Pembunuh Karyawati Bank Mandiri Ditangkap, Pelakunya Masih di Bawah Umur
DENPASAR, NusaBali
Setelah tiga hari diburu polisi, akhirnya pelaku pembunuhan terhadap karyawati Bank Mandiri Cabang Kuta, Ni Putu Widiastiti, 24 berhasil diringkus polisi.
Pelakunya adalah Putu AHP yang masih berusia 14 tahun atau masih di bawah umur. Tersangka asal Banyuning, Buleleng itu berhasil disergap polisi di Terminal Penarukan Buleleng (sebelumnya diberitakan ditangkap di Pelabuhan Penimbangan Singaraja) pada Kamis (31/12) pukul 00.40 Wita.
Informasi dari sumber di lapangan menyebutkan penangkapan terhadap bocah kelahiran Banyuning 30 Juni 2006 yang kesehariannya bekerja sebagai buruh bangunan itu ditangkap tim gabungan Dit Reskrimum Polda Bali, Satreskrim Polresta Denpasar bersama Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat dengan dibackup oleh Satreskrim Polres Buleleng.
Setelah berhasil ditangkap diketahui tersangka yang tinggal di Jalan Kertanegara Gang Widura, Dusun Poh Gading, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara diduga pernah melakukan pencurian uang sesari di salah satu pura di Singaraja, Buleleng.
Penangkapan terhadap tersangka setelah beberapa hari dilakukan penyelidikan. Polisi memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berasal dari daerah Buleleng. Berdasarkan informasi tersebut Satreskrim Polres Buleleng membackup Polda Bali, Polresta Denpasar, dan Polsek Denbar untuk melakukan pengungkapan terhadap kasus pembunuhan sadis terhadap gadis 24 tahun tersebut.
Sebelum berhasil disergap di Pelabuhan Penimbangan, Singaraja, Buleleng, Kamis dinihari tadi polisi mengendus pelaku di Lingkungan Banyuning Timur. Setelah dilakukan interview tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan perampasan dan penusukan terhadap korban.
"Tersangka diamankan bersama barang bukti berupa sepeda motor dan barang lain milik korban. Tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Denpasar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap sumber kepolisian.
Dikonfirmasi terpisah Kasubbag Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi membenarkan bahwa pelaku pembunuhan terhadap pegawai Bank Mandiri Cabang Kuta itu sudah ditangkap. Hanya saja Iptu Sukadi belum bisa membeberkan motif terjadinya kasus tersebut.
"Tadi informasi terakhir yang kami dapatkan pada saat apel dari Pak Kapolresta pelaku sudah ditangkap. Cuma detailnya saya belum dapatkan datanya. Di mana ditangkap, motifnya apa, dan lain-lainnya belum bisa saya jelaskan," ungkap Iptu Ketut Sukadi.
Peristiwa pembunuhan sadis itu diduga terjadi, pada Senin (28/12) pukul 04.00 Wita. Dugaan itu berdasarkan hasil visum kedokteran forensik RSUP Sanglah Denpasar yang menyimpulkan korban tewas 8 jam sebelum divisum Senin siang pukul 12.00 Wita.
Sementara Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dikonfirmasi, Rabu (30/12) mengungkapkan berdasarkan hasil visum kedokteran forensik juga ditemukan 25 tusukan pada tubuh korban. Dari puluhan luka tusukan itu ada 5 tusukan mematikan pada area dada korban. Selain itu disimpulkan juga bahwa korban tewas akibat puluhan luka tusukan tersebut.*pol
Informasi dari sumber di lapangan menyebutkan penangkapan terhadap bocah kelahiran Banyuning 30 Juni 2006 yang kesehariannya bekerja sebagai buruh bangunan itu ditangkap tim gabungan Dit Reskrimum Polda Bali, Satreskrim Polresta Denpasar bersama Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat dengan dibackup oleh Satreskrim Polres Buleleng.
Setelah berhasil ditangkap diketahui tersangka yang tinggal di Jalan Kertanegara Gang Widura, Dusun Poh Gading, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara diduga pernah melakukan pencurian uang sesari di salah satu pura di Singaraja, Buleleng.
Penangkapan terhadap tersangka setelah beberapa hari dilakukan penyelidikan. Polisi memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berasal dari daerah Buleleng. Berdasarkan informasi tersebut Satreskrim Polres Buleleng membackup Polda Bali, Polresta Denpasar, dan Polsek Denbar untuk melakukan pengungkapan terhadap kasus pembunuhan sadis terhadap gadis 24 tahun tersebut.
Sebelum berhasil disergap di Pelabuhan Penimbangan, Singaraja, Buleleng, Kamis dinihari tadi polisi mengendus pelaku di Lingkungan Banyuning Timur. Setelah dilakukan interview tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan perampasan dan penusukan terhadap korban.
"Tersangka diamankan bersama barang bukti berupa sepeda motor dan barang lain milik korban. Tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Denpasar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap sumber kepolisian.
Dikonfirmasi terpisah Kasubbag Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi membenarkan bahwa pelaku pembunuhan terhadap pegawai Bank Mandiri Cabang Kuta itu sudah ditangkap. Hanya saja Iptu Sukadi belum bisa membeberkan motif terjadinya kasus tersebut.
"Tadi informasi terakhir yang kami dapatkan pada saat apel dari Pak Kapolresta pelaku sudah ditangkap. Cuma detailnya saya belum dapatkan datanya. Di mana ditangkap, motifnya apa, dan lain-lainnya belum bisa saya jelaskan," ungkap Iptu Ketut Sukadi.
Peristiwa pembunuhan sadis itu diduga terjadi, pada Senin (28/12) pukul 04.00 Wita. Dugaan itu berdasarkan hasil visum kedokteran forensik RSUP Sanglah Denpasar yang menyimpulkan korban tewas 8 jam sebelum divisum Senin siang pukul 12.00 Wita.
Sementara Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dikonfirmasi, Rabu (30/12) mengungkapkan berdasarkan hasil visum kedokteran forensik juga ditemukan 25 tusukan pada tubuh korban. Dari puluhan luka tusukan itu ada 5 tusukan mematikan pada area dada korban. Selain itu disimpulkan juga bahwa korban tewas akibat puluhan luka tusukan tersebut.*pol
1
Komentar