12 Desa Belum Miliki Sertifikat ODF
Diskes Klungkung Siapkan Jamban Bersama
SEMARAPURA, NusaBali
Kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dijaga dengan baik, salah satunya dengan menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat.
Di lain sisi, ada 12 desa/kelurahan di Kabupaten Klungkung yang belum ODF (Open Defecation Free (ODF) atau desa stop buang air besar sembarangan.
12 desa tersebut, di Kecamatan Klungkung yakni Kelurahan Semarapura Kelod Kangin. Di Kecamatan Dawan yakni Desa Pesinggahan, Desa Kusamba, dan Desa Gunaksa. Di Kecamatan Nusa Penida yakni Desa Sekartaji, Desa Suana, Desa Kutampi, Desa Tanglad, Desa Pajukutan, Desa Klumpu, Desa Bunga Mekar, dan Desa Sakti.
Sedangkan untuk Kecamatan Banjarangkan sudah semua desa terverifikasi ODF. “Semoga di tahun 2021 seluruh desa/kelurahan sudah ODF sehingga akan mampu menekan penyakit-penyakit yang ditimbulkan oleh lingkungan yang tidak sehat,” ujar Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat menyerahkan Sertifikat Desa ODF/desa stop buang air besar sembarangan, di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Senin (28/12).
Sejumlah desa yang berhasil menerapkan gerakan masyarakat hidup sehat, berhak atas Sertifikat Deklarasi Desa ODF. Tahun 2020 ada empat desa yang menerima Sertifikat Desa ODF, di antaranya Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Desa Tangkas, Kecamatan Klungkung, Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, dan Desa Batumadeg, Kecamatan Nusa Penida.
Dari tahun 2017, 47 desa/kelurahan sudah terverifikasi ODF dari 59 desa/kelurahan di Kabupaten Klungkung. Di antaranya 13 Desa di wilayah Kecamatan Banjarangkan, 17 Desa di Kecamatan Klungkung, 9 Desa di Kecamatan Dawan dan 8 Desa di Kecamatan Nusa Penida.
Kepala Dinas Kesehatan Klungkung dr Ni Made Adi Swapatni mengatakan desa/kelurahan yang belum ODF tersebut, salah satu kendalanya karena ada sejumlah warga yang tidak memiliki lahan untuk membuat jamban. Mengingat lahan yang bersangkutan sudah sempit. "Nanti kamu bangun jamban komunal, artinya bisa dipakai oleh beberapa orang," katanya. *wan
12 desa tersebut, di Kecamatan Klungkung yakni Kelurahan Semarapura Kelod Kangin. Di Kecamatan Dawan yakni Desa Pesinggahan, Desa Kusamba, dan Desa Gunaksa. Di Kecamatan Nusa Penida yakni Desa Sekartaji, Desa Suana, Desa Kutampi, Desa Tanglad, Desa Pajukutan, Desa Klumpu, Desa Bunga Mekar, dan Desa Sakti.
Sedangkan untuk Kecamatan Banjarangkan sudah semua desa terverifikasi ODF. “Semoga di tahun 2021 seluruh desa/kelurahan sudah ODF sehingga akan mampu menekan penyakit-penyakit yang ditimbulkan oleh lingkungan yang tidak sehat,” ujar Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat menyerahkan Sertifikat Desa ODF/desa stop buang air besar sembarangan, di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Senin (28/12).
Sejumlah desa yang berhasil menerapkan gerakan masyarakat hidup sehat, berhak atas Sertifikat Deklarasi Desa ODF. Tahun 2020 ada empat desa yang menerima Sertifikat Desa ODF, di antaranya Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Desa Tangkas, Kecamatan Klungkung, Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, dan Desa Batumadeg, Kecamatan Nusa Penida.
Dari tahun 2017, 47 desa/kelurahan sudah terverifikasi ODF dari 59 desa/kelurahan di Kabupaten Klungkung. Di antaranya 13 Desa di wilayah Kecamatan Banjarangkan, 17 Desa di Kecamatan Klungkung, 9 Desa di Kecamatan Dawan dan 8 Desa di Kecamatan Nusa Penida.
Kepala Dinas Kesehatan Klungkung dr Ni Made Adi Swapatni mengatakan desa/kelurahan yang belum ODF tersebut, salah satu kendalanya karena ada sejumlah warga yang tidak memiliki lahan untuk membuat jamban. Mengingat lahan yang bersangkutan sudah sempit. "Nanti kamu bangun jamban komunal, artinya bisa dipakai oleh beberapa orang," katanya. *wan
Komentar