Pemkab Tetap Kelola Terminal Mengwi
Pemkab Badung harus mengalokasikan Rp 1,7 miliar untuk pengelolaan Terminal Mengwi, akibat ada penundaan pengelolaan terminal tipe A oleh pemerintah pusat.
MANGUPURA, NusaBali
Tertundanya pengambilalihan Terminal Mengwi, hingga Desember 2016, membuat Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Badung kelimpungan. Karena Dishubkominfo harus menyiapkan anggaran pengelolaan untuk operasional satu-satunya terminal tipe A di Bali itu untuk satu tahun ke depan.
“Iya setelah ada aturan baru dari Menteri Perhubungan Nomor 132 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Terminal Penumpang Angkutan Jalan, Terminal Mengwi akan diambilalih pada Desember 2016,” kata Kepala Dishubkominfo Badung I Wayan Weda Dharmaja, Senin (23/11). Sebagai konsekuensi pemerintah daerah harus siap dengan anggaran pengelolaan.
Pejabat asal Sembung, Mengwi, itu menjelaskan persiapan pengambilalihan kewenangan Terminal Mengwi sebenarnya sudah tuntas. Persiapan yang dimaksud meliputi serah terima personel, pendanaan, sarana, dan dokumen (P3D). Namun apa daya, belakangan muncul peraturan anyar dari Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, intinya pengambilalihan oleh pusat baru akan dilaksanakan akhir tahun 2016. Padahal menurut Weda Dharmaja, sebelumnya pemerintah pusat sesuai UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, akan menarik pengelolaan terminal tipe A pada 31 Desember 2015.
Kini dengan penundaan tersebut, mau tidak mau pemerintah daerah harus mengelola operasional Terminal Mengwi paling tidak setahun ke depan. Hal itu lantaran terminal yang belum menunjukkan tanda-tanda beroperasi maksimal tersebut memerlukan suntikan dana untuk operasional.
Yang menarik, karena rencana pengambilalihan akan dilakukan pada 2015, Dishubkominfo Badung tak lagi memasang anggaran tahun 2016. Tapi setelah ada aturan baru, pihaknya harus memasang anggaran lagi. Mengenai hal ini, Weda Dharmaja menyatakan telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 1,7 miliar lebih pada RAPBD 2016.
“Jadi sekarang kami poskan anggaran operasional pada RAPBD induk 2016,” katanya.
Anggaran ini akan dipergunakan sepenuhnya untuk pengelolaan. Seperti biaya pemeliharaan fasilitas gedung, gaji pegawai kontrak, tenaga kebersihan, dan lain-lain. “Semua include dalam dana itu,” bebernya.
Terkait penundaan pengambilalihan Terminal Mengwi sebelumnya sempat disesalkan anggota DPRD Badung. Ketua Komisi II DPRD Badung Nyoman Dirgayusa, menyatakan anggaran untuk Terminal Mengwi dari awal memang tidak disiapkan lagi.
Termasuk di KUA/PPAS anggaran terminal juga sudah tidak dipasang lagi. “KUA/PPAS sudah tidak masuk. Artinya sesuai aturan mestinya tidak bisa karena KUA/PPAS kan sudah ditandatangani,” tegasnya.
Komentar