Dana Talangan Tak Bisa Dipasang di APBD
Pemkab Buka CSR Pelayanan Kesehatan KK Miskin Tercecer
SINGARAJA, NusaBali
DPRD Buleleng yang sempat memasang badan dan mendorong Pemerintah Kabupaten Buleleng memasang dana talangan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dipastikan tak dapat dipenuhi.
Dana talangan yang disiapkan untuk pelayanan kesehatan KK miskin tercecer tak dapat direalisasi karena tak ada payung hukum dan regulasi. Pemkab pun menyiapkan skema membuka keran Corporate Social Responcibility (CSR) dari pihak ketiga untuk menutupi biaya pelayanan kesehatan warga miskin tercecer tanpa jaminan kesehatan.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Buleleng Gede Suyasa, Senin (28/12) mengatakan dalam penggunaan anggaran pemerintah daerah sepenuhnya tunduk pada undang-undang dan regulasi. “Tidak ada istilah kita bersedia melanggar. Dari hasil koordinasi dengan BPK (Badan Pengawas Keuangan) disebut tidak ada payung hukum,” ucap Suyasa yang juga Sekda Buleleng itu.
Awalnya Pemkab Buleleng pun sempat mempertimbangkan usulan DPRD Buleleng untuk menyiapkan dana talangan sebagai saving pelayanan kesehatan di RSUD Buleleng. Anggaran sebesar Rp 2-3 miliar yang sempat direncanakan diapsang pada APBD akan dititip di RSUD Buleleng dan akan dicairkan ketika ada warga Buleleng yang perekononian tidak mampu dan tak memiliki jaminan kesehatan tak mampu membayar rumah sakit.
Jumlah anggaran itu pun dirasa tak masalah dan tak berpengaruh pada belanja daerah lainya. Terlebih piutang RSUD Buleleng tak lebih dari Rp 1 miliar. “Ketika akan dipasang rekening mana ditempatkan uang saving itu, ini yang tidak ada regulasi dan payung hukumnya menurut BPK,” kata birokrat asal Tejakula ini.
Skema pelayanan kesehatan KK miskin tercecer itu pun diarahkan ke program CSR. Mengingat jumlah piutang setiap tahun yang dicatat RSUD Buleleng rata-rata hanya berkisar Rp 600-700 juta. Suyasa menyebut dengan pelibatan pihak ketiga dengan program CSR sudah bisa diselesaikan. TAPD mengaku akan menunjuk Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk emnggoordinir stake holder yang berpotensi memberikan CSR.
Suyasa juga memprediksi peluang pasien dari keluarga miskin yang tidak sampai tertangani di rumah sakit karena tak punya biaya, akan mengecil dengan dilaunchingnya aplikasi Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) dan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) oleh Dinas Sosial. Aplikasi yangd isiapkna untuk validasi data keejahteraan sosial akan menangani KK miskin tercecer untuk mendapatkan jaminan kesehatan dari pemerintah. “Dinsos juga ditugaskan 3 minggu lalu ke Jakarta mengalihkan 36 ribu KIS PBI daerah ke pusat. Sehingga beban APBD menurun. Ditambah lagi 5.600 data tidak valid karena dobel, meninggal, pindah domisili. Jika ditotal ada 41 ribu jiwa jaminan kesehatan yang akan mengurangi beban keuangan daerah dari pembiayaann KIS,” tutup dia. *k23
Komentar