Mayoritas Sekolah di Badung Siap Pembelajaran Tatap Muka
MANGUPURA, NusaBali
Persiapan untuk bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka sedang digodok di Badung.
Dari hasil verifikasi yang dilakukan tim di lapangan, hampir semua sekolah di Badung siap. Sekarang tinggal menunggu keputusan dari pimpinan dalam hal ini Bupati Badung.
“Tim verifikasi sudah menyelesaikan tugasnya dan berkesimpulan, 93 persen SD dan SMP di Badung siap melakukan pembelajaran tatap muka. Sedangkan untuk PAUD kesiapannya 94 persen,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikpora Badung I Made Mandi, Senin (28/12).
Dia menjelaskan sesuai dengan petunjuk dari pusat, pembelajaran tatap muka bisa dimulai pada 4 Januari 2021. Namun dengan berbagai pertimbangan termasuk perkembangan kasus Covid-19. “Dari hasil koordinasi dengan instansi terkait ternyata di Badung masih zona merah. Ini jadi bahan laporan kami ke pimpinan,” kata Made Mandi.
“Nanti keputusannya tetap ada di pimpinan. Apakah akan memulai pembelajaran tatap muka pada 4 Januari 2021 atau menundanya. Paling tidak sebelum akhir 2020 sudah ada keputusan,” tegas Made Mandi.
“Yang pasti untuk di Badung hampir semua sekolah sudah siap apabila dilakukan pembelajaran secara tatap muka,” tandasnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Badung membuka opsi untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka. Hal ini menyusul keluarnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.
Pembelajaran tatap muka rencananya akan dilaksanakan melalui dua fase. Pertama, masa transisi yang dilaksanakan selama dua bulan. Jadwal pembelajaran diatur dengan pembagian rombongan belajar yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan kondisi kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan. Kedua, adalah masa kebiasaan baru yang berlaku jika setelah masa transisi selesai dan kepala daerah tak mencabut pemberian izin pembelajaran tatap muka. Meski pembelajaran tatap muka telah dilaksanakan, namun orang tua atau wali dapat tetap memilih belajar dari rumah. Pembelajaran tatap muka juga dihentikan dan dilanjutkan belajar dari rumah jika ada kasus konfirmasi positif Covid-19 di lingkungan satuan pendidikan.
Seluruh guru yang ada di Kabupaten Badung dari semua jenjang pendidikan juga wajib dites swab. Sesuai data dari Disdikpora ada sebanyak 6.284 guru di Badung yang terdiri dari 2.451 guru PNS dan 3.833 non PNS. *asa
1
Komentar