6.716 WNA Ajukan ITAS dan ITAP
MANGUPURA, NusaBali
Sepanjang 2020, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali mencatat sebanyak 1.092.257 warga negara asing (WNA) yang masuk Pulau Dewata. Dari total tersebut sekitar 6 ribu mengajukan izin tinggal terbatas (ITAS) dan izin tinggal tetap (ITAP).
Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali I Putu Surya Darma, Senin (4/1), menerangkan dalam catatan pihaknya sejak 1 Januari hingga 31 Desember 2020, WNA yang masuk/tiba di Bali mencapai 1.092.257 orang. Sementara yang tercatat keluar dari Pulau Dewata sebanyak1.245.845 orang.
Dari total WNA yang masuk ke Bali tersebut tercatat ada 6.716 yang mengajukan ITAS dan ITAP di Pulau Dewata. Adapun rinciannya masing-masing yang mengajukan ITAS sebanyak 5.948 orang dan ITAP sebanyak 768 orang. WNA yang mengajukan izin tersebut dilayani tiga kantor imigrasi yang berada dalam pengawasan Kemenkum dan HAM Provinsi Bali. “Semuanya dilayani di kantor Imigrasi kita. Yang dominan memang di kantor Imigrasi Ngurah Rai Jimbaran,” kata Surya Darma.
Dia juga merinci, pelayanan ITAP dan ITAS terbanyak di kantor Imigrasi Ngurah Rai sebanyak 4.554, dengan rincian ITAS 4.303 dan ITAP 251. Kemudian Kantor Imigrasi Denpasar sebanyak 1.220, dengan rincian ITAS 844 dan ITAP 376. Sementara, Kantor Imigrasi Singaraja sebanyak 942 orang dengan rincian ITAS sebanyak 801 orang dan ITAP 141 orang.
“Karena pengajuan tersebut mencapai ribuan, tentu semua bentuk pelayanan saat pandemi Covid-19 sesuai protokol kesehatan (prokes),” tegas Surya Darma.
Sementara, untuk kategori ITAS dan ITAP, Surya Darma mengatakan terdiri dari beberapa jenis, mulai dari pengurusan baru, perpanjangan, penyatuan keluarga, tenaga kerja asing, pelajar/mahasiswa, rohaniwan hingga lansia. “Total ITAS dan ITAP ini belum termasuk data izin tinggal kunjungan (ITK),” imbuhnya. *dar
Komentar