Pemeriksaan Penumpang di Padangbai Diperketat
Anak buah kapal (ABK) juga wajib melakukan tes secara periodik.
AMLAPURA, NusaBali
Pemeriksaan penumpang yang turun di Pelabuhan Padangbai, Banjar Segara, Desa Padangbai, Kecamatan Manggis, Karangasem diperketat. Setiap penumpang diwajibkan menjalani tes rapid antigen. Khusus sopir dan kernet angkutan logistik dapat subsidi, gratis biaya tes rapid antigen.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Padangbai, Kompol I Wayan Suberata, mengatakan pemeriksaan secara terpadu efektif berjalan sejak 21 Desember hingga 4 Januari 2021 sehubungan Operasi Lilin Agung 2020. Turut hadir melakukan pemeriksaan di Dermaga I dan Dermaga II yakni anggota Polres Karangasem, anggota TNI, Kantor Kesehatan Pelabuhan Padangbai, Satpol PP, PT ASDP Indonesia Ferry Padangbai, Dinas Perhubungan, Kantor Kesyahbandaraan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Padangbai, dan instansi terkait lainnya.
Anak buah kapal (ABK) juga wajib melakukan tes secara periodik. Hal itu mengacu Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 bagi yang memasuki Bali. Sehingga yang masuk Bali, benar-benar sehat, tanpa terkonfirmasi Covid-19. Hanya saja penumpang yang turun atau yang naik di Pelabuhan Padangbai relatif sepi, nyaris tidak pernah ada antrean. Kepala Kantor Kesyahbandaraan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Padangbai, Ni Luh Putu Eka Suyasmin, membenarkan pelabuhan dijaga 24 jam. Setiap penumpang yang turun diarahkan jalani tes rapid antigen sebelum melanjutkan perjalanan. Menurut Luh Putu Eka Suyasmin, saat arus penumpang sepi justru memudahkan melakukan pengawasan.
Terpisah, Kapolsek Abang AKP I Putu Agus Adi Wijaya menggelar pemantauan pengunjung di Objek Wisata Amed dan Objek Wisata Bunutan, terutama yang hendak melakukan diving. AKP I Putu Agus Ady Wijaya mengingatkan pengunjung agar tetap menerapkan protokol kesehatan, jaga jarak, dan tidak boleh berkerumun. “Walau berwisata diving, tetap jalankan prokes,” pinta AKP I Putu Agus Adi Wijaya. Sedangkan Kapolsek Karangasem Kompol I Ketut Suartika Adnyana, bersama anggotanya melakukan pemantauan di Objek Wisata Taman Sukasada Ujung, Banjar Ujung Pesisi, Desa Tumbu, Kecamatan Karangasem. Pengunjung diawasi agar tidak terjadi kerumunan. *k16
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Padangbai, Kompol I Wayan Suberata, mengatakan pemeriksaan secara terpadu efektif berjalan sejak 21 Desember hingga 4 Januari 2021 sehubungan Operasi Lilin Agung 2020. Turut hadir melakukan pemeriksaan di Dermaga I dan Dermaga II yakni anggota Polres Karangasem, anggota TNI, Kantor Kesehatan Pelabuhan Padangbai, Satpol PP, PT ASDP Indonesia Ferry Padangbai, Dinas Perhubungan, Kantor Kesyahbandaraan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Padangbai, dan instansi terkait lainnya.
Anak buah kapal (ABK) juga wajib melakukan tes secara periodik. Hal itu mengacu Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 bagi yang memasuki Bali. Sehingga yang masuk Bali, benar-benar sehat, tanpa terkonfirmasi Covid-19. Hanya saja penumpang yang turun atau yang naik di Pelabuhan Padangbai relatif sepi, nyaris tidak pernah ada antrean. Kepala Kantor Kesyahbandaraan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Padangbai, Ni Luh Putu Eka Suyasmin, membenarkan pelabuhan dijaga 24 jam. Setiap penumpang yang turun diarahkan jalani tes rapid antigen sebelum melanjutkan perjalanan. Menurut Luh Putu Eka Suyasmin, saat arus penumpang sepi justru memudahkan melakukan pengawasan.
Terpisah, Kapolsek Abang AKP I Putu Agus Adi Wijaya menggelar pemantauan pengunjung di Objek Wisata Amed dan Objek Wisata Bunutan, terutama yang hendak melakukan diving. AKP I Putu Agus Ady Wijaya mengingatkan pengunjung agar tetap menerapkan protokol kesehatan, jaga jarak, dan tidak boleh berkerumun. “Walau berwisata diving, tetap jalankan prokes,” pinta AKP I Putu Agus Adi Wijaya. Sedangkan Kapolsek Karangasem Kompol I Ketut Suartika Adnyana, bersama anggotanya melakukan pemantauan di Objek Wisata Taman Sukasada Ujung, Banjar Ujung Pesisi, Desa Tumbu, Kecamatan Karangasem. Pengunjung diawasi agar tidak terjadi kerumunan. *k16
1
Komentar