Dinas PUPR Ambil Pasir di Pantai Mertasari
Rencananya ada sekitar 100 truk pasir yang akan diambil untuk ‘menambal’ abrasi di Pantai Kuta, Badung.
MANGUPURA, NusaBali
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung mulai melakukan pengambilan pasir dari Pantai Mertasari, Sanur, Denpasar Selatan. Pasir tersebut langsung digunakan untuk menutupi bekas abrasi di pesisir Pantai Kuta.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Badung IB Surya Suamba, mengatakan pengambilan pasir dari Pantai Mertasari terhitung hingga pukul 15.00 Wita kemarin. Sudah ada 10 truk pasir yang diangkut menuju Pantai Kuta. “Pasir yang kami ambil untuk memperbaiki tampilan pantai yang sebelumnya compang-camping akibat abrasi,” kata Surya Suamba, Selasa (22/12).
Rencananya ada sekitar 100 truk pasir yang akan diambil. Pengambilan pasir tersebut dipastikan sudah berdasarkan izin dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida. “Di awal ini, kami fokuskan dahulu untuk menangani area depan Kantor Pengelola Pantai Kuta. Karena di titik itu yang terparah (terdampak abrasi, Red),” ungkap Surya Suamba.
Namun demikian, jika pasir sebanyak 100 truk pasir tersebut ternyata melebihi dari kebutuhan di lapangan, maka sisa pasir akan disimpan terlebih dahulu. “Jadi nanti pasir yang tersisa akan dipergunakan sebagai cadangan. Bila dibutuhkan kembali bisa langsung digunakan,” tandas Surya Suamba. Menurut dia, target pengerjaan hingga akhir Desember 2020.
Sekadar mengingatkan, objek wisata Pantai Kuta mengalami abrasi akibat diterjang air laut pasang pada Minggu (15/11) malam sekitar pukul 22.00 Wita. Bahkan air laut pasang itu sampai ke jalan setapak yang ada di depan Kantor Pengelola Pantai Kuta. Setelah air laut surut, kondisi pasir yang ada di lokasi terbawa arus ke laut dan lainnya menumpuk tepat di jalan setapak yang ada di depan kantor pengelola.
Guna memperbaiki kondisi pantai yang terdampak abrasi itu, Dinas PUPR Kabupaten Badung mulai melakukan penataan dengan menggunakan empat alat berat plus 50 orang pekerja. Dinas PUPR pun sudah mengajukan permohonan pemanfaatan pasir Pantai Mertasari, Sanur, Denpasar Selatan, melalui surat Nomor 027/1027/DPUPR tertanggal 23 November 2020 lalu. Dalam surat permohonan itu disampaikan pengambilan pasir dimaksudkan untuk melakukan pemeliharaan pasir Pantai Kuta yang tergerus abrasi.
Surat tersebut akhirnya mendapat balasan dari BWS Bali-Penida. Isi dari surat balasan bernomor UM 0201-BWS15/1313 tersebut intinya mengabulkan permohonan Dinas PUPR Badung untuk memanfaatkan stockpile (persediaan) di Mertasari, kaitan dengan pemeliharaan Pantai Kuta. Dengan catatan agar terlebih dahulu melakukan koordinasi kembali bersama BWS Bali-Penida, berkaitan dengan jumlah dan pelaksanaannya. Di samping itu, dalam surat balasan tertanggal 10 Desember 2020 tersebut juga mengabarkan bahwa pasir di Pantai Mertasari memang disiapkan untuk mendukung upaya pemeliharaan Pantai Kuta (Kecamatan Kuta, Badung), Nusa Dua (Kecamatan Kuta Selatan, Badung), dan Sanur (Kecamatan Denpasar Selatan, Denpasar). *asa
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Badung IB Surya Suamba, mengatakan pengambilan pasir dari Pantai Mertasari terhitung hingga pukul 15.00 Wita kemarin. Sudah ada 10 truk pasir yang diangkut menuju Pantai Kuta. “Pasir yang kami ambil untuk memperbaiki tampilan pantai yang sebelumnya compang-camping akibat abrasi,” kata Surya Suamba, Selasa (22/12).
Rencananya ada sekitar 100 truk pasir yang akan diambil. Pengambilan pasir tersebut dipastikan sudah berdasarkan izin dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida. “Di awal ini, kami fokuskan dahulu untuk menangani area depan Kantor Pengelola Pantai Kuta. Karena di titik itu yang terparah (terdampak abrasi, Red),” ungkap Surya Suamba.
Namun demikian, jika pasir sebanyak 100 truk pasir tersebut ternyata melebihi dari kebutuhan di lapangan, maka sisa pasir akan disimpan terlebih dahulu. “Jadi nanti pasir yang tersisa akan dipergunakan sebagai cadangan. Bila dibutuhkan kembali bisa langsung digunakan,” tandas Surya Suamba. Menurut dia, target pengerjaan hingga akhir Desember 2020.
Sekadar mengingatkan, objek wisata Pantai Kuta mengalami abrasi akibat diterjang air laut pasang pada Minggu (15/11) malam sekitar pukul 22.00 Wita. Bahkan air laut pasang itu sampai ke jalan setapak yang ada di depan Kantor Pengelola Pantai Kuta. Setelah air laut surut, kondisi pasir yang ada di lokasi terbawa arus ke laut dan lainnya menumpuk tepat di jalan setapak yang ada di depan kantor pengelola.
Guna memperbaiki kondisi pantai yang terdampak abrasi itu, Dinas PUPR Kabupaten Badung mulai melakukan penataan dengan menggunakan empat alat berat plus 50 orang pekerja. Dinas PUPR pun sudah mengajukan permohonan pemanfaatan pasir Pantai Mertasari, Sanur, Denpasar Selatan, melalui surat Nomor 027/1027/DPUPR tertanggal 23 November 2020 lalu. Dalam surat permohonan itu disampaikan pengambilan pasir dimaksudkan untuk melakukan pemeliharaan pasir Pantai Kuta yang tergerus abrasi.
Surat tersebut akhirnya mendapat balasan dari BWS Bali-Penida. Isi dari surat balasan bernomor UM 0201-BWS15/1313 tersebut intinya mengabulkan permohonan Dinas PUPR Badung untuk memanfaatkan stockpile (persediaan) di Mertasari, kaitan dengan pemeliharaan Pantai Kuta. Dengan catatan agar terlebih dahulu melakukan koordinasi kembali bersama BWS Bali-Penida, berkaitan dengan jumlah dan pelaksanaannya. Di samping itu, dalam surat balasan tertanggal 10 Desember 2020 tersebut juga mengabarkan bahwa pasir di Pantai Mertasari memang disiapkan untuk mendukung upaya pemeliharaan Pantai Kuta (Kecamatan Kuta, Badung), Nusa Dua (Kecamatan Kuta Selatan, Badung), dan Sanur (Kecamatan Denpasar Selatan, Denpasar). *asa
1
Komentar