Kasus Covid-19 Sulit Melandai, Satgas Perketat Prokes di Objek Wisata
TABANAN, NusaBali
Serangkaian liburan Hari Raya Natal, Jumat (25/12), sejumlah objek wisata di Tabanan, dijaga ketat oleh Satgas Covid-19.
Pengetatan ini untuk memutus perkembangan penyebaran virus dari kluster objek wisata, juga karena pandemi ini belum melandai. Khusus di DTW Ulun Danu Beratan dan Kebun Raya Bedugul, Kecamatan Baturiti, Tabanan, ada 20 pengunjung dikenai sanksi teguran. Pengawasan objek wisata melibatkan polisi gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP.
Kepala Satpol PP Tabanan I Wayan Sarba mengatakan pengawasan di objek wisata secara gabungan sudah dilakukan. Tujuannya, mencegah penyebaran dari kluster objek wisata. "Untuk di kawasan Baturiti, kami tegur 20 orang karena tak menggunakan masker dengan benar," tegasnya.
Tak hanya mengawasi, lanjut Sarba, petugas gabungan juga menyosialisasikan dan mengimbauan masyarakat agar taat prokes Covid-19. Warga agar wajib menerapkan 3 M (memakai masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak). "Artinya pengawasan betul-betul kami lakukan ketat, yang tak pakai masker kami minta balik," terang Sarba.
Sementara itu, kasus Covid-19 Tabanan masih tinggi. Per 25 Desember 2020 kasus baru bertambah 12 orang. Pasien Covid-19 yang sembuh 26 orang. Yang kasus baru sebagian besar mendapat perawatan pada hotel terintegrasi di Denpasar.
Satgas Covid-19 Tabanan juga melaporkan kasus pasien Covid-19 meninggal, yakni laki-laki usia 70 tahun asal Desa Baturiti, Kecamatan Kerambitan. Pasien ini sebelum meninggal dirawat mulai 15 Desember dan dinyatakan meninggal 24 Desember 2020. Pasien memiliki penyakit penyerta Diabetes Melitus tipe II. *des
Komentar