. "SPP Rp 150.000/bulan per siswa, ada juga yang dapat potongan, sementara ada yang miskin tidak bayar SPP," ujarnya. *nvi
Komentar