Ancam Keselamatan Warga, Pengidap Gangguan Jiwa Diamankan
Salah seorang warga Banjar Medahan, Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Ida Bagus Nyoman Triana,29, diamankan Satpol PP Gianyar, Rabu (9/11).
GIANYAR, NusaBali
Triana yang mengidap gangguan jiwa ini dilaporkan oleh saudaranya Ida Bagus Made Adi kepada Satpol PP, karena mengancam keselamatan warga sekitar.
Ida Bagus Made Adi menuturkan, Triana mengalamai gangguan kejiwaan sejak 2001, setelah tamat pada sebuah SMK di Gianyar. Triana sudah pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Bali di Bangli. Setelah sempat dinyatakan membaik, Triana bisa dipulangkan. Namun beberapa harinya penyakitnya kembali kumat. Ia kerap mengamuk dengan melempar batu, berteriak di malam hari serta mengancam akan melakukan pembunuhan.
“Untuk menghindari terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, saya melapor ke Satpol PP Gianyar untuk pengamanan,” terang Ida Bagus Adi. Kasat Pol PP Gianyar Dewa Made Suastika membenarkan mendapat laporan adanya warga mengalami gangguan jiwa yang meresahkan warga sekitar itu. Pihaknya kemudian memerintahkan jajarannya untuk mengamankan Triana.
Salah seorang anggota Satpol PP Gianyar, I Wayan Nasta yang dikenal memiliki kemampuan khusus dalam menangani kasus seperti, turun ke lokasi. Selanjutnya atas persetujuan keluarga, Triana diajak ke RSJ Bali di Bangli untuk mendapat penanganan lebih lanjut.
I Wayan Nasta menuturkan, awalnya yang bersangkutan tidak mau diamankan, dan mengatakan tidak mau diajak berobat. Namun dengan penuh rayu Nasta, Triana bisa menurut dan berhasil diajak ke RSJ. Nasta merayu Triana dengan mengatakan akan diajak makan hingga menurutinya.
Selasa (8/11), Satpol PP Gianyar juga mengamankan warga pengidap gangguan jiwa dari Banjar Lebih Duur Kaja, Desa Lebih Gianyar. cr62
Triana yang mengidap gangguan jiwa ini dilaporkan oleh saudaranya Ida Bagus Made Adi kepada Satpol PP, karena mengancam keselamatan warga sekitar.
Ida Bagus Made Adi menuturkan, Triana mengalamai gangguan kejiwaan sejak 2001, setelah tamat pada sebuah SMK di Gianyar. Triana sudah pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Bali di Bangli. Setelah sempat dinyatakan membaik, Triana bisa dipulangkan. Namun beberapa harinya penyakitnya kembali kumat. Ia kerap mengamuk dengan melempar batu, berteriak di malam hari serta mengancam akan melakukan pembunuhan.
“Untuk menghindari terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, saya melapor ke Satpol PP Gianyar untuk pengamanan,” terang Ida Bagus Adi. Kasat Pol PP Gianyar Dewa Made Suastika membenarkan mendapat laporan adanya warga mengalami gangguan jiwa yang meresahkan warga sekitar itu. Pihaknya kemudian memerintahkan jajarannya untuk mengamankan Triana.
Salah seorang anggota Satpol PP Gianyar, I Wayan Nasta yang dikenal memiliki kemampuan khusus dalam menangani kasus seperti, turun ke lokasi. Selanjutnya atas persetujuan keluarga, Triana diajak ke RSJ Bali di Bangli untuk mendapat penanganan lebih lanjut.
I Wayan Nasta menuturkan, awalnya yang bersangkutan tidak mau diamankan, dan mengatakan tidak mau diajak berobat. Namun dengan penuh rayu Nasta, Triana bisa menurut dan berhasil diajak ke RSJ. Nasta merayu Triana dengan mengatakan akan diajak makan hingga menurutinya.
Selasa (8/11), Satpol PP Gianyar juga mengamankan warga pengidap gangguan jiwa dari Banjar Lebih Duur Kaja, Desa Lebih Gianyar. cr62
1
Komentar