Kenang Kebersamaan dengan Almarhum di DPR RI-DPP Golkar
Akbar Tandjung Melayat ke Rumah Duka Anak Agung Oka Mahendra di Puri Kanginan Bangli
Jenazah AA Oka Mahendra akan diupacara makingsan ring gni di Setra Adat Pande, Kelurahan Cempaga, Kecamatan Bangli pada Wraspati Umanis Ugu, Kamis, 31 Desember 2020
BANGLI, NusaBali
Mantan Ketua Umum DPP Golkar 1998-2005, Akbar Tandjung, melayat ke rumah duka Anak Agung Oka Mahendra, 74, di Puri Kanginan, Banjar Pande, Kelurahan Cempaga, Kecamatan Bangli, Rabu (23/12) siang. Saat melayat kemarin, Akbar Tandjung mengenang kebersamaan dengan almarhum AA Oka Mahendra, tokoh politik yang sempat 5 kali periode duduk di Fraksi Karya Pembangunan DPR RI (1971-1977, 1977-1982, 1982-1987, 1987-1992, 1992-1997).
Akbar Tadjung datang melayat ke rumah duka almarhum AA Oka Mahendra di Puri Kanginan Bangli, Rabu siang pukul 12.45 Wita, dengan didampingi sang istri Krisnina Maharani. Akbar Tanjung diantar oleh Dewa Ngakan Rai Budiasa, politisi senior Golkar asal Desa Melinggih Kelod, Kecamatan Payangan, Gianyar yang mantan anggota DPRD DKI Jakarta.
Rombongan Akbar Tandjung diterima oleh istri almarhum AA Oka Mahendra, Ida Ayu Putera Yudiani, serta keluarga besar Puri Kanginan Bangli. Termasuk di antaranya AA Panji Awatarayana, keponakan almarhum yang kini menjabat Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bangli.
Akbar Tandjung mengaku merasa sangat kehilangan atas berpulangnya AA Oka Mahendra. Menurut Akbar, kedatangannya ke Puri Kanginan Bangli khusus untuk menyampaikan belasungkawa. "Kami sanbgat kehilangan dengan kepergian almarhum," tutur Akbar yang juga mantan Ketua DPR RI 1999-2004 (periode pertama era Reformasi).
Akbar mengaku diajak oleh anak-anaknya ke Bali, Selasa (22/12) lalu. Dalam perjalanan ke Bali, Akbar mendengar kabar duka bahwa AA Oka Mahendra, rekanan seperjuangannya di DPR RI dan DPP Golkar telah meninggal. "Karena mendengar kabar duka, saya sampaikan ke ibu (istri) untuk melayat ke Bangli. Saya tahu Pak Oka Mahendra dari Bangli. Niat kami terpenuhi hari ini (kemarin),” katanya.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) di era Orde Baru pun mengenang masa-masa kebersamaan bersama almarhum Oka Mahendra. Menurut Akbar, almarhum Oka Mahendra adalah tokoh yang memiliki idealisme tinggi, cita-cita tinggi, serta punya kemampuan dan pemikiran di bidang hukum.
Menurut Akbar, sosok Oka Mahendra dikenalnya saat duduk di kursi Fraksi Karya Pembangunan (Golkar) DPR RI era Orde Baru dan jadi pengurus di DPP Golkar. "Pak Oka Mahendra adalah anggota DPR RI termuda saat terpilih lewat Pemilu 1971. Sedangkan saya baru terpilih sebagai anggota DPR RI tahun 1977. Jadi, kami sempat sama-sama di DPR RI dan menjadi kawan dekat," kenang tokoh nasional yang dikenal sebagai politisi ulung ini.
Selain itu, Akbar dan almarhum Oka Mahendra juga sama-sama menjadi Wakil Sekjen DPP Golkar tahun 1983 di era kepemimpinan Sudharmono. "Jadi, bukan hanya di DPR RI, kami juga punya ruang kerja bersama Pak Oka Mahendra di DPP Golkar," papar politisi sepuh kelahiran Sorkam, Tapanuli Tengah, Sumatra Utara ini.
Akbar mengisahkan, Oka Mahendra juga dikenal dengan sikapnya yang kritis, terutama soal hukum. Meski di massa Orde Baru itu Golkar berkuasa dalam pemerintahan, namun Oka Mahendra tetap kritis dengan berpedoman pada hukum. "Negara kita adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan. Nah, Pak Oka Mahendra selalu tunjukkan sikap menegakkan hukum sesuai dengan amanat konstitusi," tegas Akbar.
Hal itu, kata Akbar, semakin menunjukan kemampuan Oka Mahendra di bidang hukum. Menurut Akbar, kemampuan Oka Mahendra menjadi inspirasi dari rekan-rekan yang lain. Jika ada persolan menyangkut hukum, pasti langsung ditanyakan kepada almarhum. "Kalau ada persoalan hukum, kita cek ke Pak Oka Mahendra. Beliau mendalami isu-isu terkait hukum. Saya sendiri mendalami isu politik dan kepemudaan. Kebetulan, saya adalah pendiri KNPI. Kami tidak ragu menyampaikan pemikiran dalam rapat di DPR RI maupun eksekutif," terang Akbar.
Almarhum AA Oka Mahendra memang merupakan salah satu tokoh politik dan bidang hukum yang kiprahnya sudah kaliber nasional. Tokoh kelahiran Bangli, 12 Juni 1946, ini bahkan dikenal sebagai ‘wakil tetap Bali di Senayan’ pada era Orde Baru. Dedengkot Golkar ini sempat 5 kali periode duduk di Fraksi Karya Pembangunan DPR RI Dapil Bali (1971-1977, 1977-1982, 1982-1987, 1987-1992, 1992-1997).
Setahun pasca pensiun dari DPR RI, Oka Mahendra sempat menjadi Staf Ahli Menteri Kehakiman dan HAM (1998-2003). Selanjutnya, Oka Mahendra menjabat Sekjen Mahkamah Konstitusi (2003-2004), sebelum kemudian mengundurkan diri karena perbedaan pandangan dengan pimpinan MK dalam hal penyelenggaraan tugas-tugas Setjen. Habis itu, lulusan Fakultas Hukum UGM Jogjakarta ini dipercaya pegang jabatan strategis sebagai Dirjen Perundang-undangan Departemen Hukum dan HAM RI (2005-2006).
Oka Mahendra yang sempat menjadi anggota Dewan Penasihat DPN SOKSI (kelompok induk organisasi pendiri Partai Golkar) periode 2005-2010, juga dikenal sebagai konsultan hukum. Almarhum ikut terlibat dalam penyusunan draft RUU Provinsi Bali sebagai Revisi Atas UU Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Provinsi Bali-NTB-NTT. Salah satu buku hasil akrya almarhum adalah berjudul ‘Revolusi Moral Spritual dan Kepemimpinan: Jalan Menuju Keba-hagiaan dan Kepemimpinan yang Berkarakter’.
AA Oka Mahendra sendiri meninggal dunia dalam usia 74 tahun, 7 Desember 2020 pagi. Oka Mahendra yang masih menjabat sbagai Koordinator Kelompok Ahli Gubernur Bali Bidang Hukum, menghembuskan napas terakhir dalam perawatan di RSUP Sanglah pagi sekitar pukul 09.00 Wita, akibat sakit komplikasi. Sebelum dinyatakan meninggal, almarhum sempat selama hampir 3 pekan dirawat di RSUP Sanglah, sejak 20 November 2020.
Almarhum Oka Mahendra berpulang buat selamanya dengan meninggalkan istri tercinta Ida Ayu Putera Yudiani dan 5 orang anak: AA Ayu Eka Prastisthani, AA Ayu Swasti Airawati, AA Gde Wipra Pratistha, Ayu Cempaka Sari, dan Agus Putra Wisnuwardana.
Hingga saat ini, layon (jenazah) almarhum masih dititipkan di Kamar Jenasah RSU Bangli. Rencananya, jenazah Oka Mahendra akan diupacara makingsan ring gni di Setra Adat Pande, Kelurahan Cempaga, Kecamatan Bangli pada Wraspati Umanis Ugu, Kamis, 31 Desember 2020 mendatang. *esa
Mantan Ketua Umum DPP Golkar 1998-2005, Akbar Tandjung, melayat ke rumah duka Anak Agung Oka Mahendra, 74, di Puri Kanginan, Banjar Pande, Kelurahan Cempaga, Kecamatan Bangli, Rabu (23/12) siang. Saat melayat kemarin, Akbar Tandjung mengenang kebersamaan dengan almarhum AA Oka Mahendra, tokoh politik yang sempat 5 kali periode duduk di Fraksi Karya Pembangunan DPR RI (1971-1977, 1977-1982, 1982-1987, 1987-1992, 1992-1997).
Akbar Tadjung datang melayat ke rumah duka almarhum AA Oka Mahendra di Puri Kanginan Bangli, Rabu siang pukul 12.45 Wita, dengan didampingi sang istri Krisnina Maharani. Akbar Tanjung diantar oleh Dewa Ngakan Rai Budiasa, politisi senior Golkar asal Desa Melinggih Kelod, Kecamatan Payangan, Gianyar yang mantan anggota DPRD DKI Jakarta.
Rombongan Akbar Tandjung diterima oleh istri almarhum AA Oka Mahendra, Ida Ayu Putera Yudiani, serta keluarga besar Puri Kanginan Bangli. Termasuk di antaranya AA Panji Awatarayana, keponakan almarhum yang kini menjabat Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bangli.
Akbar Tandjung mengaku merasa sangat kehilangan atas berpulangnya AA Oka Mahendra. Menurut Akbar, kedatangannya ke Puri Kanginan Bangli khusus untuk menyampaikan belasungkawa. "Kami sanbgat kehilangan dengan kepergian almarhum," tutur Akbar yang juga mantan Ketua DPR RI 1999-2004 (periode pertama era Reformasi).
Akbar mengaku diajak oleh anak-anaknya ke Bali, Selasa (22/12) lalu. Dalam perjalanan ke Bali, Akbar mendengar kabar duka bahwa AA Oka Mahendra, rekanan seperjuangannya di DPR RI dan DPP Golkar telah meninggal. "Karena mendengar kabar duka, saya sampaikan ke ibu (istri) untuk melayat ke Bangli. Saya tahu Pak Oka Mahendra dari Bangli. Niat kami terpenuhi hari ini (kemarin),” katanya.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) di era Orde Baru pun mengenang masa-masa kebersamaan bersama almarhum Oka Mahendra. Menurut Akbar, almarhum Oka Mahendra adalah tokoh yang memiliki idealisme tinggi, cita-cita tinggi, serta punya kemampuan dan pemikiran di bidang hukum.
Menurut Akbar, sosok Oka Mahendra dikenalnya saat duduk di kursi Fraksi Karya Pembangunan (Golkar) DPR RI era Orde Baru dan jadi pengurus di DPP Golkar. "Pak Oka Mahendra adalah anggota DPR RI termuda saat terpilih lewat Pemilu 1971. Sedangkan saya baru terpilih sebagai anggota DPR RI tahun 1977. Jadi, kami sempat sama-sama di DPR RI dan menjadi kawan dekat," kenang tokoh nasional yang dikenal sebagai politisi ulung ini.
Selain itu, Akbar dan almarhum Oka Mahendra juga sama-sama menjadi Wakil Sekjen DPP Golkar tahun 1983 di era kepemimpinan Sudharmono. "Jadi, bukan hanya di DPR RI, kami juga punya ruang kerja bersama Pak Oka Mahendra di DPP Golkar," papar politisi sepuh kelahiran Sorkam, Tapanuli Tengah, Sumatra Utara ini.
Akbar mengisahkan, Oka Mahendra juga dikenal dengan sikapnya yang kritis, terutama soal hukum. Meski di massa Orde Baru itu Golkar berkuasa dalam pemerintahan, namun Oka Mahendra tetap kritis dengan berpedoman pada hukum. "Negara kita adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan. Nah, Pak Oka Mahendra selalu tunjukkan sikap menegakkan hukum sesuai dengan amanat konstitusi," tegas Akbar.
Hal itu, kata Akbar, semakin menunjukan kemampuan Oka Mahendra di bidang hukum. Menurut Akbar, kemampuan Oka Mahendra menjadi inspirasi dari rekan-rekan yang lain. Jika ada persolan menyangkut hukum, pasti langsung ditanyakan kepada almarhum. "Kalau ada persoalan hukum, kita cek ke Pak Oka Mahendra. Beliau mendalami isu-isu terkait hukum. Saya sendiri mendalami isu politik dan kepemudaan. Kebetulan, saya adalah pendiri KNPI. Kami tidak ragu menyampaikan pemikiran dalam rapat di DPR RI maupun eksekutif," terang Akbar.
Almarhum AA Oka Mahendra memang merupakan salah satu tokoh politik dan bidang hukum yang kiprahnya sudah kaliber nasional. Tokoh kelahiran Bangli, 12 Juni 1946, ini bahkan dikenal sebagai ‘wakil tetap Bali di Senayan’ pada era Orde Baru. Dedengkot Golkar ini sempat 5 kali periode duduk di Fraksi Karya Pembangunan DPR RI Dapil Bali (1971-1977, 1977-1982, 1982-1987, 1987-1992, 1992-1997).
Setahun pasca pensiun dari DPR RI, Oka Mahendra sempat menjadi Staf Ahli Menteri Kehakiman dan HAM (1998-2003). Selanjutnya, Oka Mahendra menjabat Sekjen Mahkamah Konstitusi (2003-2004), sebelum kemudian mengundurkan diri karena perbedaan pandangan dengan pimpinan MK dalam hal penyelenggaraan tugas-tugas Setjen. Habis itu, lulusan Fakultas Hukum UGM Jogjakarta ini dipercaya pegang jabatan strategis sebagai Dirjen Perundang-undangan Departemen Hukum dan HAM RI (2005-2006).
Oka Mahendra yang sempat menjadi anggota Dewan Penasihat DPN SOKSI (kelompok induk organisasi pendiri Partai Golkar) periode 2005-2010, juga dikenal sebagai konsultan hukum. Almarhum ikut terlibat dalam penyusunan draft RUU Provinsi Bali sebagai Revisi Atas UU Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Provinsi Bali-NTB-NTT. Salah satu buku hasil akrya almarhum adalah berjudul ‘Revolusi Moral Spritual dan Kepemimpinan: Jalan Menuju Keba-hagiaan dan Kepemimpinan yang Berkarakter’.
AA Oka Mahendra sendiri meninggal dunia dalam usia 74 tahun, 7 Desember 2020 pagi. Oka Mahendra yang masih menjabat sbagai Koordinator Kelompok Ahli Gubernur Bali Bidang Hukum, menghembuskan napas terakhir dalam perawatan di RSUP Sanglah pagi sekitar pukul 09.00 Wita, akibat sakit komplikasi. Sebelum dinyatakan meninggal, almarhum sempat selama hampir 3 pekan dirawat di RSUP Sanglah, sejak 20 November 2020.
Almarhum Oka Mahendra berpulang buat selamanya dengan meninggalkan istri tercinta Ida Ayu Putera Yudiani dan 5 orang anak: AA Ayu Eka Prastisthani, AA Ayu Swasti Airawati, AA Gde Wipra Pratistha, Ayu Cempaka Sari, dan Agus Putra Wisnuwardana.
Hingga saat ini, layon (jenazah) almarhum masih dititipkan di Kamar Jenasah RSU Bangli. Rencananya, jenazah Oka Mahendra akan diupacara makingsan ring gni di Setra Adat Pande, Kelurahan Cempaga, Kecamatan Bangli pada Wraspati Umanis Ugu, Kamis, 31 Desember 2020 mendatang. *esa
Komentar