Pencurian Pratima Marak, Kapolres Minta Pekemitan Diaktifkan
GIANYAR, NusaBali
Kasus pencurian pratima kembali meresahkan Bumi Seni Gianyar. Dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir, sudah 4 pura yang diobok-obok maling.
Mirisnya, hingga kini pelaku pencurian belum juga berhasil terendus. Kapolres Gianyar, AKBP I Dewa Made Adnyana mengatakan tiga kasus ini masih dalam proses lidik. Sementara kepada krama adat, pihaknya mengimbau agar mengaktifkan kembali pakemitan. Sebab dalam situasi pandemi ini, ekonomi terpuruk menjadi salah satu faktor meningkatnya tindak pidana pencurian.
Kapolres Gianyar mewanti-mewanti kepada masyarakat agar mengaktifkan kembali pekemitan, utamanya jika ada pratima yang dilinggihkan di pura setempat. Diakuinya kasus pencurian pretima, termasuk bagian dari 185 kasus tindakan pidana di tahun 2020 yang belum terselesaikan. "Iya masuk yang belum terselesaikan, untuk kasus pencurian pratima sedang dilaksanakan penyelidikan oleh sat reskrim polres Gianyar dan polsek jajaran," jelas AKBP I Dewa Made Adnyana, Senin (4/1).
Selain upaya penyelidikan untuk mengungkap kasus yang meresahkan masyarakat tersebut, upaya pencegahan terus digalakan. Pihaknya telah memerintahkan para bhabinkamtibmas agar berkoordinasi dengan para kelian pura supaya dilaksanakan pengecekan kembali pura-pura yang ada pratima dan tempat penyimpenannya supaya bisa lebih kuat atau diperbaiki. "Imbauan giat pekemitan juga kami anjurkan kembali diaktifkan, termasuk giat patroli kepolisian akan lebih dintensifkan ke pura-pura, utamanya pura yang sepi jauh dari pemukiman," jelasnya perwira asal klungkung ini.
Untuk diketahui, sekitar empat pura di Gianyar telah disetroni maling pada tahun 2020 hingga awal 2021. Yakni, Pura Dalem Sakti, Desa Adat Patemon, Pejeng Kelod. Pura Taman Limut, Pengosekan Ubud, Pura Gunung Sari Desa Adat Celuk, Buruan. Terakhir Pura Ulun Suwi Sakenan Blahbatuh, Gianyar. Antara dua pura terakhir yakni, Pura Gunung Sari dan Pura Pura Ulun Suwi Sakenan lokasi masih dalam desa bertetangga. *nvi
Komentar