Dua Kelompok Warga Bentrok di Klungkung
Saat Perayaan Malam Tahun Baru
Saat ini kedua pihak sudah berdamai secara lisan dengan disaksikan oleh prajuru adat masing masing.
SEMARAPURA, NusaBali
Gara-gara minuman keras sejumlah warga terlibat perkelahian di Jalan Setyaki, Kelurahan Semarapura Kelod Kangin, Klungkung, saat malam tahun baru 2021, pada Kamis (31/12) tengah malam. Karena membuat resah kedua belah pihak yang terlibat langsung diamankan ke oleh polisi dan pecalang.
Mereka selanjutnya dibawa ke Mapolres Klungkung, dan mereka sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan alias berdamai.
Kapolsek Klungkung, Kompol I Nyoman Suparta mengatakan, kejadian ini bermula di Jalan Setyaki, Kamis sekitar pukul 23.30 Wita. Ketika itu I Gede A, 26, warga yang beralamat di Jalan Werkundara, Kelurahan Semarapura Kelod Kangin, cekcok mulut dengan kawannya yang terpengaruh miras.
Setelah mengetahui keributan tersebut, Wayan W, 47, warga Jalan Baladewa, Kelurahan Semarapura Kelod Kangi yang kebetulan berada di dekat lokasi berusaha melerai keributan itu.
Hanya saja, saat melerai Wayan W juga dalam pengaruh akkohol, sehingga melerainya dengan mendorong. "Maka hal itu memicu kesalahpahaman," ujar Kompol Suparta, Jumat (1/1).
Kejadian itu juga dilihat oleh Putu S, 34, yang notabene kakak dari I Gede A. Karena tidak terima atas perlakuan Wayan W, Putu S langsung menghampiri Wayan W. Akhirnya mereka cekcok mulut dan saling dorong hingga keduanya terjatuh.
Di satu sisi Kadek G, 40, warga Jalan Wekundara, sepupu dari Wayan W tak terima. Kadek G mengira sepupunya tersebut dikeroyok, hingga membuatnya spontan mengambil senjata tajam cerurit, namun Gede A dan Putu S sudah kabur. Warga yang melihat kejadian ini langsung melaporkan ke Mapolres Klungkung.
"Begitu menerima laporan ini, petugas dan pecalang langsung ke TKP untuk mengamankan kedua belah pihak," tegasnya. Selanjutnya mereka dibawa ke Mapolres Klungkung. Sampai saat ini kedua pihak sudah berdamai secara lisan dengan disaksikan oleh prajuru adat masing masing. *wan
Gara-gara minuman keras sejumlah warga terlibat perkelahian di Jalan Setyaki, Kelurahan Semarapura Kelod Kangin, Klungkung, saat malam tahun baru 2021, pada Kamis (31/12) tengah malam. Karena membuat resah kedua belah pihak yang terlibat langsung diamankan ke oleh polisi dan pecalang.
Mereka selanjutnya dibawa ke Mapolres Klungkung, dan mereka sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan alias berdamai.
Kapolsek Klungkung, Kompol I Nyoman Suparta mengatakan, kejadian ini bermula di Jalan Setyaki, Kamis sekitar pukul 23.30 Wita. Ketika itu I Gede A, 26, warga yang beralamat di Jalan Werkundara, Kelurahan Semarapura Kelod Kangin, cekcok mulut dengan kawannya yang terpengaruh miras.
Setelah mengetahui keributan tersebut, Wayan W, 47, warga Jalan Baladewa, Kelurahan Semarapura Kelod Kangi yang kebetulan berada di dekat lokasi berusaha melerai keributan itu.
Hanya saja, saat melerai Wayan W juga dalam pengaruh akkohol, sehingga melerainya dengan mendorong. "Maka hal itu memicu kesalahpahaman," ujar Kompol Suparta, Jumat (1/1).
Kejadian itu juga dilihat oleh Putu S, 34, yang notabene kakak dari I Gede A. Karena tidak terima atas perlakuan Wayan W, Putu S langsung menghampiri Wayan W. Akhirnya mereka cekcok mulut dan saling dorong hingga keduanya terjatuh.
Di satu sisi Kadek G, 40, warga Jalan Wekundara, sepupu dari Wayan W tak terima. Kadek G mengira sepupunya tersebut dikeroyok, hingga membuatnya spontan mengambil senjata tajam cerurit, namun Gede A dan Putu S sudah kabur. Warga yang melihat kejadian ini langsung melaporkan ke Mapolres Klungkung.
"Begitu menerima laporan ini, petugas dan pecalang langsung ke TKP untuk mengamankan kedua belah pihak," tegasnya. Selanjutnya mereka dibawa ke Mapolres Klungkung. Sampai saat ini kedua pihak sudah berdamai secara lisan dengan disaksikan oleh prajuru adat masing masing. *wan
Komentar