Komisi III Dewan Back-up Realisasi Bandara Buleleng
Siapkan Rp 50 Miliar untuk Relokasi
DENPASAR, NusaBali
Komisi III DPRD Bali (yang membidangi pembangunan, infrastruktur, energi, perhubungan, dan lingkungan) back up penuh upaya mewujudkan Bandara Internasional Buleleng yang direncanakan di Desa Sumberkelampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng (Barat).
Dewan sudah siapkan anggaran Rp 50 miliar untuk kepentingan relokasi warga yang terkena jalur pembangunan bandara. Ketua Komisi III DPRD Bali, AA Ngurah Adi Ardhana, mengatakan pihaknya akan mengawal penuh realisasi anggaran relokasi warga yang terkena jalur bandara ini. Anggaran relokasi sebesar Rp 50 miliar itu akan diambilkan dalam APBD Induk Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2021.
"DPRD Bali, dalam hal ini kita di Komisi III, mendukung penuh realisasi anggaran supaya Bandara Buleleng segera terwujud," ujar Adi Ardhana dalam keterangan persnya di Denpasar, Minggu (3/1).
Menurut Adi Ardhana, pembangunan Bandara Buleleng adalah salah satu pintu masuk atau akses ke Provinsi Bali melalui angkutan udara. "Komisi III DPRD Bali memiliki tanggung jawab pengawasan dalam rancang bangun bandara, penggunaan lahan milik pemerintah, maupun anggaran pengadaan lahan, dan anggaran relokasi sandainya diharuskan," tegas politisi senior PDIP asal Puri Gerenceng, Denpasar Utara ini.
Yang terpenting, kata Adi Ardhana, Bandara Buleleng adalah integrasi sarana transportasi dan memastikan interkoneksi masing-masing area di Kabuaten Buleleng, Jembrana, Tabanan, dan kabupaten lainnya. “Untuk dapat memastikan keberhasilan pelaksanaan oleh pemerintah daerah terhadap proyek strategis nasional tersebut, Komisi III DPRD Bali total melaksanakan tugas dan fungsinya," tegas politisi yang juga praktisi pariwisata ini.
Adi Ardhana menyebutkan, Komisi III DPRD Bali mendapatkan informasi pembangunan Bandara Buleleng kemungkinan akan dimulai tahun 2021. "Informasi yang saya miliki dari salah satu peserta yang mengikuti rapat dengan Presiden adalah target selesai tahap I (beroperasi) akhir tahun 2022 atau awal 2023, yang tentunya kalau dilihat dalam timeframe sangatlah ketat. Semestinya, awal tahun 2021 sudah dapat dipastikan dan dijalankan tender serta pembangunan bandara," katanya.
Dengan adanya akses atau pintu masuk baru ke Bali melalui Bandara Buleleng, kata Adi Ardhana, dapat dipastikan akan ada distribusi baik orang maupun logistik yang lebih merata. Tentunya ini harus dapat ditangkap oleh Kabupaten Buleleng, Kabupaten Jembrana, dan Kabupaten Tabanan sebagai suatu potensi ekonomi, baik pariwisata, industri, maupun distribusi logistik. “Pemerintah tentu juga harus menyi-apkan infrastruktur untuk mendukung potensi pertumbuhan ekonomi tersebut," tandas Adi Ardhana.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Golkar, Nyoman Sugawa Korry, mengingatkan Bandara Buleleng harus memberikan kemanfaatan yang lebih besar dan berkeadilan untuk masyarakat Bali. "Intinya, penetapan lokasi Bandara Buleleng harus dengan keputusan yang berdasarkan kajian teknis penerbangan. Kemudian, tata ruang dan study kelayakan yang memberikan kemanfaatan untuk masyarakat," ujar Sugawa Korry secara terpisah, Minggu kemarin.
Menurut Sugawa Korry, penetapan lokasi Bandara Buleleng jangan sampai ada tarik menarik kepentingan. "Upaya tarik menarik kepentingan ini hendaknya dihentikan," tandas politisi senior asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Buleleng yang juga Ketua DPD I Golkar Bali ini. *nat
1
Komentar