188 Surat Suara Ditemukan Rusak
Hari kedua penyortiran surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Denpasar yang dilakukan sendiri oleh staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) Denpasar, ditemukan kerusakan pada 188 lembar surat suara.
Sortir Surat Suara Pilkada Denpasar Rampung 28 November
DENPASAR, NusaBali
Kerusakan surat suara tersebut karena robek dan noda.
"Sementara sudah sebanyak 148.600 surat suara yang kami sortir, dan sebanyak 188 lembar di antaranya dalam kondisi rusak," jelas Ketua KPU Denpasar, I Gede John Darmawan, saat ditemui dalam sebuah acara di gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (23/11).
Pihaknya menargetkan, penyortiran surat suara bisa selesai pada 28 November mendatang. "Kalau sekarang saya kira kerusakan surat suaranya tidak sebanyak periode Pilkada lalu," ujar John Darmawan. Dikatakan, saat ini surat suara yang datang dari percetakan sudah dalam kondisi terlipat. Artinya, pihaknya tidak lagi melakukan pelipatan surat suara, tinggal melakukan penyortiran saja. Dengan kondisi ini, kata dia, banyak efisiensi yang bisa dilakukan KPU.
Misalnya saja, pihaknya tidak perlu lagi menambah tenaga untuk melakukan pelipatan surat suara. Selain itu, waktunya juga bisa lebih cepat rampung. John Darmawan mengatakan, KPU mencetak surat suara tersebut setelah semua pasangan calon menyetujui contoh surat suara yang dibuat KPU.
Tiga pasangan Calon Walikota-Wakil Walikota Denpasar, yakni nomor urut 1 IB Rai Dharmawijaya Mantra-IGN Jaya Negara (diusung PDIP NasDem), nomor urut 2 Ketut Resmiyasa-IB Batuagung Antara (diusung Gerindra-Hanura), serta nomor urut 3 I Made Arjaya-AA Ayu Rai Sunasri (diusung Demokrat, PKS dan didukung Golkar), sudah menyetujui gambar pada surat suara.
Penandatangan persetujuan surat suara tersebut dilakukan pada, Senin (2/11) lalu. Setelah disetujui oleh ketiga pasangan calon (Paslon), selanjutnya KPU mengirim contoh surat suara tersebut kepada pihak percetakan, PT Pura Barotama, Kudus. Jumlah surat suara yang dicetak sama dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Denpasar yang mencapai 422.294 orang ditambah 2,5 persen.
"Setelah tiba di Bali, khususnya Denpasar, KPU Denpasar menyiapkan waktu selama 4 hari untuk melakukan sortir dan pengepakan, sehingga tanggal 2 Desember nanti siap didistribusikan," jelasnya. Selanjutnya untuk distribusi logistik dilakukan mulai H-7 ke tingkat Kecamatan (PPK), H-3 ke tingkat desa (PPS), dan H-1 ke masing-masing tempat pemungutan suara (TPS).
Komentar