Pengambilan Berkas Adminduk di Dukcapil Juga Bisa Lewat Grab
DENPASAR, NusaBali
Setelah sebelumnya menjalin kerjasama dengan Go-Jek Indonesia, kali ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar kembali melakukan kerjasama dengan Grab Indonesia.
Kerjasama tersebut berupa jasa pengambilan berkas Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang bisa dipesan lewat aplikasi Grab. Penandatanganan kerjasama dilakukan di Gedung Graha Sewaka Dharma, Lumintang, Denpasar, Rabu (30/12). Dengan penandatanganan kerjasama tersebut, maka pengambilan serta pengantaran berkas Adminduk sudah dapat menggunakan aplikasi Grab lewat fitur layanan Grab Express mulai 1 Januari 2021. Kadis Dukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata didampingi Kabid Inovasi Pelayanan, I Gusti Ngurah Agung di sela kegiatan menjelaskan bahwa mulai 1 Januari 2021 mendatang, layanan pengambilan berkas Adminduk dapat dilaksanakan melalui aplikasi Grab lewat fitur layanan Grab Express. Hal ini dilaksanakan guna melengkapi layanan Si Taring yang diluncurkan bulan Juni lalu.
"Mulai 1 Januari 2021 mendatang layanan pengambilan berkas dapat dilaksanakan via Grab lewat fitur layanan Grab Express. Hal ini juga sejalan dengan program Pemerintah Kota Denpasar dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan mengurangi adanya kontak fisik," ujar Dewa Juli
Lebih lanjut Dewa Juli mengatakan, layanan kependudukan harus terus berjalan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi solusi pengurusan dokumen kependudukan, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kantor Disdukcapil di Graha Sewaka Dharma.
“Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Go-Send yang sudah diluncurkan sebelumnya serta layanan Grab Express dalam pengurusan pengambilan dokumen setelah selesai pengurusan sehingga kita dapat menghindari keramaian yang berpotensi terhadap penyebaran pandemi, Disdukcapil Denpasar juga telah menyiapkan loket khusus untuk Gojek dan Grab dan perwakilan pegawai Disdukcapil yang akan mencatat nomor registrasi dan nomer order sehingga keamanan dan kerahasiaan dokumen akan tetap terjaga," jelasnya
Dewa Juli juga menekankan, masyarakat yang melaksanakan pengurusan dokumen adminduk melalui layanan Si Taring akan mendapatkan notifikasi yang disertai dengan link untuk pengambilan berkas Selanjutnya, masyarakat dapat memilih layanan pengambilan, mulai dari mencetak mandiri dari rumah, mencetak langsung ke Disdukcapil, mencetak mandiri di Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) serta mencetak berkas adminduk di Disdukcapil untuk selanjutnya diantarkan melalui Go-Jek atau Grab Express.
Head of Public Afair and Goverment Relation Grab Indonesia Bali Nusra, Ketut Dharma Jaya Kusuma didampingi Head of Bisnis Development Grab Indonesia Bali Nusra, Jerry Kurniawan mengatakan pada prinsipnya Grab hadir untuk menyelesaikan friksi kehidupan masyarakat sehari-hari. Apalagi dengan tatanan kehidupan baru, Grab berharap layanan-layanannya dapat diandalkan untuk membantu masyarakat.
"Dalam konteks kerjasama ini, Grab Express dapat menjadi alternatif baru dalam pemanfaatan teknologi untuk pengiriman dokumen kependudukan & pencatata sipil sehingga masyarakat dapat mengurangi kontak fisik dan menekan laju penyebaran COVID-19, hal ini juga memberikan dukungan terhadap tranformasi digitalisasi serta mendukung Denpasar sebagai Smart City," jelasnya. *mis
1
Komentar